Asesmen ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tegaskan Pengembangan Karir Berbasis Kompetensi*
SERANG,Teropongnews id- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka Asesmen Metode Computer Assissted Competency Test (CACT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pejabat administrasi, pengawas, jabatan fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu dari 10 program prioritaa 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.
Bupati Ratu Zakiyah mengatakan, asesmen merupakan komitmen Pemkab Serang mewujudkan birokrasi profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Juga untuk pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang akurat sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen talenta, dan penerapan sistem merit secara berkelanjutan.
“Asesmen untuk mengidentifikasi talenta-talenta terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, menyusun strategi pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja,”ucapnya usai membuka asesmen di Hotel Kanaya Serang pada 11 Agustus 2025.
Bupati Ratu Zakiyah berpesan, agar menjadikan proses asesmen untuk menunjukkan kapasitas terbaik yang dimiliki, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk terus belajar dan berkembang. ”Mari kita bersama membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Karena keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia,”tandasnya.
Bupati Ratu Zakiyah mengungkapkan, asesmen juga bagian dari salah satu pencapaian program 100 kerja yakni tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mendorong terciptanya sistem merit, sehingga nanti penempatannya adil, dan transparan.
”Maka ini dibutuhkan asesmen sehingga peluang bagi para ASN yang sudah lama bekerja untuk menduduki posisi tertentu, ada kesempatan. Nanti lebih terbuka, kita tahu dari hasil asesmen. Pengembangan karir supaya berbasis kompetensi dan kinerja, dan kita menginginkan mereka berorientasi dalam pelayanan publik,”terangnya.
Bupati Ratu Zakiyah menegaskan di kepemimpinannya sebagai Bupati Serang memastikan tidak ada jual beli jabatan. Pihaknya juga membuat surat edaran kepada seluruh ASN tidak ada jual beli jabatan di Pemkab Serang.
Kata Bupati, promosi dan rotasi akan dilakukan secara profesional. “Untuk semua para ASN di Kabupaten Serang, jangan coba-coba melakukan hal yang tidak bermoral. Saya tegaskan lagi bahwa tidak ada jual beli jabatan. Tidak perlu dekati saya, atau pak wakil, tidak perlu dekati BKPSDM. Kita akan fokus pada hasil asesmen,”tegasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan asesmen dalam rangka menggali potensi pegawai. ”Ibu Bupati akan tahu hasil asesmen, siapa yang potensinya sangat potensial, potensial, cukup potensial, atau kurang potensial. Sehingga dalam menduduki jabatan, orang-orang yang potensial, sangat potensial itu punya potensi atau punya kesempatan,”ujarnya.
Adapun untuk jumlah yang mengikuit asesmen sebanyak 2.000 orang dibagi 5 sesi. Perhari sebanyak 400 orang yang berlangsung pada 11 sampai 15 Agustus 2025. Turut hadir Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi, dan Sekretaris BKPSDM.(*)
Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut
SERANG, Teropongnews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan kolaborasi antara PT. Chandra Asri Pacific Tbk dan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akan terus berlanjut dalam upaya menjaga ekosistem laut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai Seminar Konservasi Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat, 8 Agustus 2025.
“Saya hadir di seminar konservasi mangrove mewakili Ibu Bupati, menyampaikan pesan-pesan beliau dalam forum yang pertama, Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga besar UGM yang telah bersinergi untuk KKN mahasiswa UGM yang sudah 25 hari di Kabupaten Serang di dua Kecamatan Tirtayasa dan Tanara,” ujarnya.
Kemudian, yang kedua, kata Najib Hamas, mengapresiasi kepada Management PT. Chandra Asri Pacific Tbk yang telah berpartisipasi aktif untuk menyukseskan proses kolaborasi antara Pemkab Serang, PT. Chandra Asri Pacific Tbk, dan KKN-PPM UGM Yogyakarta. “Beberapa hal yang sudah kita sampaikan di forum, bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai komitmen kita semua untuk menjaga ekosistem lingkungan, khususnya di laut,” katanya.
