Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Peristiwa

Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

by masweb 12 Januari 2021
written by masweb 12 Januari 2021

SERANG, teropongnews.id – PT Jasa Raharja Cabang Banten mulai melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182. Pendataan dilakukan agar santunan tidak salah sasaran.

“Kita belum bertindak memberikan santunan. Baru dalam tahap pendataan penumpang dan keluarga. Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu kan masih ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya, Senin (11/1/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, nilai santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta. Nilai itu berlaku bagi per jiwa korban dan dibayarkan kepada ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Seorang Pria Nekat Lompat ke Sungai Cisadane
  • Hasuri Kembali Pimpin Pokja Wartawan Provinsi Banten
  • PWI Banten Perkuat Sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Banten
  • jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya
  • Calon Wali Kota Terpilih Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
  • Ponpes di Bogor Terbakar, Kitab Kuning Ikut Ludes Terbakar

“Satu orang korban, kita hitungannya per orang, bukan per keluarga. (Pembayaran) Dibagi per wilayah, kalau umpamanya ahli warisnya di Banten tentunya petugas kita yang menyerahkan santunannya,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pembayaran, kata dia, baru akan dilakuakn setelah ada keputusan dari tim penanggulangan jika benar dipastikan Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan.

“Dalam musibah ini terjadi umpamanya ada 62 penumpang (jadi korban) atas nama si A dan B. Setelah itu baru kita mengambil action untuk pembayaran,” ungkapnya.

Saat ini menurut Dodi, pendataan yang sudah dilakukan adalah dengan menguhubungi pihak keluarga penumpang dalam manifest dan akan dilanjutkan dengan pendataan ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Seorang Pria Nekat Lompat ke Sungai Cisadane
  • Hasuri Kembali Pimpin Pokja Wartawan Provinsi Banten
  • PWI Banten Perkuat Sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Banten
  • jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya
  • Calon Wali Kota Terpilih Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
  • Ponpes di Bogor Terbakar, Kitab Kuning Ikut Ludes Terbakar

“Intinya bahwa apabila sudah ada statement dari pemerintah bahwa betul dengan jumlah sekian. 62 itu terdiri dari data manifest yang ada, kita akan mengambil langkah pendataan ahli waris lalu nanti kita memberikan santunannya,” tuturnya. (*Red)

KecelakaanKecelakaan Pesawat
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Dampak Pernyataan Junimart Girsang, Ormas Pemuda Pancasila Unjuk Rasa di Gedung DPRD Banten

1 Desember 2021

Seorang Pria Nekat Lompat ke Sungai Cisadane

22 Juli 2021

jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya

1 Juli 2021

Ponpes di Bogor Terbakar, Kitab Kuning Ikut Ludes Terbakar

15 Maret 2021

PWI Banten Perkuat Sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Banten

2 Maret 2021

Calon Wali Kota Terpilih Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

24 Januari 2021

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum