SERANG, teropongnews.id- Sebanyak enam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka di Kota Serang kosong tak terisi lantaran tidak ada pelamar.
Formasi kosong itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Benar ada enam formasi CPNS yang kosong karena tidak ada pelamar,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Data Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) R Hudan Muchtadi, Rabu (28/7/2021).
Hudan mengatakan, keenam formasi yang kosong itu adalah analis kerja sama dan permodalan di Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang, analis rehabilitasi masalah sosial di Dinas Sosial Kota Serang, analis pendudukan dan catatan sipil di Disdukcapil, dan analis kawasan transmigrasi di Disnakertrans. Karena tidak ada pelamar di enam formasi CPNS itu, maka ke depan keenam formasi itu akan kosong di Kota Serang. Sampai akhirnya ada yang mengisinya.
Selain ada formasi yang kosong, ada juga formasi yang paling banyak dilamar oleh pelamar CPNS. Formasi tersebut adalah pamong belajar yang dilamar oleh 313 orang. Padahal, kuota formasi pamong belajar hanya untuk satu orang yang akan ditempatkan di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pamong belajar itu kualifikasinya S1 Pendidikan Guru PAUD yang akan jadi guru paket belajar,” ujarnya.
Hudan menyatakan, kuota CPNS yang dibutuhkan untuk di Kota Serang mencapai 602 formasi, dengan rincian 182 orang untuk formasi CPNS, P3K guru sebanyak 350 orang, dan P3K teknis 70 orang.
Hudan mengatakan, sampai dengan akhir pendaftaran CPNS, untuk di Kota Serang total keseluruhan ada 6.654 orang yang mendaftar. Sementara yang telah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran sampai akhir total ada 5.931 orang.
“Jadi ada 5.931 orang yang tidak submit atau tidak menyelesaikan pendaftaran sampai akhir,” kata Hudan.
Akibat tidak menyelesaikan pendaftaran ini, maka sebanyak 5.931 pelamar CPNS harus gugur sebelum sempat mengenyam tes awal. Mereka gagal ikut dalam seleksi ASN karena tidak menyelesaikan pendaftaran.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi menambahkan, sejak 27 Juli sampai dengan 1 Agustus adalah masa verifikasi berkas pelamar. Hasil seleksi akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 melalui website resmi BKPSDM Kota Serang. Para pelamar bisa mengetahui apakah mereka lolos atai tidak dengan memantau website resmi BKPSDM Kota Serang.
Bila hasil verifikasi tidak memuaskan sehingga membuat pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan pada masa 4-6 Agustus 2021.
Setelah itu, BKPSDM Kota Serang akan menjawab sanggahan pada tanggal 4-13 Agustus 2021. Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021. (Fan)
6 Formasi CPNS di Kota Serang Zonk.. Tak Ada Pendaftar
238