Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 14 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

ASDP Pelabuhan Merak Wajibkan Para Penumpang Kapal Tunjukan Sertifikat Vaksin

by Teropong News 6 Juli 2021
written by Teropong News 6 Juli 2021
321

CILEGON,teropongnews.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan pengguna jasa penyeberangan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta swab saat akan menggunakan kapal.

Aturan itu seiring dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin menjelaskan, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan, SE No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 menyusul dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Shelvy mengatakan, dengan adanya SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 yang akan diterapkan untuk mendukung PPKM Darurat Jawa – Bali ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang mengalami lonjakan tinggi.

Adapun penerapan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 akan diberlakukan mulai Senin (5/7) oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

“Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Shelvy.

“Kami mengingatkan bagi pengguna jasa baik angkutan logistik dan penumpang, pastikan untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan SE tersebut saat akan melakukan perjalanan. Dalam SE tersebut diatur juga bahwa pengemudi dan pembantu pengemudi logistik yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat,” tutur Shelvy lagi.

Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket namun mendapatkan hasil tes Positif Covid-19, dapat mengajukan permohonan refund secara penuh, dengan catatan wajib melampirkan bukti Dokumen Keterangan Positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di e-Ticket.

“Pengajuan refund secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 (tidak melalui Aplikasi) dan Pengguna Jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan refund dimaksud,” ujarnya. (bam/air)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja

13 Juni 2025

PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses...

12 Juni 2025

Diduga Tidak Sesuai Prosedural PP-PMI Gelar Unjuk Rasa

11 Juni 2025

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan...

10 Juni 2025

DLH Kota Serang Beserta Masyarakat Gotong Royong Sapu Bersih Sampah Liar

10 Juni 2025

DPRD Kabupaten Serang Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Periode...

9 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home