Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 29 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlinePandeglangUncategorized

Kemenag Pandeglang Tegaskan Dukung Perjuangan Guru Honorer Madrasah

by Teropong News 1 November 2025
written by Teropong News

Pandeglang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyinggung pernyataannya tentang aksi para guru honorer madrasah.

Dalam keterangannya, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyinggung atau merendahkan perjuangan para guru honorer. Sebaliknya, Kemenag Pandeglang memberikan dukungan moral dan doa terbaik agar perjuangan para guru honorer dapat membuahkan hasil yang baik.

“Kami di Kemenag Pandeglang tentu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk perjuangan teman-teman honorer madrasah. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Kemenag yang telah berjuang untuk pendidikan madrasah di Pandeglang,” ujar Lukmanul Hakim, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, persoalan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan keputusan di tingkat kabupaten. Karena itu, Kemenag daerah hanya bisa mendukung sepanjang regulasi yang berlaku memungkinkan.

“Kami tentu berharap regulasi yang ada dapat membuka peluang lebih luas bagi guru-guru honorer madrasah untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Lukmanul Hakim juga menyampaikan apresiasi atas semangat perjuangan para guru madrasah yang tetap berjuang secara tertib dan menjaga nama baik lembaga.

“Saya memahami semangat dan perjuangan mereka. Kami berharap segala aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Ia mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga komunikasi yang baik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kemenag Pandeglang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer madrasah,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, Lukmanul Hakim berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara pihak Kemenag dan para guru honorer yang tengah memperjuangkan nasibnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyinggung pernyataannya tentang aksi para guru honorer madrasah.

Dalam keterangannya, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyinggung atau merendahkan perjuangan para guru honorer. Sebaliknya, Kemenag Pandeglang memberikan dukungan moral dan doa terbaik agar perjuangan para guru honorer dapat membuahkan hasil yang baik.

“Kami di Kemenag Pandeglang tentu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk perjuangan teman-teman honorer madrasah. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Kemenag yang telah berjuang untuk pendidikan madrasah di Pandeglang,” ujar Lukmanul Hakim, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, persoalan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan keputusan di tingkat kabupaten. Karena itu, Kemenag daerah hanya bisa mendukung sepanjang regulasi yang berlaku memungkinkan.

“Kami tentu berharap regulasi yang ada dapat membuka peluang lebih luas bagi guru-guru honorer madrasah untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Lukmanul Hakim juga menyampaikan apresiasi atas semangat perjuangan para guru madrasah yang tetap berjuang secara tertib dan menjaga nama baik lembaga.

“Saya memahami semangat dan perjuangan mereka. Kami berharap segala aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Ia mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga komunikasi yang baik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kemenag Pandeglang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer madrasah,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, Lukmanul Hakim berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara pihak Kemenag dan para guru honorer yang tengah memperjuangkan nasibnya. (Red).

1 November 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Belum Bisa Ada Pembuktian Sah Hak Aset Pemprov: Warga Desa Kemuning Akan Adukan Kepada Gubernur

by Teropong News 31 Oktober 2025
written by Teropong News

Serang Banten – Sejumlah warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang-Provin semakin resah dan merasa telah dibodohi pihak pemerintahan. Pasalnya, tanah yang saat ini adalah hak milik beberapa warga Desa Kemuning, telah diklaim sebagai tanah milik aset Pemprov Banten. Jumat (31-10-2025)

Sebelumnya dikabarkan, bahwa warga Desa Kemuning merasa kecewa atas hasil jawaban Audensi yang sudah dilaksanakan di BPKAD Provinsi Banten, yang juga tidak bisa membuktikan bentuk dasar hak milik aset pemerintah yang telah mengklaim tanah milik mereka.

Seperti halnya yang juga telah Disampaikan Duleh, seusai keluar dari ruang rapat yang digelar di BPKAD, kepada awak media dirinya telah menjelaskan sebuah bentuk kekecewaan besar atas telah dilakukan nya audensi tersebut.

“Pada intinya kami bersama warga harus kembali menunggu waktu lagi untuk ada jawaban yang akan disampaikan pihak Pemprov, melalui bidang aset BPKAD”, Padahal jelas bahwa sebenarnya ada beberapa pihak selaku pejabat menegaskan dan telah meyakinkan bahwa benar tanah milik warga Desa Kemuning adalah tanah aset Pemprov. Tegas Duleh, yang juga merupakan Koordinator LSM AMPRAK Banten.

Kembali disampaikan nya, sebagai bentuk kekecewaan tersebut dirinya akan coba menunggu jawaban pihak BPKAD Provinsi Banten dengan beberapa waktu lamanya.

“Saat ini kami sepakat untuk menunggu jawaban dari Pemerintah Daerah melalui BPKAD, dengan batas waktu yang sesingkat nya, sebab dalam hal ini jelas sudah meresahkan warga masyarakat”, ucap Duleh.

Dikesempatan lain Wahyu, salah satu warga lainnya menyebutkan bahwa hal ini jangan dianggap sepele dan guyonan semata, sebab selaku warga merasa sudah tidak di hargai lagi oleh pihak Pemerintah Daerah, yang mana dengan tiba tiba muncul kembali pernyataan pernyataan beberapa pihak instansi mengklaim tanah kami. Apakah seperti itu pungsi dan tanggung jawab kerja seorang pejabat pemerintah daerah.

“Saya sampaikan kepada seluruh pihak pemerintah terkait di Pemprov Banten, sebagai warga masyarakat Kami minta secepatnya ada titik terang terkait persoalan ini, jika dalam beberapa waktu kedepan belum juga ada hasil keputusan, maka kami akan langsung mengadukan hal ini kepada Gubernur juga DPRD, dan juga akan melakukan pengaduan terhadap pihak Ombudsman-RI Perwakilan Banten, tukas Wahyu, membersamai beberapa penyampaian warga masyarakat lainnya.

Dikesempatan lainnya, beberapa respon warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, juga mengatakan awal kronologis mereka merasakan tidak nyaman, lantaran ada penyampaian dari warga lainnya terkait klaim tanah warga oleh pemerintah daerah di medsos, seperti di beberapa media online, dan atas dasar hal adanya isu tersebut warga datangi kantor Desa untuk menjelaskan bentuk kecewa dan keresahan yang dirasakan nya. maka tahapan demi tahapan warga pun menelusuri kebenaran informasi dan sekaligus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait lainnya.

“Dan didalam kesempatan ini selaku warga Desa Kemuning yang sekaligus telah didampingi langsung rekan LSM AMPRAK Banten hadir di undangan Audensi bersama pihak BPKAD, yang dihadiri langsung Kabid Aset. Dalam rapat yang digelar pun sudah kami sampaikan dan sekaligus tunjukan segala bentuk dokumen yang ada dan Kami miliki kepada pihak BPKAD. Selebihnya kami Warga hanya menunggu batas waktu yang sudah dijanjikan BPKAD. tutup salah satu warga kepada media, yang turut hadir dalam undangan Audensi tersebut.(**)

31 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineTangerang RayaUncategorized

Beberapa Tukang Ojek dan Guru Keluhkan Rencana Demo di Tugu Mauk.

by Teropong News 31 Oktober 2025
written by Teropong News

Tanggerang – Berdasarkan adanya sekelompok orang luar daerah yang sebelumnya sudah menyerukan kepada masyarakat, untuk mengikuti aksi akbar unjuk rasa di Tugu Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 10 November 2025, mendatang.

Sehingga seruan itu oun sudah viral di Medsos. Belum diketahui tuntutan dan motif demonstran dari luar daerah itu yang mana telah memilih Tugu Mauk menjadi tempat titik unjuk rasa.
Jumat (31-10-2025)

Sementara, disisi lain yang terdiri dari sejumlah masyarakat Kecamatan Mauk, ada yang menilai bagwa titik lokasi tugu mauk tersebut kurang pas kalau menjadi titik aksi akbar unjuk rasa itu digelar, sebab berpotensi mengganggu lalu-lintas, perekonomian, keamanan dan dunia penididikan di sekitar Tugu Mauk.

