Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 29 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineNasionalUncategorized

Koalisi Kawali : Hentikan Penambangan Liar di Deli Serdang-Sumut !

by Teropong News 11 Juni 2024
written by Teropong News 11 Juni 2024
548

Jakarta, Teropongnews.id : Beberapa aduan belakangan ini dari masyarakat yang terdampak, dan hasil temuan aktivis Koalisi Kawali dalam melakukan Investigasi dilokasi ilegal penambangan pasir dan batuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertangung jawab seperti di wilayah Desa Sei Glugur, Kec Pancur Batu, Desa Pasar 4 Sukarende, Kec Kutalimba, Desa Gunung Tinggi, Dusun Lau Timah dan Desa Sei Gelugur-Sawit Rajo, dinilai akan berdampak terhadap potensi kerusakannya lingkungan disekitar area pertambangan tersebut.

Ini lanjut Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari, Puput TD Putra, bahwa aktivitas diwilayah itu sangat berdampak pada potensi kerusakan lingkungan. Dan ini, diyakini tidak tercapainya target pembangunan berkelanjutan yang telah direncanakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bersangkutan.

Menurut Puput, hasil penelitian aktivis lingkungan kawali, dilokasi ditemukan tingkat erosi yang tinggi. “Kami menemukan tingkat erosi di lokasi penambangan pasir atau batuan ilegal tersebut , sehingga akan menimbulkan dampak fisik lingkungan seperti tanah longsor, berkurangnya debit air permukaan (mata air), tingginya lalu lintas kendaraan membuat mudah rusaknya jalan, polusi udara, dan dampak sosial ekonomi,” jelasnya

Puput juga menegaskan, sumber daya alam tidak boleh terganggu sebab akibat oleh sebuah kegiatan pertambangan apapun karena ini sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. “Karena akan menghilangkan keseimbangan ekosistem, ekologi yang berakibat pada kerusakan alam dan lingkungan hidup (damage of environment),” jelasnya.

Terlebih lagi ungkap Puput, dampaknya terganggunya aspek dikehidupan masyarakat, jika dilihat dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni terutama yang berkaitan dengan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, tentulah sangat bersentuhan dengan dampak dari pertambangan ilegal ini. “Karena hak asasi manusia meliputi aspek-aspek hak untuk hidup dan berkehidupan yang baik,
aman dan sehat yang merupakan hak atas lingkungan hidup yang baik yang sehat yang diatur didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” terangnya.

Lanjut Puput, nilai-nilai kehidupan manusia dapat menjadi terganggu atau berkurang, apalagi yang terparah adalah membawa bencana kematian yang secara tidak langsung melalui aktifitas kegiatan usaha yang ada.

“Maka kami sebagai aktivis lingkungan di Indonesia, menegaskan akan menghalangi atau melawan terhadap siapapun yang merusak alam lingkungan di negeri Indonesia tercinta ini, demi keberlanjutan alam lingkungan lestari dan kehidupan masyarakat yang hakiki, salam hijau Indonesia lestari,” tandasnya. (*/Ist)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam...

29 April 2026

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal

28 April 2026

Inklusivitas Gender Jadi Magnet, SIG IX KOPRI PMII UIN SMH Banten Pecahkan Rekor Peserta...

27 April 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home