Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 16 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

by masweb 12 Januari 2021
written by masweb 12 Januari 2021
642

SERANG, teropongnews.id – PT Jasa Raharja Cabang Banten mulai melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182. Pendataan dilakukan agar santunan tidak salah sasaran.

“Kita belum bertindak memberikan santunan. Baru dalam tahap pendataan penumpang dan keluarga. Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu kan masih ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya, Senin (11/1/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, nilai santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta. Nilai itu berlaku bagi per jiwa korban dan dibayarkan kepada ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?
  • Ketua Forum Wartawan KP3B,Angkat Bicara Terkait Undangan Kabid Humas Polda Banten “Jangan menganak tirikan Rekan rekan media Lokal yang ada dibanten”
  • Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011
  • Diduga Sibuk Calonkan Di Pilkada: Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Desak PJ Bupati Untuk Beri Sanksi Dua Pejabat OPD
  • Masyarakat, Club Vespa : Kasus Brigadir J, Geram ditengah Episode, Pahlawan datang diakhir cerita
  • Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Serang, Sekian Lama Menanti, Akhirnya Warga Desa Cirendeu Bakal Nikmati Jalan Mulus

“Satu orang korban, kita hitungannya per orang, bukan per keluarga. (Pembayaran) Dibagi per wilayah, kalau umpamanya ahli warisnya di Banten tentunya petugas kita yang menyerahkan santunannya,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pembayaran, kata dia, baru akan dilakuakn setelah ada keputusan dari tim penanggulangan jika benar dipastikan Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan.

“Dalam musibah ini terjadi umpamanya ada 62 penumpang (jadi korban) atas nama si A dan B. Setelah itu baru kita mengambil action untuk pembayaran,” ungkapnya.

Saat ini menurut Dodi, pendataan yang sudah dilakukan adalah dengan menguhubungi pihak keluarga penumpang dalam manifest dan akan dilanjutkan dengan pendataan ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?
  • Ketua Forum Wartawan KP3B,Angkat Bicara Terkait Undangan Kabid Humas Polda Banten “Jangan menganak tirikan Rekan rekan media Lokal yang ada dibanten”
  • Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011
  • Diduga Sibuk Calonkan Di Pilkada: Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Desak PJ Bupati Untuk Beri Sanksi Dua Pejabat OPD
  • Masyarakat, Club Vespa : Kasus Brigadir J, Geram ditengah Episode, Pahlawan datang diakhir cerita
  • Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Serang, Sekian Lama Menanti, Akhirnya Warga Desa Cirendeu Bakal Nikmati Jalan Mulus

“Intinya bahwa apabila sudah ada statement dari pemerintah bahwa betul dengan jumlah sekian. 62 itu terdiri dari data manifest yang ada, kita akan mengambil langkah pendataan ahli waris lalu nanti kita memberikan santunannya,” tuturnya. (*Red)

KecelakaanKecelakaan Pesawat
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Membaca Demokrasi Dan Militerisme BEM Serang Raya Gelar Kegiatan Diskusi Publik Bertajuk

15 Mei 2026

Aksi di DPRD Banten, DEMA UIN SMH Banten Soroti Penegakan HAM dan Reformasi Peradilan...

14 Mei 2026

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

13 Mei 2026

Pengurus Baru SMSI Kota Serang Audiensi dengan Wali Kota Serang

13 Mei 2026

Dampingi Menteri Nusron Hadiri Pengajian Umum di Pandeglang, Pemimpin Jangan Persulit Urusan Rakyat

12 Mei 2026

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik...

12 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home