Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 15 Desember 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Serang RayaUncategorized

BKD Banten Lakukan Pendataan 5200 Honorer Yang Belum Lulus Tes Seleksi

by Teropong News 29 Agustus 2025
written by Teropong News 29 Agustus 2025
150

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mulai melakukan pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekitar 5.200 pegawai yang akan diangkat di Pemprov Banten, merupakan honorer yang belum lulus mengikuti tes seleksi beberapa waktu lalu.

Mereka itu yang belum mendapatkan formasi atau belum lulus mengikuti tes seleksi CASN sebelumnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pendataan ini guna memastikan bahwa keberadaan honorer tersebut untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mekanisme pendataan, dimulai dari masing-masing OPD untuk nantinya disampaikan ke BKD Provinsi Banten.

Hasil tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Banten lalu diajukan pengusulan ke Kemenpan RB.

“Dari hasil OPD nanti BKD akan lakukan pengusulan secara elektronik di aplikasi,” ujarnya.

Pendataan ini, kata Aan, dilakukan untuk memvalidasi keberadaan para pegawai. Sehingga data yang diusulkan benar-benar honorer yang aktif sebagai pegawai Pemprov Banten.

“Bisa saja ada honorer yang tidak lulus seleksi kemudian resign, atau mungkin meninggal dunia, maka harus kita verifikasi,” ujarnya.
Untuk waktu pendataan, Aan mengungkapkan bawah baru dimulai, karena butuh beberapa hal yang perlu dikondisikan.

“Kita sudah minta Menpan RB untuk relaksasi atau pengunduran waktu penyampaian. Ini kerja kolektif semua OPD, kita akan coba dalam waktu dekat ini,” tukasnya. (***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Tinjau Program Permukiman Di Banten Kadis Perkim Dampingi Gubernur Andra Sony

13 Desember 2025

Dilantik di DPRD Banten, SMSI Siap Jadi Katalisator Pembangunan Digital di Bawah Komando Lesman...

12 Desember 2025

Wali Kota Serang Rangkul Tokoh Masyarakat Soal Revisi Perda *Budi Rustandi—Embay Syarief Samakan Sikap...

10 Desember 2025

Akses Wisata Diperbaiki, Pemprov Banten Siapkan Jalur Nyaman untuk Natal & Tahun Baru

8 Desember 2025

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

5 Desember 2025

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung...

3 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home