Seperti halnya yang juga di sampaikan salah satu Pengurus Komunitas Ojek Tugu Mauk, Sugandi, dirinya telah menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi besar unjuk rasa di tugu mauk tersebut akan berpotensi mengurangi penghasilan masyarakat yang berprofesi sebagai ojek, khususnya yang mangkal di Tugu Mauk.

“Selaku yang memiliki profesi gojek dalam mata pencaharian, otomatis akan terkendala oleh kemacetan yang terjadi. Adapun dalam hal tujuan aksi demonstrasi itu hak mereka, hanya saja titik aksi tersebut yang saya sayangkan”, Tutupnya diakhir penyampaian.(***)

31 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlinePandeglangUncategorized

Pastikan Pemahaman Tentang POSBANKUM DESA/KELURAHAN: GERADIN PANDEGLANG dan POSBAKUMADIN SERANG KOLABORASI

by Teropong News 30 Oktober 2025
written by Teropong News

Serang – Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan POSBAKUMADIN Serang yang berkolaborasi dengan BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang pada hari Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Kantor Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dihadiri dari berbagai lapisan warga masyarakat kurang lebih sebanyak 30 orang.

Penyuluhan Hukum tersebut difasilitasi oleh Lurah Saruni Hasan Slamet, SH.MH yang pernah mempunyai pengalaman dinas di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dalam Penyuluhan Hukum tersebut Hasan menyampaikan pengantar bahwa POSBANKUM Desa/Kelurahan sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat mengingat Kepala Desa/Lurah selalu menjadi tumpuan untuk mencari solusi segala persoalan yang terjadi di masyarakat.

Hasan juga menyampaikan sangat mendukung lahirnya POSBANKUM Desa/Kelurahan dan tentu hal ini membutuhkan dukungan anggaran sehingga bisa berjalan dengan yang diharapkan.

Narasumber yang dihadirkan sangat berkompeten diantaranya Mila Oktaviani, SKep.Ners. MSi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pandeglang.

Mila menjelaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh sebab itu membutuhkan kerjasama semua pihak khususnya kekerasan terhadap anak bahwa peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran orangtua, peran lingkungan sekitar harus saling mengingatkan dan saling mengawasi karena tidak sedikit kekerasan terhadap perempuan dan anak pelakunya seringkali dari orang terdekat yaitu didalam keluarga itu sendiri.

UPTD PPA Kabupaten Pandeglang mempunyai tim yang cepat tanggap jika terjadi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak langsung terjun ke lapangan untuk menindaklanjutinya sesuai standar operasional prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan, karena perlindungan perempuan dan anak ini menjadi salah satu prioritas program pemerintah.

Narasumber lainnya yaitu Yayah Juhaeriah, SHI.MH Penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyampaikan tentang Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Kelurahan/Desa.

Yayah menerangkan sebagaimana arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten Dr. Pagar Butar-Butar, SH.MSi bahwa POSBANKUM Desa/Kelurahan merupakan akses keadilan bagi semua orang tanpa kecuali dan bagi warga masyarakat yang tidak mampu akan diberikan rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum R.I.

Layanan ini akan mendorong masyarakat untuk mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi secara mandiri dengan mengedepankan perdamaian dan mediasi.

Keberhasilan POSBANKUM Kelurahan/Desa dalam memfasilitasi penyelesaian konflik secara mandiri dan damai diluar proses peradilan diharapkan dapat membantu mengurangi beban kerja institusi Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Empat layanan yang bisa diterima warga dan masyarakat dari POSBANKUM Kelurahan/Desa.

Pertama:
Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum;
Kedua:
Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi;
Ketiga:
Layanan Mediasi.
Keempat:
Layanan Rujukan Advokat.

Untuk menjalankan keempat layanan tersebut, POSBANKUM Kelurahan/Desa didukung oleh Paralegal yang telah lulus pelatihan oleh Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.