Dijelaskan Najib Hamas, ekosistem mangrove merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mengurangi emisi karbon dengan menyerap CO2 dari udara selama fotosintesis. “Yang kedua adalah untuk bersama-sama mewujudkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya lingkungan laut kita,” ucapnya.
Untuk saat ini, Najib Hamas juga menjelaskan, ekosistem mangrove terkonsentrasi di kawasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa. Sesuai dengan mitigasi dan diskusi dengan pihak PT. Chandra Asri Pacific Tbk dan KKN-PPM UGM Yogyakarta, masih ada MoU hingga Tahun 2026 mendatang. “Insya Allah, kita akan perdalam kesepakatan-kesepakatan secara tematik bagaimana kesinambungan MoU ini bagian dari tekad kita semua untuk menjaga lingkungan kita di Kabupaten Serang, khususnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Najib Hamas memastikan bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan tekad semua pihak, di mana beberapa perusahaan juga siap melakukan kesinambungan. Mengingat, untuk wilayah masih luas dari sekitar 160 hektare, baru sekitar 5 persen yang tertanami mangrove. “Yang tertanam (mangrove) baru 5 persen dari 160 hektare, jadi masih sangat luas. Ini bagian tanggung jawab kita bersama, pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, masyarakat, pemerhati lingkungan, dan masyarakat umum,” paparnya.
“Ini bertahap sesuai perencanaan kita, 3 tahun ini, ini sudah sesuai 2028 untuk memastikan bahwa ini bagian dari kerja sama semua gotong-royong. Jadi Insya Allah industri juga punya komitmen yang sama karena proses produksi, kemudian iklim usaha itu bagian keinginan kita bersama supaya semuanya bahagia,” paparnya.
Corporate Shared Value (CSV) Department Manager PT. Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, mengatakan bahwa Chandra Asri bukan hanya intervensi di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di pesisir Serang Utara, juga wilayah pesisir Panimbang Kabupaten Pandeglang. “Tapi luasannya sangat luas di Serang Utara, kurang lebih kami akan mengintervensi sesuai dengan MoU sekitar 180-200 hektare. Kurang lebih sekitar 800 ribu pohon mangrove yang sudah tertanam di pesisir Serang Utara,” ujarnya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM UGM Yogyakarta, Sudaryatmo, mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Serang dan PT. Chandra Asri Pacific Tbk dalam masalah rehabilitasi dan pengelolaan lahan pesisir, dalam hal ini untuk konservasi mangrove. “Kami akan terus belajar ke sana di tempat yang sudah berjalan seperti Pandeglang, kemudian itu akan diterapkan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, dan sekitarnya, tentunya akan menambah pendapatan masyarakat desa,” ujarnya.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Plt Kepala Dinas Kelautan (Diskan), Suhardjo, Kepala Disporapar, Anas Dwi Satya Prasadya, Sekretaris DLH, Iman Saiman, Camat Tanara, Farid Anwar Ibrahim, dan Sekretaris Diskan, Rochyan Aglan.(*)
Dinkes Banten Gelar Pertemuan Evaluasi dan Koordinasi Program Imunisasi 2025
Serang,Teropongnews.id — Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar Pertemuan Evaluasi dan Koordinasi Program Imunisasi yang dihadiri oleh 50 peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Puskesmas se-Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinkes Banten ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program imunisasi tahun 2025 serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi agenda nasional seperti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuka acara sekaligus menyampaikan arahan terkait kegiatan evaluasi dan koordinasi program imunisasi, untuk mensinergikan program pusat dengan daerah terkait kebijakan dan langkah2 pencapaian target kinerja imunitas , diwaktu yg bersamaan , ati menekankan kepada kabupaten kota serang provinsi Banten agar mensukseskan program BIAS ( bulan imunisasi anak sekolah),
Paparan kedua disampaikan oleh Ibu Vivi Veronika dari Direktorat Imunisasi Kementerian Kesehatan, yang membahas target, sasaran, dan strategi penguatan program imunisasi.
