Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 7 Juli 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialUncategorized

Tim Pembina Samsat Bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Pergub Tatacara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah

by Teropong News 17 Juni 2022
written by Teropong News 17 Juni 2022
513

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Provinsi Banten”

Cilegon  Teropongnews.id –Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten gencar laksanakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) tentang tatacara penyelesaian keberatan dan restitusi pajak daerah bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Ciwandan.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad yangl menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Digelarnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten,” kata Budi.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Provinsi Banten,” ujarnya.

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh masyarakat di sekitar wilayah Kota Cilegon khususnya Kecamatan Ciwandan.

“Dalam sosialisasi tersebut juga di sisipkan akan peran penting para masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten khususnya di Kota Cilegon didominasi oleh para remaja atau usia produktif, ungkap Budi.

Bapenda Banten,bersama Tim Pembina Samsat dan Jasa Raharja Bersama berharap, “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ nya serta
memberikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas,” Jelasnya.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MTQ Ke XXIII

6 Juli 2026

Aktifitas Reklamasi Di Pertanyakan, PT.Gandasari Energi Di Greudug Nelayan

2 Juli 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara 01 Juli 2026

1 Juli 2026

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...