Pelatihan Paralegal meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya layanan bantuan hukum non litigasi.

Selain itu POSBANKUM Kelurahan/Desa juga didukung oleh para Penyuluh Hukum, Mahasiswa Magang, Kepala Desa, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Keberadaan Paralegal ini dibawah supervisi Pemberi Bantuan Hukum dan para Penyuluh Hukum.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Paralegal pada POSBANKUM Kelurahan/Desa melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Pelayanan POSBANKUM Desa/Kelurahan.

POSBANKUM Kelurahan Desa/Kelurahan merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita 7, khususnya dalam upaya reformasi hukum, pembangunan hukum dan perluasan akses pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Hukum adalah jaminan keadilan yang bukan hanya menjadi hak, tetapi juga tuntutan warga negara untuk layanan bantuan hukum.

Sementara itu Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang dan Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH menyampaikan ucapan yang tak terhingga kepada Lurah Saruni dan dua narasumber yang sangat luar biasa menjelaskan tentang bantuan hukum tersebut.

Dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum tersebut Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang dan Ketua POSBAKUMADIN Serang melakukan kolaborasi untuk mempercepat pemahaman kepada sasaran tujuan tentang POSBANKUM Desa/Kelurahan, karena dengan kolaborasi yang berat bisa menjadi ringan dan yang sulit bisa menjadi mudah.(**)

30 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model, Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045.

by Teropong News 30 Oktober 2025
written by Teropong News

SERANG – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendukung visi pemerintah membangun Generasi Emas 2045, SPPG Polda Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menggelar Talkshow/ Diskusi Bersama.

Mengusung Tema, “Membangun Generasi Emas dengan Terjaminnya Mutu dan Kualitas Gizi melalui Operasional SPPG Polda Banten Tahun 2025.”, Kamis (30/10/2025) di Aula Rapat Dinkes Kota Serang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Hadir sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Serang, Nurhayati, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang juga sebagai Sekretaris Satgas MBG Kota Serang, Ade Rachmawati, serta Ka SPPG Polda Banten, Nurul Fadhilah, yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, dengan Ade Rohman bertindak sebagai moderator.

Peserta talkshow meliputi perwakilan Dindikbud Kota Serang, sekolah SD dan SMK se-Kota Serang, serta puluhan Relawan SPPG Polda Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Ka SPPG Polri, Nurul Fadhilah yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Serang mendapatkan akses terhadap makanan bergizi, sehingga tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Program ini bukan hanya tentang memberikan makanan gratis, tapi memastikan kualitas gizinya sesuai standar kesehatan dan kebutuhan anak sekolah,” jelasnya.

Menurut Irawati, Standar Operasional SPPG Polda Banten menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kebijakan Presiden RI terkait peningkatan gizi nasional.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat umum akan pentingnya gizi seimbang untuk masa depan bangsa.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi yang sehat, unggul, dan berdaya saing tinggi. (RED)

30 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

by Teropong News 29 Oktober 2025
written by Teropong News

JAKARTA – Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-indang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Prof. Henri dalam Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” yang diselenggarakan SMSI Pusat secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan beragam aktivitas berbasis internet yang menimbulkan perbuatan hukum baru sehingga membutuhkan dasar pengaturan.

“Transaksi dan aktivitas baru berbasis internet menimbulkan perbuatan hukum baru yang perlu diatur. Karena itu, UU ITE menjadi penting,” ujar Prof. Henri.

Ia memaparkan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 191 juta orang, sementara pengguna media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan X (Twitter) mencapai lebih dari 224 juta akun aktif. Dengan jumlah tersebut, UU ITE menjadi salah satu regulasi yang paling sering digunakan dalam berbagai kasus hukum di Indonesia.

Namun, Prof. Henri menyoroti bahwa penerapan UU ITE kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika digunakan untuk menjerat karya jurnalistik maupun opini publik yang disampaikan melalui media.