Disampaikan bahwa indikator imunisasi masuk dalam sasaran strategis RPJMN, dengan target cakupan imunisasi tinggi dan merata untuk mencapai kekebalan kelompok. Beberapa capaian di Banten seperti imunisasi MR1 dan antigen baru menunjukkan progres, meskipun masih ada daerah dengan capaian rendah seperti Kabupaten Lebak.
Paparan ketiga oleh Bapak Sri Haryoto dari Direktorat Imunisasi menyoroti update kebijakan imunisasi HPV serta penggunaan vaksin baru Rotarix dan PCV Valenina. Tahun ini, pemberian HPV cukup satu dosis dengan sasaran utama anak perempuan kelas 5 SD. Selain itu, perubahan merek vaksin menuntut penyesuaian dalam pencatatan dan penyimpanan vaksin di fasilitas pelayanan.
Sesi diskusi berlangsung aktif, membahas isu-isu teknis terkait indikator SPM, ketersediaan vaksin untuk BIAS, pencatatan vaksin Rotarix, hingga kebijakan UCI. Dinkes Provinsi menyampaikan bahwa beberapa sistem informasi seperti ASIK masih dalam proses pengembangan agar dapat mengakomodasi data imunisasi terbaru.
Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pihak bekerja secara sinergis dalam meningkatkan cakupan dan kualitas program imunisasi di Provinsi Banten demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (Adv)
Serang,Teropong news.id – Pengadaan lahan disamping pengadilan tinggi agama banten yang berada di kp.cilincing kel. Tembong kec.cipocok jaya kota Serang. Berdasarkan informasi peruntukan hotel dan perumahan memicu konflik.
Hari ini, Tiga ahli waris mengadukan permasalahan tanah kepada DPRD Banten yang diterima oleh anggota komisi I DPRD Banten Jasmarni di aula DPRD Banten. Kiswandi selaku perwakilan dari tiga ahli waris keluarga yang merasa dirugikan memohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi musyawarah antara pengembang dan ahli waris, pada Rabu (6/8/2025).
“Kami mohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi pertemuan untuk musyawarah antara ahli waris dan pengembang. Jasmarni menyanggupi untuk memfasilitasi agenda pertemuan tersebut dan kami DPRD Banten siap memfasilitasi pertemuan antara ahli waris dan pengembang, segera kita agendakan,” ujar perwakilan dari DPRD Banten.
“Kami selaku ahli waris tidak pernah di ajak komunikasi.apa lagi transaksi pembayaran. Tapi, kenapa tanah kakek saya kok di ratakan tanpa ijin kami,” ucap Bn ahli waris
Aksi unjuk rasa dilaksanakan di dua lokasi yakni kantor DPRD Banten dan lokasi pembebasan lahan. Berdasarkan informasi dilokasi depan lahan tidak ditemukan papan nama perusahaan padahal sedang ada pembangunan.(**)
Kunjungi Bupati Serang Ratu Zakiyah, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serap Aspirasi Soal Keuangan
SERANG, Teropongnews.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Annisa Maharani Alzahra Mahesa melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati pada Rabu, 6 Agustus 2025. Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menyerap aspirasi soal keuangan.
Sekadar diketahui, Annisa Mahesa merupakan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan.
Tiba di pendopo bupati, Annisa Mahesa disambut langsung Bupati Serang Ratu Zakiyah beserta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuraida, Inspektur Rudy Suhartanto, dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Pada dasarnya kunjungan hari ini adalah silahturahmi di periode pertama saya menjabat DPR RI, ini silahturahmi dengan ibu bupati yang 2 bulan lalu dilantik. Karena dapil saya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon,”jarnya kepada wartawan.
