Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 8 September 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Agar TV Analog Tetap Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Ini Solusinya…

by Teropong News 29 Juli 2021
written by Teropong News 29 Juli 2021
617

SERANG, teropongnews.id – Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog sehingga masyarakat yang memiliki televisi atau TV analog tidak akan bisa menangkap siaran televisi. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana migrasi dari TV analog ke TV digital yang akan selesai dilakukan pada akhir 2022 mendatang. Lalu bagaimana solusinya agar TV analog tetap bisa menangkap siaran?
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Ahmad Fahmi mengatakan, masyarakat yang memiliki TV analog masih dapat menangkap siaran televisi. Caranya dengan memasang set up box yang dipasang ke saluran TV dan kabel antena.

“Dengan alat itu, warga yang memiliki TV analog masih bisa menangkap suaran TV digital,” kata Fahmi, Rabu (28/7/2021).

Fahmi menyatakan, set up box sudah mulai banyak dijual dan bisa dibeli di toko elektronik atau di market place. Harganya berkisar antara Rp150.000 sampai dengan Rp250.000.

“Di Banten masih ada sekitar 1 juta warga yang televisinya masih analog. Biasanya warga di perkampungan,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk tahap pertama penghentian siara televisi analog di Banten akan menyasar tiga daerah yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Penghentian siaran televisi bagi ketiga daerah itu akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Secara nasional ada lima daerah yang akan mengawali penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO). Kelima daerah itu adalah Banten, Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. (Fan)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Percepat Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman, Wujud...

7 September 2026

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) wujud pembangunan...

7 September 2026

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Percepat Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman, Wujud...

4 September 2026

IKPP Serang dan PMI Banten Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak...

1 September 2026

Karang Taruna Kecamatan Pabuaran Soroti Aktivitas Tambang Pabuaran

27 Agustus 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home