Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Kamis, 21 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialHeadlineTangerang RayaUncategorized

Bapenda Banten Dongkrak Pendapatan Secara Marathon Sosialisasikan Pajak Daerah Tahun 2023

by Teropong News 11 Juni 2023
written by Teropong News 11 Juni 2023

Banten,teropongnews.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melaksanakan sosialisasi pajak daerah. Sosialisasi terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat yang membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Banten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi pajak Daerah dilaksanakan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih taat membayar pajak. “Kami juga berharap setiap program yang diluncurkan dapat meringankan beban masyarakat. Dan kami berharap masyarakat semakin patuh dan taat pajak,” jelasnya.

Dilanjutkan,Program yang ada yakni PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Bnaten menuturkan, masyarakat Provinsi Banten juga harus mengetahui bahwa setiap pembelian BBM di seluruh SPBU di wilayah Provinsi Banten telah membantu Pemprov Banten dalam penerimaan pajak daerah.

Kata dia, yang belum Masuarakat banyak mengetahui,bahwa Pemprov Banten menerima profit dari PT Pertamina atas penjualan BBM dengan bagi hasil keuntungan sebesar lima persen. Sehingga diharapkan masyarakat Banten harus membeli BBM di dalam wilayah Provinsi Banten untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Banten.

“Jadi sebelum bepergian ke luar daerah, ada baiknya masyarakat bisa mengisi full tangki kendaraannya di wilayah Banten. Kalau mengisi BBM-nya di luar Banten, maka keuntungannya diambil daerah luar,” jelasnya.

Menurutnya, informasi ini perlu diketahui masyarakat Banten, karena secara tidak langsung masyarakat Banten menyumbang pajak melalui pengisian BBM di SPBU-SPBU di wilayah Provinsi Banten.(adv)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana,

21 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Aktivis Lingkungan “Kawali” Provinsi Banten, Usulkan Keberpihakan Program Pada Kearifan Lokal

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...