Yang pasti, kata Annisa Mahesa, keinginan kuat bersilaturahmi bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah serta OPD dilingkungan Pemkab Serang sekaligus berdiskusi sesuai dengan yang dibidanginya sebagai Anggota Komisi XI yakni Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan. Ia mencontohkan, aspirasi mengenai TKD (Transfer Keuangan Daerah) dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
“Disini kan kalau permasalahan eksekutif itu masalah teknis. Dimana kami anggota legislatif harus mempelajari dulu, jadi ketika ada aspirasi ini tadi pun mengenai masalah DAK, DAU dan DBH para kepala OPD yang ada di Kabupaten Serang ini sudah menjelaskan dengan sangat baik,”katanya.
Selain menyerap aspirasi secara lisan, Annisa Mahesa juga meminta aspirasi secara tertulis dalam bentuk surat tembusan sehingga membawa sebagai aspirasinya oleh DPR. Misal, disampaikan kepada Badan Perencanaan Nasioan (Bappenas) dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat kerja sehingga bisa memiliki data yang valid.
“Atau misalnya bertanya kepada Kementerian Keuangan kita memiliki data yang valid dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serang ini. Jadi intinya tadi aspirasinya lebih banyak di bidang ekonomi, keuangan, dan perencanaan pembangunan,”paparnya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi kepada Anggota DPR RI Annisa Mahesa yang sudah melakukan kunjungan kerja sekaligus saling bersilaturahmi dan bisa berdiskusi ecara intens. ”Terimakasih tentunya tadi juga kita sudah saling bertukar informasi, karena Bu Annisa Anggota DPR RI membidangi mitranya Bappenas dan Kemenkeu,”ujarnya.
Atas dasar diskusi yang begitu akrab, kata Ratu Zakiyah, penyampaian aspirasi terkait DBH dan yang lainnya diharapkan bisa selesai yang ditindaklanjuti dengan melalui aspirasi berupa tertulis atau surat kepada Anggota DPR Annisa Mahesa.
“Tujuannya untuk disampaikan kepada kementerian mengenai DBH, DAK, dan DAU yang menurut kami harus di dapatkan. Kalau dana bagi hasil itu mendapatkan sesuai dengan semestinya, Insya Allah itu menjadi pendapatan yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Serang melalui peningkatan PAD,”ungkapnya.
Bupati Ratu Zakiyah menyebutkan, berkaitan dengan DBH sangat mendesak karena di wilayah Kabupaten Serang tersebar adanya ratusan perusahaan industri dan dari jumlah tersebut dana bagi hasil tidak masuk ke Pemda Kabupaten Serang, namun langsung ke Pemerintah Pusat.
“Maka jika itu di dapatkan oleh kita, Insya Allah itu bisa mendapatkan pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Serang untuk pendapatan asli daerah. Jadi mohon doanya saya juga mohon dukungan dari Ibu Annisa, kita sama-sama perempuan biasanya saling mendukung,”ucapnya.
”Saya juga mohon doa dari semuanya semoga pertemuan ini kita mendapatkan banyak manfaat. Mendapatkan banyak hasil dan berkah, sehingga kedepannya Kabupaten Serang bisa jadi lebih baik lagi, terutama dalam mendapatkan PAD,”tambah Bupati Ratu Zakiyah.(*)
Jakarta,Teropong news.id — Berlaku Maksimal Dua Tahun akhirnya
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Edaran tersebut mengatur langkah lanjutan pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan sejumlah rekomendasi terkait masa jabatan Kepala Desa yang berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.Jumat (1-8-2025)
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 itu, Pemerintah Pusat (PP) meminta Kepala Daerah segera menindaklanjuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa maksimal selama dua tahun. Proses pengukuhan diminta dilakukan paling lambat minggu keempat Agustus 2025, dan perpanjangan ini hanya berlaku bagi Kades (Kepala Desa) yang belum digantikan melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru dan tidak berlaku untuk kepala desa yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya.
