Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 26 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Bapenda Banten Bersama Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor

by Teropong News 21 November 2022
written by Teropong News 21 November 2022
473

Serang,teropongnews.id – Pemerintah Provinsi Banten Melalui Badan Pendapatan Daerah, Melaksanakan Program Kegiatan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Senin(21/11/22)

Dalam rangka meningkatkan peran Lini dalam upaya pencegahan Tipikor serta tindak lanjut kegiatan Penyelenggaraan Sosialisasi Pecegahan Antikorupsi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh kejaksaan Tinggi Banten Bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Sosialisasi Tipikor serta Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi, digelar di Aula Badan Pendapatan daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten H. Opar Sochari. Perwakilan kejaksaan Tinggi Banten, perwakilan Jasa Raharja serta Peserta ASN pada Lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda menyampaikan pentingnya nilai-nilai antikorupsi dan anti-gratifikasi dalam setiap perilaku pegawai, baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor.

Kepala Bapenda juga menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai integritas kepada para pegawai harus dilakukan secara terus menerus, bukan hanya dalam forum formal karena penanaman nilai ini menyangkut dengan hati nurani setiap orang.

Kepala Bapenda Banten membuka sosialisasi dengan sebuah kutipan yang berbunyi, “Bapenda integritas bukan hanya berbicara tentang bagaimana kita tidak korupsi, karena di dalamnya ada tiga sikap, yaitu selalu akuntabel, adanya kompetensi, dan mempunyai etika.”Tuturnya.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan penjelasan mengenai pengertian Tipikor dan bentuk-bentuknya. Selanjutnya dijelaskan bahwa tindakan Gratifikasi ilegal termasuk kepada tindak pidana korupsi, sehingga harus dihindari.

Atas tindakan gratifikasi yang terjadi, pegawai negeri dan penyelenggara Negara memiliki kewajiban untuk menolak, melaporkan penolakan atau penerimaan, dan melaporkan penerimaan gratifikasi yang tidak dapat ditolak.


Atas tindakan gratifikasi yang terjadi di sekitar, pegawai seharusnya membuat laporan melalui saluran resmi, dengan perlindungan yang terjamin oleh kantor tempatnya bekerja.

Agenda berikutnya pembahasan mengenai benturan kepentingan di lingkungan kerja.

Penegrtian dan hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya konflik kepentingan dijabarkan dalam Undang-Undang .

Selanjutnya dijelaskan hal-hal yang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, termasuk tugas pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dalam pelayanan di lingkungan kerjanya.

Sebagai penutup kegiatan sosialisasi, ditampilkan Kata, Kalau ingin melakukan perubahan jangan tunduk terhadap kenyataan, asalkan yakin di jalan yang benar maka lanjutkan”.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

25 Mei 2026

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten...

25 Mei 2026

Dukung Digitalisasi Pemprov, SMSI Banten Tegaskan Pentingnya Media Siber Kuasai Multi-Platform dan Tangkal Hoaks

25 Mei 2026

Nalar Politik Kaula Indonesia Mengajak Mahasiswa Banten untuk Menjaga Persatuan pada Peringatan Reformasi

23 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

22 Mei 2026

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home