Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 24 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

by masweb 12 Januari 2021
written by masweb 12 Januari 2021
707

SERANG, teropongnews.id – PT Jasa Raharja Cabang Banten mulai melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182. Pendataan dilakukan agar santunan tidak salah sasaran.

“Kita belum bertindak memberikan santunan. Baru dalam tahap pendataan penumpang dan keluarga. Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu kan masih ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya, Senin (11/1/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, nilai santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta. Nilai itu berlaku bagi per jiwa korban dan dibayarkan kepada ahli waris.

You Might Be Interested In
  • BBWSC3 Provinsi Banten Mendapat Amanah Luar Biasa’ Dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan
  • Dorong Pelaku UMKM Lakukan Digitalisasi
  • Prestasi Yang Membanggakan,Wakili Provinsi Banten, Siswa SMAN 1 Ciruas Raih OPSI Tingkat Nasional
  • Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik
  • Pakta Integritas Ditandatangani Bersama Antara Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten
  • Peringati Harlah NU, Santri Ponpes di Serang, Banten Bagikan Masker

“Satu orang korban, kita hitungannya per orang, bukan per keluarga. (Pembayaran) Dibagi per wilayah, kalau umpamanya ahli warisnya di Banten tentunya petugas kita yang menyerahkan santunannya,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pembayaran, kata dia, baru akan dilakuakn setelah ada keputusan dari tim penanggulangan jika benar dipastikan Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan.

“Dalam musibah ini terjadi umpamanya ada 62 penumpang (jadi korban) atas nama si A dan B. Setelah itu baru kita mengambil action untuk pembayaran,” ungkapnya.

Saat ini menurut Dodi, pendataan yang sudah dilakukan adalah dengan menguhubungi pihak keluarga penumpang dalam manifest dan akan dilanjutkan dengan pendataan ahli waris.

You Might Be Interested In
  • BBWSC3 Provinsi Banten Mendapat Amanah Luar Biasa’ Dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan
  • Dorong Pelaku UMKM Lakukan Digitalisasi
  • Prestasi Yang Membanggakan,Wakili Provinsi Banten, Siswa SMAN 1 Ciruas Raih OPSI Tingkat Nasional
  • Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik
  • Pakta Integritas Ditandatangani Bersama Antara Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten
  • Peringati Harlah NU, Santri Ponpes di Serang, Banten Bagikan Masker

“Intinya bahwa apabila sudah ada statement dari pemerintah bahwa betul dengan jumlah sekian. 62 itu terdiri dari data manifest yang ada, kita akan mengambil langkah pendataan ahli waris lalu nanti kita memberikan santunannya,” tuturnya. (*Red)

KecelakaanKecelakaan Pesawat
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home