Selain itu Mendagri juga meminta Bupati dan Walikota untuk melakukan pendataan terhadap Kepala Desa yang masa jabatannya telah berakhir dalam rentang waktu tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah juga diminta segera mengubah keputusan masa jabatan kepala desa dan melaporkan hasilnya ke Kementerian Dalam Negeri. Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa hak-hak penghasilan kepala desa yang diperpanjang jabatannya akan diperhitungkan sejak tanggal pengukuhan oleh bupati atau wali kota. Proses pelaporan pendataan masa jabatan diminta selesai paling lambat minggu kedua Agustus 2025.
Dikesempatan terpisah Sopwanudin, yang diketahui merupakan salah satu Asosiasi AMJ (Abis Masa Jabatan) Kordinator Wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten, juga telah menyambut baik terbitnya surat edaran tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional yang telah mendukung aspirasi mereka.
“Saya sebagai Koordinator AMJ (Abis Mase Jabatan) Wilayah Kabupaten Serang turut mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Bapak Prof Dr Ir H Sufmi Dasko Ahmad SH MH, dan juga ucapan terimakasih untuk Bapak Bahtra sebagai Wakil Ketua Komisi II DRR RI, serta Bapak jendral H Tito Karnavian, Selaku Mentari Dalam Negeri, Bapak Komjen Tomsi Tohir, selaku Sekjen Kemendagri. Menteri desa Bapak H yandri susanto.
Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Prof Sugianto, Bapak Ardo, dan kepada pengurus PKDN,” ketua muhdi dan seluruh pejuang AMJ ujar Sopwanudin yang selalu di sapa opan GTR seraya menambahkan bahwa dalam harapnya mengatakan dengan adanya edaran ini, pengukuhan bisa segera terealisasi dan kepala desa dapat langsung bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun desa.
“Semoga dengan edaran ini bisa segera terealisasi dan bisa segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Ibu Ratu Zakiyah, selaku Bupati Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten bersama Bapak Andra Soni, untuk membangun desa dan mewujudkan Kabupaten Serang yang unggul, agamis, dan sejahtera,” ucapnya.(**)
Bangun Jalan Desa, Dinas PUPR Provinsi Banten Wujudkan Komitmen Pemerataan Pembangunan Melalui Program Bang Andra
SERANG,Teropopongnews.id- Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terus mengakselerasi pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra yang dikawal langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Pemprov Banten membuktikan komitmennya untuk mewujudkan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Andra Soni meninjau salah satu lokasi pembangunan jalan desa di Desa Sindangmulya, Kabupaten Lebak, Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program prioritas Gubernur, yang tahun ini membangun sedikitnya 40 ruas jalan desa dengan total panjang mencapai 33 kilometer.
“Program ini sesuai dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI Bapak Prabowo, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan pembangunan. Di desa ini, kita membangun jalan sepanjang kurang lebih 700 meter,” ujar Andra.
Andra mengakui, pembangunan tidak bisa selesai sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia juga menerima langsung aspirasi warga terkait kebutuhan jembatan penghubung antar desa yang kerap digunakan anak-anak menuju sekolah.
“Insya Allah kita akan koordinasikan dengan Pemkab Lebak, karena aspirasi seperti ini penting. Masyarakat berharap ada jembatan permanen menggantikan jembatan bambu yang selama ini digunakan. Kami akan kaji sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini fokus pembangunan memang diarahkan pada jalan provinsi, yang kini tinggal menyisakan sekitar 12 kilometer lagi. Selanjutnya, Pemprov Banten menargetkan pembangunan jalan desa secara lebih intensif melalui APBD provinsi yang dikerjakan secara kolaboratif dengan pemerintah kabupaten.
“Kami yakin, jika jalan desa dibangun dengan serius, desa akan menjadi produktif dan masyarakatnya lebih sejahtera. Ini program jangka panjang yang harus dimulai dari sekarang,” tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menambahkan, tahun 2025 sesuai arahan Bapak Gubernur Banten ada 40 ruas jalan desa yang akan dibiayai melalui APBD Provinsi Banten, dengan nilai total mencapai Rp83 miliar. Ruas terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang dengan 25 titik. Sedangkan di Kabupaten Lebak ada delapan ruas dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lain di Banten.
