Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 8 Juli 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Pembobolan Kas Pajak : ALIPP Desak Kejati Banten Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua

by Teropong News 23 April 2022
written by Teropong News 23 April 2022
609

SERANG, teropongnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan 4 tersangka atas dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua,Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, Keempat tersangka itu di antaranya berinisial Z, AP, MBI dan B.

Tersangka Z merupakan seorang Kasi Penagihan dan Penyetoran pada Samsat Kelapa Dua.

Sedangkan tersangka AP, merupakan PNS dengan Jabatan Staf yang bertugas di bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Adapun Tersangka MBI, adalah seorang Tenaga Honorer bagian Kasir atau tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Samsat Kelapa Dua.

Sementara tersangka B, merupakan pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

Sebelum menetapkan keempat tersangka dalam kasus penggelapan pajak tersebut, Kejati Banten telah memeriksa 7 orang.

Ketujuh orang itu di antaranya adalah tiga ASN di Bapenda Provinsi Banten, dan empat merupakan para tersangka di kasus penggelapan pajak.

Dalam perkara tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyebut, meski sudah dilakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka, tak menuntut kemungkinan Penyidik akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait.

Termasuk Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang. Sebab, sejauh penangan perkara tersebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Samsat Kepala Dua, Tangerang.katanya

Dilanjutkan, Kepala Samsat Kelapa Dua “Belum diperiksa. Jika untuk kepentingan proses penyidikan bisa saja (diperiksa), kata Ivan kepada Media , pada Jumat, 22 April 2022 kemarin.

Pada Sisi lain, desakan agar Kepala Samsat Kelapa Dua segera diperiksa terus mencuat.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik, Uday Suhada.

Dalam mekanismenya, pemegang Password sistem itu Kepala UPT, Bukan Kasie, apalagi seorang TKS. Artinya Kepala UPT Samsat telah memberikan password itu ke orang lain,” katanya.

Uday meminta agar Kejati juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Samsat Kelapa Dua, guna mendapatkan bukti dan keterangan. (***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MTQ Ke XXIII

6 Juli 2026

Aktifitas Reklamasi Di Pertanyakan, PT.Gandasari Energi Di Greudug Nelayan

2 Juli 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara 01 Juli 2026

1 Juli 2026

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil...

28 Juni 2026

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home