“Wartawan dan media bekerja dalam koridor Undang-Undang Pers. Mereka tidak bisa diperlakukan sama dengan pengguna media sosial biasa. Tapi sayangnya, masih sering ada salah tafsir dalam penerapan UU ITE terhadap produk jurnalistik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa di era digital saat ini, media baru seperti podcast dan media daring berkembang pesat karena kemudahan akses serta rendahnya biaya produksi.

“Podcast itu menarik karena mudah diakses dan dibuat. Biayanya murah, sehingga lebih independen dari tekanan iklan atau sponsor,” jelasnya.

Meski demikian, Prof. Henri mengingatkan bahwa media baru tetap harus memegang prinsip jurnalisme dan kode etik pers, termasuk dalam hal verifikasi fakta dan menjaga objektivitas pemberitaan.

“Podcast dan media daring memang berbeda format, tapi secara fungsi keduanya sama-sama menyampaikan informasi kepada publik. Hanya saja, banyak yang belum diakui secara resmi oleh Dewan Pers,” tuturnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang dilaporkan menggunakan UU ITE, terutama ketika karya jurnalistik menyinggung isu sensitif seperti korupsi atau kritik terhadap pejabat publik.

“Sekarang banyak orang yang kerjanya lapor. Sedikit berbeda pendapat, langsung dilaporkan dengan UU ITE. Ini yang menakutkan,” tegasnya.

Menutup paparannya, Prof. Henri mendorong SMSI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan revisi UU ITE agar penerapannya tidak mengekang kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat.

“SMSI perlu mengambil peran untuk memastikan UU ITE tidak menjadi alat pembungkam, tapi tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan kebaikan bagi bangsa,” tegasnya. (***)

29 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlinePandeglangUncategorized

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa: BANKUM GERADIN Pandeglang Beserta Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi Dengan Camat Mekarjaya

by Teropong News 29 Oktober 2025
written by Teropong News

Pandeglang – Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Advokat Dede Kurniawan turun ke lapangan bersama Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten Wuryanti Handayani dan Juhaeriah menemui dan silaturahmi dengan Camat Mekarjaya Kabupaten Pandeglang untuk memastikan kendala tekhnis yang dihadapi oleh Kepala Desa/Kelurahan dalam pembentukan POSBANKUM.

Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan hasil kordinasi dan evaluasi pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang pada hari Kamis 23-10-2025 antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar Dengan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang Achmad Taufiq, Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman.

Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga melalui kordinasi komunikasi memanfaatkan fasilitas tekhnologi bergerak cepat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang Achmad Taufiq beserta jajaran untuk memastikan POSBANKUM segera terbentuk mencapai 100℅ di Kabupaten Pandeglang.

Bahwa berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang, dari jumlah 339 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang yang awalnya baru terbentuk 146 POSBANKUM Desa/Kelurahan, dalam waktu 5 hari sejak pertemuan hasil kordinasi dan evaluasi tersebut saat ini sudah meningkat signifikan telah terbentuk 268 POSBANKUM Desa/Kelurahan berkat kerjasama semuanya.

Kemudian 52 Desa/Kelurahan rata-rata masih belum lengkap secara administratif yaitu masih ada yang belum selesai SK POSBANKUM, SK KADARKUM dan Surat Rekomendasi Pelatihan Paralegal dan 19 Desa/Kelurahan yang belum lengkap sama sekali secara administratif pembentukan POSBANKUM karena tidak semua Desa/Kelurahan bisa berbarengan selesai mengingat beragam kendala administratif dan tekhnis.

Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan kepada Camat Mekarjaya Ahmad Jamaluddin Nasser bahwa sebagaimana arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Banten akan terus melakukan pendampingan administratif dan teknis untuk memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100% sesuai arahan pusat.

Kemenkum Banten akan dorong Kabupaten Pandeglang, percepat pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan.

Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Hukum untuk mewujudkan peresmian POSBANKUM serentak yaitu 83 ribu Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.

“Percepatan pembentukan POSBANKUM bukan hanya tentang capaian angka, tetapi menghadirkan negara secara nyata di tengah warga masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan”.

Pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat agar POSBANKUM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi melayani masyarakat.

