Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 29 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalUncategorized

Agar TV Analog Tetap Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Ini Solusinya…

by Teropong News 29 Juli 2021
written by Teropong News 29 Juli 2021

SERANG, teropongnews.id – Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog sehingga masyarakat yang memiliki televisi atau TV analog tidak akan bisa menangkap siaran televisi. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana migrasi dari TV analog ke TV digital yang akan selesai dilakukan pada akhir 2022 mendatang. Lalu bagaimana solusinya agar TV analog tetap bisa menangkap siaran?
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Ahmad Fahmi mengatakan, masyarakat yang memiliki TV analog masih dapat menangkap siaran televisi. Caranya dengan memasang set up box yang dipasang ke saluran TV dan kabel antena.

“Dengan alat itu, warga yang memiliki TV analog masih bisa menangkap suaran TV digital,” kata Fahmi, Rabu (28/7/2021).

Fahmi menyatakan, set up box sudah mulai banyak dijual dan bisa dibeli di toko elektronik atau di market place. Harganya berkisar antara Rp150.000 sampai dengan Rp250.000.

“Di Banten masih ada sekitar 1 juta warga yang televisinya masih analog. Biasanya warga di perkampungan,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk tahap pertama penghentian siara televisi analog di Banten akan menyasar tiga daerah yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Penghentian siaran televisi bagi ketiga daerah itu akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Secara nasional ada lima daerah yang akan mengawali penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO). Kelima daerah itu adalah Banten, Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. (Fan)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

28 Maret 2023

Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?

28 Maret 2023

Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah

27 Maret 2023

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

25 Maret 2023

Bulan Ramadhan Group I Kopassus Serang Berbagi Takjil

25 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum