Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Samsat Gabungan, Giat Razia Pajak Ranmor

by Teropong News 23 Juni 2022
written by Teropong News 23 Juni 2022

PANDEGLANG, teropongnews.id– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten yang diwakili oleh Tim Petugas Samsat Pandeglang turut serta dalam Razia Gabungan.

Yakni bersama anggota Lantas Polres Pandeglang serta Bapenda UPTD Samsat Pandeglang. Yang dilaksanakan di Terminal Mengger Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Banten Ahmad Budiman, menuturkan, pihaknya Giat laksanakan razia, karena masih banyak ditemukan kendaraan yang terjadi pelanggaran lalu lintas. Tuturnya,

Menurutnya , masih banyak juga kendaraan yang mati pajak dan kelengkapan berkendara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Imbuhnya.

Ia melanjutkan, Dalam kegiatan ini pihaknya melakaukan sosialisasi kepada pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu lalu lintas. Yang Bertujuan agar menekan jumlah laka lantas agar semakin menurun.paparnya.

Pada kesempatannya, Kasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten Ade Iqbal mennelaskan, “Kegiatan Razia yang di laksanakan Oleh UPTD PPD Samsat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan IWKBU,” terang nya.

Ade menjelaskan, Dalam Setiap kegiatan Razia , pihaknya menyiapkan layanan Samsat Keliling. Guna mempermudah masyarakat yang terjaring razia kandaraannya yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ.jelasnya.

“Jadi bila ada pengendara yang belum membayarkan kewajibannya, dapat langsung dibayarkan diloket Samsat Keliling ini,” imbuhnya.

Dia berharap dengan digelarnya razia kendaraan tersebut, nantinya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Serta kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor. (adv)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...