Tangerang,teropongnews.id – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Melalui Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak Air Permukaan sebagai salah satu inovasi terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten H. Opar Sochari Mengatakan, pihaknya yakin UPTD PPD Samsat Kelapa Dua dapat memaksimalkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak Air Permukaan dengan menambah jumlah wajib pajak (WP) Air Permukaan dari 8 WP menjadi 12 WP. Ungkapnya.
Menurut Opar “Untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak Air Permukaan, Pihaknya terus mengejar dan menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah kerja Samsat Kelapa Dua.Yaitu, dari 8 perusahaan WP menjadi 12 WP,” terangnya di kantor Bapenda Banten.
Ia melanjutkan, Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya di sektor Pajak Air Permukaan,” sambungnya.
Opar memaparkan, pada pertengahan tahun ini UPTD PPD Samsat Kelapa Dua sudah berhasil mengumpulkan pajak Air Permukaan yang berasal dari 8 perusahaan di Tangerang Selatan sebesar Rp 2,2 miliar.”Insya Allah nanti setelah ada penambahan jumlah WP Air Permukaan menjadi 12 WP, Pendapatan Asli Daerah akan bisa bertambah secara signifikan,” tegasnya.
Pada kesempatannya, Kepala Samsat Kepala Dua, Bayu Adi Putranto menjelaskan, Selain dari pajak Air Permukaan, pihaknya juga melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door, dan melaporkan kepada Kejaksaan jika ada perusahaan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga nanti Kejaksaan yang akan mamanggil perusahaan yang membadel tersebut.
”Alhamdulilah dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan ini, hasil pengumpulan pajak daerah pada triwulan kedua tahun ini, kami sudah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 368 miliar dari target Rp 794 miliar tahun ini atau setara 51 persen,” cetusnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dari mulai plat merah, hitam dan kuning untuk segera membayarkan pajak kendaraan tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan di Banten.imbuhnya.
“Imbauan saya kepada pemilik kendaraan bermotor di Tangsel atau wilayah kerja Samsat Kelapa Dua. Baik itu kendaraan plat merah, hitam kuning silahkan ke Kantor Samsat Kelapa Dua atau gerai gerai yang kami sediakan di beberapa titik untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” tegasnya.(adv)
Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Samsat Kelapa Dua, Optimalkan PAD Dengan Tambah Jumlah WP Air Permukaan
193