Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 26 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Belum Bisa Ada Pembuktian Sah Hak Aset Pemprov: Warga Desa Kemuning Akan Adukan Kepada Gubernur

by Teropong News 31 Oktober 2025
written by Teropong News 31 Oktober 2025
254

Serang Banten – Sejumlah warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang-Provin semakin resah dan merasa telah dibodohi pihak pemerintahan. Pasalnya, tanah yang saat ini adalah hak milik beberapa warga Desa Kemuning, telah diklaim sebagai tanah milik aset Pemprov Banten. Jumat (31-10-2025)

Sebelumnya dikabarkan, bahwa warga Desa Kemuning merasa kecewa atas hasil jawaban Audensi yang sudah dilaksanakan di BPKAD Provinsi Banten, yang juga tidak bisa membuktikan bentuk dasar hak milik aset pemerintah yang telah mengklaim tanah milik mereka.

Seperti halnya yang juga telah Disampaikan Duleh, seusai keluar dari ruang rapat yang digelar di BPKAD, kepada awak media dirinya telah menjelaskan sebuah bentuk kekecewaan besar atas telah dilakukan nya audensi tersebut.

“Pada intinya kami bersama warga harus kembali menunggu waktu lagi untuk ada jawaban yang akan disampaikan pihak Pemprov, melalui bidang aset BPKAD”, Padahal jelas bahwa sebenarnya ada beberapa pihak selaku pejabat menegaskan dan telah meyakinkan bahwa benar tanah milik warga Desa Kemuning adalah tanah aset Pemprov. Tegas Duleh, yang juga merupakan Koordinator LSM AMPRAK Banten.

Kembali disampaikan nya, sebagai bentuk kekecewaan tersebut dirinya akan coba menunggu jawaban pihak BPKAD Provinsi Banten dengan beberapa waktu lamanya.

“Saat ini kami sepakat untuk menunggu jawaban dari Pemerintah Daerah melalui BPKAD, dengan batas waktu yang sesingkat nya, sebab dalam hal ini jelas sudah meresahkan warga masyarakat”, ucap Duleh.

Dikesempatan lain Wahyu, salah satu warga lainnya menyebutkan bahwa hal ini jangan dianggap sepele dan guyonan semata, sebab selaku warga merasa sudah tidak di hargai lagi oleh pihak Pemerintah Daerah, yang mana dengan tiba tiba muncul kembali pernyataan pernyataan beberapa pihak instansi mengklaim tanah kami. Apakah seperti itu pungsi dan tanggung jawab kerja seorang pejabat pemerintah daerah.

“Saya sampaikan kepada seluruh pihak pemerintah terkait di Pemprov Banten, sebagai warga masyarakat Kami minta secepatnya ada titik terang terkait persoalan ini, jika dalam beberapa waktu kedepan belum juga ada hasil keputusan, maka kami akan langsung mengadukan hal ini kepada Gubernur juga DPRD, dan juga akan melakukan pengaduan terhadap pihak Ombudsman-RI Perwakilan Banten, tukas Wahyu, membersamai beberapa penyampaian warga masyarakat lainnya.

Dikesempatan lainnya, beberapa respon warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, juga mengatakan awal kronologis mereka merasakan tidak nyaman, lantaran ada penyampaian dari warga lainnya terkait klaim tanah warga oleh pemerintah daerah di medsos, seperti di beberapa media online, dan atas dasar hal adanya isu tersebut warga datangi kantor Desa untuk menjelaskan bentuk kecewa dan keresahan yang dirasakan nya. maka tahapan demi tahapan warga pun menelusuri kebenaran informasi dan sekaligus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait lainnya.

“Dan didalam kesempatan ini selaku warga Desa Kemuning yang sekaligus telah didampingi langsung rekan LSM AMPRAK Banten hadir di undangan Audensi bersama pihak BPKAD, yang dihadiri langsung Kabid Aset. Dalam rapat yang digelar pun sudah kami sampaikan dan sekaligus tunjukan segala bentuk dokumen yang ada dan Kami miliki kepada pihak BPKAD. Selebihnya kami Warga hanya menunggu batas waktu yang sudah dijanjikan BPKAD. tutup salah satu warga kepada media, yang turut hadir dalam undangan Audensi tersebut.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...