Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 11 Oktober 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialUncategorized

Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Samsat Gabungan, Giat Razia Pajak Ranmor

by Teropong News 23 Juni 2022
written by Teropong News 23 Juni 2022
591

PANDEGLANG, teropongnews.id– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten yang diwakili oleh Tim Petugas Samsat Pandeglang turut serta dalam Razia Gabungan.

Yakni bersama anggota Lantas Polres Pandeglang serta Bapenda UPTD Samsat Pandeglang. Yang dilaksanakan di Terminal Mengger Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Banten Ahmad Budiman, menuturkan, pihaknya Giat laksanakan razia, karena masih banyak ditemukan kendaraan yang terjadi pelanggaran lalu lintas. Tuturnya,

Menurutnya , masih banyak juga kendaraan yang mati pajak dan kelengkapan berkendara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Imbuhnya.

Ia melanjutkan, Dalam kegiatan ini pihaknya melakaukan sosialisasi kepada pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu lalu lintas. Yang Bertujuan agar menekan jumlah laka lantas agar semakin menurun.paparnya.

Pada kesempatannya, Kasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten Ade Iqbal mennelaskan, “Kegiatan Razia yang di laksanakan Oleh UPTD PPD Samsat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan IWKBU,” terang nya.

Ade menjelaskan, Dalam Setiap kegiatan Razia , pihaknya menyiapkan layanan Samsat Keliling. Guna mempermudah masyarakat yang terjaring razia kandaraannya yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ.jelasnya.

“Jadi bila ada pengendara yang belum membayarkan kewajibannya, dapat langsung dibayarkan diloket Samsat Keliling ini,” imbuhnya.

Dia berharap dengan digelarnya razia kendaraan tersebut, nantinya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Serta kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor. (adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Mahasiswa Unpam Serang Bekali Siswa SMK Babunnajah Keterampilan Buat PPT Otomatis dengan AI dan...

8 Oktober 2026

DPRD Banten Tindaklanjuti Aspirasi Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM

8 Oktober 2026

Konfercab XIII PC IPNU Kabupaten Serang, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi

7 Oktober 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke 26 Tahun Provinsi Banten

3 Oktober 2026

DPRD Kota Serang Setujui Usulan Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

2 Oktober 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...