Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 20 Oktober 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

ALIPP DESAK KAJATI BANTEN TUNTASKAN KASUS PEMBEBASAN LAHAN SPORT CENTRE

by Teropong News 9 Mei 2022
written by Teropong News 9 Mei 2022
648

Serang, teropongnews.id- Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendesak Kejaksaan Tinggi Banten melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan sport centre di Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Uday mendapatkan data bahwa pada tahun 2019 kasus limpahan dari KPK ini telah diproses pada tingkat penyidikan. Pembebasan lahan untuk sport centre menghabiskan anggaran Pemprov Banten sebesar Rp147 miliar dengan kerugian hasil audit BPKP atas permintaan KPK sebesar Rp86 miliar.

“Hasil penyidikannya sampai saat ini tidak jelas juntrungannya. Padahal kasusnya belum di-SP3,” katanya.

Ada sejumlah nama inisial yang disebutkan Uday dengan dugaan terlibat dalam pembebasan lahan yang saat ini di atasnya telah berdiri kompleks Banten International Stadium (BIS) milik Pemprov Banten seharga kurang-lebih Rp980 miliar.

“Saat itu sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat sudah bolak-balik diperiksa. Ada nama FH, H, N, YR, E, B dan MH. Dokumen lengkap ada di Pidsus Kejati, termasuk kuitansi pembelian dari warga atas nama YR, AA, DP, dan MH,” ungkapnya.

Uday menilai sebenarnya lahan itu tidak boleh dibebaskan. Sebab status dasarnya HGB (Hak Garap). Kasus ini, lanjut Uday, menjadi catatan penting untuk Kajati Leo Simanjuntak.

“Tolong selamatkan uang kerugian negara tersebut, dan kembalikan ke kas pemprov,” tegasnya.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Diskotik Hotel Kalyana Mitaa Cilegon Dirazia, Polisi Amankan Tersangka Diduga Konsumsi Narkoba

19 Oktober 2026

Catat Sejarah, Perdana di Banten Apel Hari Kesadaran Nasional Dipimpin Langsung Kepala BKN Prof...

19 Oktober 2026

Pihak DPMPTSP DiPinta Pelajari Semua Ijin Discotiq dan Karaoke di Cilegon

15 Oktober 2026

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Salurkan Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat Baduy

15 Oktober 2026

SMSI Banten Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat

13 Oktober 2026

Mahasiswa Unpam Serang Bekali Siswa SMK Babunnajah Keterampilan Buat PPT Otomatis dengan AI dan...

8 Oktober 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home