BANTEN, teropongnews.id- -Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten mendukung pelaksanaan Kongres Persatuan yang akan dilaksanakan bulan Agustus nanti. Karena kongres persatuan itu dinilai akan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
“Kami mendukung pelaksanaan kongres persatuan yang akan di gelar pada bulan Agustus nanti,” kata Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor PWI Banten, Sabtu(14/06/2025).
Kata Rian, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan kongres yang disepakati oleh Zulmansyah Sekedang dan Hendry CH Bangun yang ditengahi oleh Dewan Pers.
Dua tokoh sentral PWI Pusat tersebut kata Rian, sudah tepat melakukan kongres Persatuan. Mengingat selama ini kondisi PWI di daerah sudah tidak kondusif.
“Bang Zul dan Bang Henry sudah tepat. Mengingat saat ini PWI di daerah agak tersendat ketika akan menjalankan program,”ujar Rian.
Ke depan kata Rian, pihaknya mengharapkan agar Steering Committe (SC) dan Organizer Commite (OC) yang sudah terbentuk dan disepakati bersama agar dalam bekerja, berlandaskan pada Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga(PDP RT) PWI.
“Kami berharap SC dan OC melaksanakan Kongres Persatuan sesuai dengan PDPRT PWI,” tegas pria yang biasa disapa Opan.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan mengaku mendukung pelaksanaan Kongres Persatuan.
” Sesuai arahan pak Ketua PWI Banten, Rian Nopandra. Kongres Persatuan solusi terbaik,” tukas Ahmad Fauzi Chan.
Rapat pleno yang digelar PWI Banten dihadiri oleh para pengurus PWI dan pengurus Kabupaten/Kota, seperti PWI Kota Serang, PWI Kabupaten Serang, PWI Kota Cilegon, PWI Kabupaten Lebak, PWI Kota Tangerang, PWI Tangsel, PWI Kabupaten Tangerang dan Pandeglang.(Red**).
Adanya Rencana Pembangunan Industri, Warga Masyarakat Tuntut Hak Tanah Milik
Serang, Teropongnews.id– Sejumlah massa yang terdiri dari Warga Masyarakat Kp. Caringin Pasir, dan juga Kp. Caringin Lebak, Desa Tunjungteja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, melakukan aksi protes di salah satu kegiatan Proyek Pembangunan Industri yang berlokasi di wilayah Desa Kemuning. Diketahui sebelumnya bahwa dalam hal tersebut pihak perusahaan yang melakukan aktifitas di lapangan di duga sudah merampas banyak Hak Tanah Milik Warga.
Dalam aksi tersebut warga masyarakat meminta Pihak Perusahaan agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban nya terhadap warga selaku pemilik tanah nya yang saat ini akan didirikan sebuah pabrik oleh salah satu perusahaan yang belum diketahui legalitas perusahaan secara umumnya, Sabtu (14-6-2025).
“Aksi hari ini adalah bagian dari aksi protes warga karena tidak adanya respon dan kejelasan dari pihak Pemerintah Desa juga Kecamatan. Kami meminta hak tanah kami yang saat ini sudah dilakukannya aktifitas pembangunan, ” jelas Muhidin, selaku salah satu yang mewakili warga masyarakat lainnya.
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan buntut dari kegelisahan yang dirasakan oleh Warga Kampung Caringin Pasir dan Kp. Caringin Lebak. Karena apa yang mereka rasakan tidak kunjung terjawab.
Menurut Muhidin, dan juga puluhan warga masyarakat lainya menegaskan bahwa pihak perusahaan harus segera menyelesaikan urusannya dengan warga yang notabene nya selaku para pemilik lahan yang saat ini didirikan pembangunan.
“Masyarakat meminta pihak pemerintah desa untuk bertanggung jawab dan segera melakukan penyelesaiannya”, Kedua, kita meminta untuk segera memberhentikan pekerjaan tersebut sebelum ada penyelesaian masalah dengan kami, imbuh Muhidin.
Dikesempatan terpisah, salah satu mandor yang dijumpai awak media membenarkan akan adanya pembangunan industri, dan ketika dipertanyakan secara detil mengenai direksiket dirinya mengatakan belum memiliki kantor.
