Banten,teropongnews.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melaksanakan sosialisasi pajak daerah. Sosialisasi terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat yang membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Banten.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi pajak Daerah dilaksanakan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih taat membayar pajak. “Kami juga berharap setiap program yang diluncurkan dapat meringankan beban masyarakat. Dan kami berharap masyarakat semakin patuh dan taat pajak,” jelasnya.
Dilanjutkan,Program yang ada yakni PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Bnaten menuturkan, masyarakat Provinsi Banten juga harus mengetahui bahwa setiap pembelian BBM di seluruh SPBU di wilayah Provinsi Banten telah membantu Pemprov Banten dalam penerimaan pajak daerah.
Kata dia, yang belum Masuarakat banyak mengetahui,bahwa Pemprov Banten menerima profit dari PT Pertamina atas penjualan BBM dengan bagi hasil keuntungan sebesar lima persen. Sehingga diharapkan masyarakat Banten harus membeli BBM di dalam wilayah Provinsi Banten untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Banten.
“Jadi sebelum bepergian ke luar daerah, ada baiknya masyarakat bisa mengisi full tangki kendaraannya di wilayah Banten. Kalau mengisi BBM-nya di luar Banten, maka keuntungannya diambil daerah luar,” jelasnya.
Menurutnya, informasi ini perlu diketahui masyarakat Banten, karena secara tidak langsung masyarakat Banten menyumbang pajak melalui pengisian BBM di SPBU-SPBU di wilayah Provinsi Banten.(adv)
Bapenda Banten Dongkrak Pendapatan Secara Marathon Sosialisasikan Pajak Daerah Tahun 2023
121