Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialUncategorized

Bapenda Banten Sosialisasikan Pergub Tatacara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah

by Teropong News 16 Juni 2022
written by Teropong News 16 Juni 2022
404

Pandeglang, Teropongnews.id – Tim Pembina UPT Samsat Pandeglang bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten giat laksanakan sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) tentang tatacara penyelesaian keberatan dan restitusi pajak daerah bersama PT Jasa Raharja Banten..

Kegiatan Sosialisasi Pergub Tatacara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah digelar di Aula Kantor UPT Samsat Pandeglang.

Kegiatan tersebut turut di hadiri Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman, Kepala Sub Bagian SW dan Humas Jasa Raharja Banten Romy Agus Widjaja dan tim Pembina Samsat UPT Pandeglang.

Dalam Acara Sosialisasi tersebut di Dominasi peserta yang turut hadir, dari masyarakat sekitar Kabupaten Pandeglang.

Dalam kesempatannya Ahmad Budiman mengatakan “Digelarnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten,” katanya.

Budi menjelaskan,kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Provinsi Banten.Imbuhnya.

“Dalam Rangkaian sosialisasi tersebut juga di sisipkan peran penting para masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi, untuk mengedukasi masyarakat akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang yang didominasi oleh para remaja atau usia produktif, ungkap Budi.

Bapenda Banten,bersama Tim Pembina Samsat Pandeglang dan Jasa Raharja berharap, “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ nya serta
memberikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas,” Jelasnya.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Resmob Polda Banten Ungkap Sindikat Ranmor Lintas Pulau

13 Januari 2026

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

29 Desember 2025

Hotel Merpati Merak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Michat: Kamar 112–113 Terendus

28 Desember 2025

PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

24 Desember 2025

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi...

23 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...