Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 24 Mei 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Aktivis LAC Gelar Aksi, Tantang Kejati Banten Periksa Pejabat PU Kota Cilegon

by Teropong News 23 Mei 2023
written by Teropong News 23 Mei 2023
300

Serang,teropongnews.id | Ratusan massa mengatasnamakan lembaga anti coruption (LAC) hari ini melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Banten pasalnya terkait laporan LSM LAC yang sudah di laporkan di Kejati Banten terkesan lamban dan terkesan tidak serius menanggapi aduan LAC Selasa 23/05/23

Merujuk surat laporan aduan/LAPDU ke Kejati Banten LSM LAC dengan nomer surat LAPDU 028/LSM/LAC/V/III/2023 terkesan lama,laporan tersebut di buat LSM LAC sudah dua bulan yang lalu, setelah di investigasi dan di estimasi hasil pekerjaan tersebut di duga tidak sesuai Spek serta Mark up anggaran, sehingga menghasilkan pekerjaan yang terkesan asal jadi di lokasi pekerjaan TA.2022

Terkait pekerjaan betonisasi jalan dan jembatan ,karena menurut realita di lokasi pekerjaan banyak jalan yang patah sampe bawah beton kita anggap ini GAGAL KONTRUKSI,di harap Kejati Banten gandeng ahli dan mencoring ulang hasil pekerjaan yang sudah di kerjakan oleh para pemenang lelang/pihak ketiga, aksi UNRAS tersebut di terima oleh pihak Kejati Banten yang di wakilkan oleh kasi C asisten intelijen Harry Yohanes akan segera memanggil DPUTR kota Cilegon secepatnya,

Andi permana ketua LSM LAC ketika di konfirmasi awak media mengharapkan kepada Kejati Banten agar supaya laporan aduan ini harus segera di lakukan pemeriksaan terhadap pihak dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota Cilegon (DPUTR)baik Pengguna Anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pihak pemenang lelang agar supaya ada efek jera dan smoga ini menjadi produk hukum Kejati Banten untuk mengungkap dugaan kasus korupsi di dinas DPUTR kota Cilegon. (Budi)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

23 Mei 2025

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama Keluarga OP Pandeglang Bersama Almaz Gelar Jumat Berkah

23 Mei 2025

Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah

23 Mei 2025

Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional

22 Mei 2025

Inisiatif Bupati Tatu, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

21 Mei 2025

DPRD Kota Serang Mengucapkan HARKITNAS Tahun 2025

20 Mei 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...