“Semua proyek sudah berkontrak dan sedang berjalan. Target kita selesai Desember. Tadi Pak Gubernur meninjau jalan yang menggunakan metode hotmix. Di lokasi lain ada yang menggunakan beton, tergantung kondisi tanah dan lalu lintasnya,” jelas Arlan.
Dalam kunjungan lapangan, Arlan juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini akan diintegrasikan dengan upaya memperbaiki sistem drainase serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga infrastruktur.
“Pak Gubernur juga mengingatkan soal pentingnya gotong royong. Drainase harus dirawat bersama, dan masyarakat diimbau tidak membiarkan kendaraan berat melintasi jalan desa agar umur jalannya lebih panjang,” ungkap Arlan.
Ia menegaskan, sesuai arahan Pak Gubernur program Bang Andra akan terus menjadi prioritas Pemprov Banten ke depan. Rencana penambahan ruas juga sedang dibahas dalam APBD perubahan tahun ini, serta akan dilanjutkan tahun depan.
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera tak hanya soal membangun fisik jalan, tetapi juga membangun semangat kolaborasi antara pemerintah dan warga. Dengan infrastruktur yang memadai, roda perekonomian desa akan bergerak lebih cepat, dan akses pendidikan maupun layanan dasar semakin terbuka.(Adv)
HUT ke-25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten tentang Keberadaan LPM Secara Berjenjang
SERANG, Teropongnews.id-Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Banten dan Kabupaten Kota se-Provinsi Banten memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) LPM ke-25 dengan melakukan tasyakuran dilanjutkan dengan rapat kerja di sekretariat LPM Provinsi Banten di Jl Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat siang (01/08). Dalam acara ini, Ketua DPD LPM Provinsi Banten mengusulkan adanya terbitnya Peraturan Gubernur tentang LPM atau merevisi Perda Provinsi Banten no 3 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengakomodir keberadaan LPM secara berjenjang.
“Kami berharap ada Perda dan Pergub yang mengatur keberadaan LPM sebagai lembaga di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Hal ini bertujuan agar para pengurus dan penggiat LPM sesuai dengan tingkatannya bisa lebih leluasa dalam berkarya sebagaimana peran dan fungsinya. Karena selama ini yang diatur hanya LPM desa dan kelurahan,” ujar Ketua DPD LPM Banten Abdulrahim Odeh di acara Tasyakuran LPM ke-25 di sekretariat Jl Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat siang (01/08).
Odeh juga mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya terhadap kedatangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Plt Kadis DPMD) Provinsi Banten Raden Barly Rizki Natakusumah, yang datang mewakili Gubernur Banten Andra Soni. Ia berharap sinergisitas dan koordinasi LPM dan Pemprov Banten semakin kuat.
“Kami ucapkan terimakasih atas dan mengapresiasi atas kedatangan Bapak mewakili Pak Gubernur. Mudah-mudahan ke depan, kami dari LPM lebih banyak berkoordinasi dengan Pemrov Banten dan semua pemkab dan pemkot yang ada, ” ujar Odeh yang didampingi Sekretaris H. Bahtera Yudha.
Menurut Odeh, tasyakuran LPM ke-25 tahun ini sengaja dilakukan dengan sederhana. Meskipun demikian, ia berharap agar kegiatan ini bisa menjadi momen untuk memperkuat tali silaturahmi antar pengurus kabupaten kota se-Provinsi Banten. ”Setelah acara ini, kita harus terus menjaga kekompakan baik itu tingkat provinsi ataupun kota/kabupaten Se-Banten,” kata Odeh.
Karena itu, Odeh berharap para pengurus LPM terus membangun sinergisitas dengan semua pihak. “Kita harus lebih mempererat komunikasi antar pengurus dalam mengelolah organisasi ini. Dan keluar pun kita harus lebih meningkatkan sinergisitas dengan semua pihak, ” ujarnya.
Sementara Plt Kadis DPMD Pemerintah Provinsi Banten Raden Berly Rizki Natakusuma juga mengapresiasi jajaran LPM yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program terutama dalam pemerintahan tingkat desa. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan LPM, Mudah-mudahan ke depan, kita bisa berkolaborasi dengan baik, ” ujar Berly.
Berly juga berjanji akan melibatkan para pengurus LPM dalam program kerja di DPMD ke depan. “Nanti, kami akan melibatkan pengurus LPM di kegiatan, ” ujarnya yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Hj. Kustantina.
Menanggapi adanya usulan revisi Perda no 3 tahun 2022 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dimana adanya penambahan aturan tentang keberadaan LPM, Berly mengungkapkan akan menyampaikannya kepada Gubernur Banten dan kemudian berkonsultasi dengan DPRD Banten. “Kami akan menyampaikan usulan ini ke Pak Gubernur. Apalagi pembahasan tentang peraturan daerah harus dibahas dengan pihak DPRD Banten.”
Berly juga berjanji akan mensinergikan jajaran LPM dengan DPMD di kabupaten kota sehingga bisa menyelaraskan dengan program-program yang ada. “Saya akan mensinergikan LPM dengan DPMD kota/kabupaten se-Banten, sehingga dapat menyelaraskan program-program yang ada di DPMD dengan LPM untuk disampaikan kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara Penasehat DPD LPM Banten Lesman Bangun mengungkapkan jika LPM bisa berperan aktif di berbagai bidang dalam pembangunan di Indonesia, terutama Provinsi Banten.
Apalagi saat ini Indonesia sedang menargetkan swasembada pangan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045, dimana pembangunan dimulai dari desa.
Hal ini juga sesuai dengan tema HUT LPM ke-25 tahun 2025 yaitu “Berkarya Mewujudkan Swasembada Pangan Kemandirian Energi Untuk Indonesia Maju”.
Karena itu, kata Bangun, LPM bisa terlihat aktif dalam pencapaian swasembada pangan ini. “LPM bisa berperan strategis sebagai penggerak masyarakat desa dalam pembangunan.”
Bangun mencontohkan sinergi yang bisa dilakukan dengan Kementrian ESDM yang saat ini menjadi salah satu pengemban tugas lancarnya program swasembada pangan. ” Banyak program yang bisa di sinergikan sehingga LPM bisa terlihat aktif dalam pencapaian program menuju Indonesia yang swasembada pangan. “
Menurut Bangun, LPM bisa merangkul generasi muda sebagai bentuk kaderisasi dalam kelembagaan ini. “Karena generasi muda inilah yang akan menjadi penggerak organisasi dan pelaksana program-program yang sesuai dengan program pemerintah di lapangan. Hal ini sangat berguna untuk kemajuan LPM ke depan,” katanya.
Teropongnews.id- Guna menebar nilai kemanusiaan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim piatu dengan penuh khidmat dalam rangka berbagi rezeki terhadap sesama
Vivi Pemilik rumah makan Putri , menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sosial serta komitmen untuk terus menebarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Penyerahan santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Vivi
Dalam kesempatan itu acara santunan di hadiri handai Tolan serta beberapa unsur pemerintah setempat dengan di isi acara pengajian oleh ustad andi Serta penceramah Ustad sarimin
Vivi pemilik rumah makan Putri mengatakan bahwa acara ini adalah acara berbagi rezeki karena kita tau berbagi itu indah, Dengan berbagai langkah ini insya allah kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjadi mitra yang solutif, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan.”ujar Vivi
Vivi juga menambahkab bahwa Menyantuni anak yatim merupakan salah satu tradisi baik dalam Islam, dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw. menjelaskan pentingnya menyantuni anak yatim, bahkan hal tersebut diperintahkan Rasulullah saw. secara langsung kepada umatnya.”tegas Vivi pada wartawan(**)
