Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Senin, 4 Desember 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Antisipasi Terjadi Hambatan Sistem, Pj. Gubernur Banten Konsentrasi Sosialisasi Tahapan PPDB Tahun 2022/2023

by Teropong News 20 Mei 2022
written by Teropong News 20 Mei 2022

Serang,teropongnews.id- Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar Meluncurkan Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 SMA/SMK Negeri Provinsi Banten di SMAN 1 Ciruas, Jalan Raya Jakarta Km 9.5, Ciruas, Kabupaten Serang, Jum’at (20/5/2022). Tahun ini, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten berbasis web atau server sekolah untuk mengantisipasi terjadinya hambatan sistem PPDB secara keseluruhan ketika muncul hambatan administrasi di satu sekolah.

“Pada 2019, usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah konsentrasi pertama saya adalah PPDB. Kemarin usai mendapat penugasan Penjabat Gubernur, tugas pertama juga PPDB,” ungkap Al Muktabar mengawali sambutan.

“Secara umum, pendidikan menjadi konsentrasi pemerintah,” tambahnya.

Dikatakan, saat dirinya mendapat amanat menjadi Penjabat Gubernur, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sudah berakhir. Saat ini rencana pembangun terwadahi dalam RPD (Rencana Pembangunan Daerah) yang hulunya adalah visi misi Presiden dan Wakil Presiden di samping Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

“Mengawal pendidikan dengan mengawal PPDB sebaik-baiknya sebagai pintu awal. Bila sukses, setengah pekerjaan Bapak/Ibu sukses,” ungkap Al Muktabar.

“Ini pertaruhan kita bersama, yang ujungnya melayani masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan, menjadi tugas pemerintahan untuk mengatur dan melayani. Bila terjadi deviasi atau ketidakterhubungan keduanya, tugas pemerintah untuk melakukan intervensi. Pihaknya siap bersama para Kepala Sekolah untuk bersama mencari solusi bila muncul hambatan atau permasalahan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan PPDB khusus SMA/SMK Negeri. Apabila ada ketidakbenaran pengelolaan, ada ketidakpuasan publik di sana. Bila ada masalah akan kita selesaikan bersama,” tegasnya.

“Prinsip penerimaan siswa baru, kita menggunakan web sekolah yang sekarang terpelihara dan berjalan dengan baik. Mohon dijaga internetnya sebagai penjuru penerimaan siswa baru,” tambah Al Muktabar.

Al Muktabar juga berpesan kepada para panitia PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten untuk menjalankan unsur fairness dengan baik.

“Ikhtiar kita jalankan dalam rangka pelayanan pendidikan bahwa pemerintah hadir. Mudah-mudahan dengan persiapan yang baik ini, semua bisa kita maksimalkan pada niat baik itu. Saya yakin, kita bisa dengan segala tanggung jawab kita,” tambah Al Muktabar.

Selanjutnya, Peluncuran Sosialisasi Tahapan PPDB 2022/2023 SMA/SMK Negeri Provinsi Banten ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, Sekretaris Dindik Provinsi Banten M Taqwim, serta para Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Kepada para wartawan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan persiapan web atau server untuk SMA Negeri sudah 100 persen. Sementara untuk SMK Negeri dan SKh Negeri ada formulasi tersendiri. Jika ditemukan atau terjadi keterbatasan jaringan internet, bakal ada tahapan manual yang akan terkawal dengan baik.

Al Muktabar mengaku optimis bahwa pelaksanaan PPDB SMA Negeri Tahun 2022/2023 Provinsi Banten akan berjalan baik. Pasalnya, saat ini semua SMA Negeri di Provinsi Banten sudah berbasis internet. Semua tahapan akan diumumkan di web sekolah.

“Semaksimal mungkin kita upayakan untuk tidak ada trouble (masalah),” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kadisdindik Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan mekanisme PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2022/20223 bisa dilihat di website Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Untuk komposisinya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, kepindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi (30 persen, red),” ungkap Tabrani.(ADV)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Komunitas Sopir angkot PULAU Kota Cilegon Dukung Caleg DPRD PKB DEDEN RUSMANTO Dapil 4...

4 Desember 2023

UPTD PJJ Pandeglang Mengucapakn Selamat Memperingati Hari Bhakti PU Ke – 78 Tahun

3 Desember 2023

UPTD PJJ Lebak Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Bhakti PU Ke – 78 Tahun

3 Desember 2023

Sastra Diharja SE Terpilih Menjadi RW 02 Kalibaru Kelurahan Green Kecamatan Grogol Kota Cilegon

3 Desember 2023

Jurkam GAMA 071 Dini Ramadhani : Tudingan Ke Ganjar Kasus Wadas, Salah Alamat!

3 Desember 2023

Caleg PKB DPRD Kota Cilegon dapil 4 Pulomerak – Gerogol DEDEN RUSMANTO Berkunjung Lingkungan...

2 Desember 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...