Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 26 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialUncategorized

Bapenda Banten Bersama Kejati, Gelar Kegiatan Penagihan Pajak kepada WP Berbadan Hukum

by Teropong News 20 Juni 2022
written by Teropong News 20 Juni 2022
524

Serang,teropongnews.id – Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menghadiri pelaksanaan kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak berbadan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Banten yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, H.Opar Sochari menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya penegakan hukum kepada wajib pajak berbadan hukum dengan harapan dapat mengurangi beban pajak terhutang yang di hadiri oleh 20 perusahaan perwakilan dari 9 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (samsat) di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Katanya.

Ia melanjutkan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk melakukan penagihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ucapnya.

Opar mengatakan, mengatakan Kejati Banten nantinya mendapatkan surat kuasa khusus dari Bapenda Banten untuk melakukan penagihan. Tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Achmad Budiman, menyebutkan, Tercatat ada 20 wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB. Secara lebih terperinci, 19 wajib pajak merupakan perseroan dan 1 wajib pajak adalah yayasan.

“Nanti, Kejati diminta untuk negosiasi dengan 20 wajib pajak di wilayah kerja UPTD PPD se-Banten”.Bebernya.

Budi menuturkan,kerjasama Bapenda bersama Kejati Banten membuahkan hasil, “Dari 20 pimpinan perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor yang diundang ke Kantor Kejati Banten, sebanyak 13 pimpinan perusahaan telah datang dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan,” tuturnya.

Budi menjelaskan 13 perwakilan wajib pajak telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi tunggakan pajak. Tunggakan akan dicicil setiap bulan dan lunas paling lambat pada September 2022.Imbuhnya.

Terdapat pula 1 wajib pajak yang sudah melunasi tunggakan PKB-nya. Masih terdapat 6 wajib pajak yang belum memenuhi undangan dari Kejati Banten.

Budi menambahkan Kejati akan terus mengundang wajib pajak yang belum memenuhi undangan dan akan mendorong pelunasan tunggakan.
“Kejati, juga akan terus melaporkan perkembangan penagihan kepada Bapenda Banten setiap bulannya”.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Sistem Pemerintahan Indonesia di Tengah Tantangan Zaman

20 Juni 2026

DPRD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1.MUHARAM 1448 HIJRIYAH

16 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...