Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Peristiwa

Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

by masweb 12 Januari 2021
written by masweb 12 Januari 2021

SERANG, teropongnews.id – PT Jasa Raharja Cabang Banten mulai melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182. Pendataan dilakukan agar santunan tidak salah sasaran.

“Kita belum bertindak memberikan santunan. Baru dalam tahap pendataan penumpang dan keluarga. Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu kan masih ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya, Senin (11/1/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, nilai santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta. Nilai itu berlaku bagi per jiwa korban dan dibayarkan kepada ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Jenguk 9 Korban Laka Odong-Odong Tertabrak Kereta, ini pesan Pj Gubernur
  • Pembangunan Solar Cell Belum Rampung, Diduga Pencairan Sudah Dibayar 100 Persen
  • jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya
  • Maraknya Content Creator You Tube Dipelabuhan, Polsek KSKP Merak Menerima Keluhan Dari PT. ASDP
  • Kerjasama Seluruh stakeholder Demi Pengembangan Pariwisata dan Ekraf Provinsi Banten
  • Hasuri Kembali Pimpin Pokja Wartawan Provinsi Banten

“Satu orang korban, kita hitungannya per orang, bukan per keluarga. (Pembayaran) Dibagi per wilayah, kalau umpamanya ahli warisnya di Banten tentunya petugas kita yang menyerahkan santunannya,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pembayaran, kata dia, baru akan dilakuakn setelah ada keputusan dari tim penanggulangan jika benar dipastikan Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan.

“Dalam musibah ini terjadi umpamanya ada 62 penumpang (jadi korban) atas nama si A dan B. Setelah itu baru kita mengambil action untuk pembayaran,” ungkapnya.

Saat ini menurut Dodi, pendataan yang sudah dilakukan adalah dengan menguhubungi pihak keluarga penumpang dalam manifest dan akan dilanjutkan dengan pendataan ahli waris.

You Might Be Interested In
  • Jenguk 9 Korban Laka Odong-Odong Tertabrak Kereta, ini pesan Pj Gubernur
  • Pembangunan Solar Cell Belum Rampung, Diduga Pencairan Sudah Dibayar 100 Persen
  • jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya
  • Maraknya Content Creator You Tube Dipelabuhan, Polsek KSKP Merak Menerima Keluhan Dari PT. ASDP
  • Kerjasama Seluruh stakeholder Demi Pengembangan Pariwisata dan Ekraf Provinsi Banten
  • Hasuri Kembali Pimpin Pokja Wartawan Provinsi Banten

“Intinya bahwa apabila sudah ada statement dari pemerintah bahwa betul dengan jumlah sekian. 62 itu terdiri dari data manifest yang ada, kita akan mengambil langkah pendataan ahli waris lalu nanti kita memberikan santunannya,” tuturnya. (*Red)

KecelakaanKecelakaan Pesawat
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Konfirmasi Awak Media Ke PT Amarta Karya Persero vendor ASDP Merak bilang Ancaman

29 Maret 2023

Pembangunan Solar Cell Belum Rampung, Diduga Pencairan Sudah Dibayar 100 Persen

13 Maret 2023

Maraknya Content Creator You Tube Dipelabuhan, Polsek KSKP Merak Menerima Keluhan Dari PT. ASDP

10 Maret 2023

Lagi- Lagi Akibat Jalan Berlubang, Wartawan Cilegon Alami Kecelakaan Tunggal

8 Maret 2023

Pemkot Cilegon Diduga Tutup Mata Disinyalir Adanya Pungli Di TTM

25 Februari 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum