PANDEGLANG, teropongnews.id– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten yang diwakili oleh Tim Petugas Samsat Pandeglang turut serta dalam Razia Gabungan.
Yakni bersama anggota Lantas Polres Pandeglang serta Bapenda UPTD Samsat Pandeglang. Yang dilaksanakan di Terminal Mengger Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Banten Ahmad Budiman, menuturkan, pihaknya Giat laksanakan razia, karena masih banyak ditemukan kendaraan yang terjadi pelanggaran lalu lintas. Tuturnya,
Menurutnya , masih banyak juga kendaraan yang mati pajak dan kelengkapan berkendara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Imbuhnya.
Ia melanjutkan, Dalam kegiatan ini pihaknya melakaukan sosialisasi kepada pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu lalu lintas. Yang Bertujuan agar menekan jumlah laka lantas agar semakin menurun.paparnya.
Pada kesempatannya, Kasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten Ade Iqbal mennelaskan, “Kegiatan Razia yang di laksanakan Oleh UPTD PPD Samsat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan IWKBU,” terang nya.
Ade menjelaskan, Dalam Setiap kegiatan Razia , pihaknya menyiapkan layanan Samsat Keliling. Guna mempermudah masyarakat yang terjaring razia kandaraannya yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ.jelasnya.
“Jadi bila ada pengendara yang belum membayarkan kewajibannya, dapat langsung dibayarkan diloket Samsat Keliling ini,” imbuhnya.
Dia berharap dengan digelarnya razia kendaraan tersebut, nantinya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Serta kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor. (adv)
Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Samsat Gabungan, Giat Razia Pajak Ranmor
177