Sementara itu Camat Mekarjaya Ahmad Jamaluddin Nasser menyambut baik kedatangan dan silaturahmi Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang dan Tim Kantor Wilayah Kemenkum Banten Wuryanti Handayani dan Juhaeriah.

Ahmad Jamaluddin Nasser menyampaikan sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Banten bersama Organisasi BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang.

Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Banten Marsinta Saurma Triaty atas arahan dalam upaya percepatan pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.(**)

29 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
DaerahUncategorized

Bapenda Kota Serang Peringati Sumpah Pemuda Dengan Membebaskan Denda Pajak Daerah Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

by Teropong News 28 Oktober 2025
written by Teropong News
28 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

by Teropong News 28 Oktober 2025
written by Teropong News

JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube.

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.

UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.

Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).

Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni di Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. (*)

28 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

by Teropong News 28 Oktober 2025
written by Teropong News

Jakarta, 27 Oktober 2025 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10).

Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan sinergi antara Polri dan insan pers, sekaligus menjadi dukungan nyata menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang rencananya akan dipusatkan di Serang, Banten.

Dalam sesi audiensi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional.

“Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga Kamtibmas, sehingga sinergi perlu terus diperkuat. Apalagi PWI dan Polri berusia sama 79 tahun. Usia yang matang sehingga harus makin kuatkan sinergi,” ujar Kapolri.

*Penyelesaian Delik Pers*

Listyo juga menegaskan bahwa Polri selama ini berupaya menyelesaikan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers, dan meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menaati hal tersebut.

“Selama ini kami berupaya mendindaklanjuti delik hukum pers selalu melalui mekanisme ke Dewan Pers. Dan keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kapolri secara spesifik jug menyoroti upaya perlindungan bagi jurnalis di daerah rawan.

“Kami tengah mengkaji penanda khusus bagi rekan-rekan yang bertugas di wilayah konflik, agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sesuai prosedur,” tambahnya.

Ia juga menyambut baik rencana pelatihan bersama antara Polri dan PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergi kedua pihak.

Kapolri juga menyampaikan rasa senangnya atas bersatunya kembali PWI setelah konflik internal yang terjadi.

“Kami jajaran di pusat maupun daerah sempat bingung menerima undangan dengan adanya dualisme kepengurusan. Kami ikut senang sekarang sudah bersatu kembali, diharapkan ke depan PWI semakin solid dan kompak,” kata Kapolri.

Menyambut komitmen tersebut, Ketua Umum PWI, Akhmad Munir menyampaikan apresiasi dan mengharapkan konsistensi pelaksanaan kebijakan.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kapolri. Kami menyoroti pentingnya keseragaman implementasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,” kata Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara itu.

Ia menambahkan bahwa PWI berharap HPN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan pers nasional.

Audiensi strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Muh. Fadil Imran, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta Wakil Irwasum Polri, Irjen Pol Merdisyam.

Dari PWI Pusat, hadir mendampingi Ketua Umum, yaitu Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Dewan Penasihat, Sasongko Tedjo, dan jajaran pengurus lainnya.

Meliputi Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan Dr. Ariawan, Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat, Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Direktur Satgas Anti Kekerasan, Edison Siahaan, Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM Aiman Witjaksono, Wakil Ketua III Departemen Hukum dan HAM Dr. Eddy Iriawan, Ketua Departemen Hankam TNI- Polri Johnny Hardjojo, Wakil Ketua Departemen Hankam Bidang Polri Musrifah, Kepala Sekretariat PWI Wachyono serta Humas PWI, Akhmad Dani.

Pertemuan sinergi antara Polri dan PWI ini menghasilkan kesepakatan untuk terus melanjutkan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta Awarding lomba karya jurnalistik. Khusus untuk Hari Pers Nasional 2026, jajaran Polri menyatakan siap support full kegiatan, termasuk bakti sosial dan kegiatan-kegiatan puncak HPN di Serang, Banten, sebagai wujud komitmen bersama menjaga kemerdekaan pers, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.(**)

28 Oktober 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Newer Posts
Older Posts

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...