“Kami hanya Pekerja yang ditugaskan untuk melakukan katenvil saja, adapun persoalan lahan warga bisa langsung tanyakan kepada pemerintah desa, atau komunikasi langsung dengan Sekdes, namanya Andi,” ucap Kasurudin, selaku salah satu yang mewakili perusahaan.
Dalam pelaksanaan aksi protes warga, juga telah di hadiri pihak TNI/POLRI melalui Bhabinkamtibmas juga Babinsa Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.
Selanjutnya massa yang terdiri dari Warga Masyarakat selaku hak milik tanah membubarkan barisan saat sudah dilakukan nya sebuah komunikasi antara pihak perwakilan perusahaan dan beberapa APH yang juga turut melakukan tugas pengamanan di sekitar lokasi tersebut.(**)
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja
SERANG, Teropongnews.id- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama kolaborasi menuntaskan program prioritas 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030 ini tengah melaksanakan sebanyak 10 program prioritas.
Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah saat Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yakni para pejabat eselon II, eselon III A meliputi para camat, kabag, dan sekretaris organisasi perangkat daerah di Aula Tb. Suwandi pada Jum’at, 13 Juni 2025. Turut hadir Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda), Rudy Suhartanto.
“Rakor ini merupakan rapat dinas perdana antara saya dan wakil bupati dengan para pejabat eselon II, camat dan eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Saya bersyukur dan berbahagia karena ditempat ini bisa bersama bapak ibu yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” ucap Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.
Ratu Zakiyah mengungkap, bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Najib Hamas pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2025-2030, telah menyampaikan bahwa visi Kabupaten Serang lima tahun yang akan datang adalah terwujudnya Kabupaten Serang bahagia. Kabupaten Serang yang bahagia karena sejahtera rakyatnya dan sukses pembangunannya, aman, nyaman, sehat sebagai kabupaten hunian yang layak.
Tentunya, sambungnya, dalam menyukseskan visi ini diturunkan dalam beberapa misi, tujuan dan sasaran yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Serang periode tahun 2025-2030. “Saya meminta kepada Plh sekretaris daerah dan Kepala Bapperida untuk segera menyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Serang periode tahun 2025-2030 sesuai dengan pedoman, dan mengacu pada janji-janji kampanye yang telah kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
“Saya meminta agar dokumen RPJMD Kabupaten Serang tahun 2025-2030 disusun secara rasional, dan tentu saja harus dapat menjawab dan mengatasi seluruh permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Serang, untuk dapat mewujudkan visi Kabupaten Serang bahagia,” sambung Ratu Zakiyah.
Oleh karenanya, Ratu Zakiyah menegaskan, kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat melaksanakan rencana aksi yang telah disusun dan merealisasikan program 100 hari kerja dengan sebaik-baiknya.
Program 100 hari kerja meliputi konsolidasi dan penataan ASN Pemkab Serang, kepastian pembayaran TPP ASN, penganggaran insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan reward kader posyandu, melanjutkan pembangunan Mesjid Terapung Banten (MTB), memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal qur’an, yatim piatu dan tidak mampu.
Kemudian, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian asta cita Presiden dan Wakil Presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang, membuat kebijakan terkait ’Kabupaten Serang bebas sampah’’, dan pembentukan Satgas pungutan liar di Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah meminta kepada Plh Sekda agar segera menindaklanjuti program 100 hari kerja bersama para asda dan perangkat daerah serta menyiapkan agenda kerja pembahasan dokumen perencanaan daerah guna memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan di mulai dari tahun ini, dan semua permasalahan pembangunan daerah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Seluruh perangkat daerah saya minta agar turun dan terjun langsung ke masyarakat, ke desa-desa sehingga kita dapat merasakan kesulitan-kesulitan yang dirasakan masyarakat kita, dengan begitu akan tercipta rasa kepedulian yang lebih besar dan berdampak kepada pelayanan publik yang prima, cepat dan tepat,” tegasnya.
Sedangkan kepada seluruh camat, Ratu Zakiyah meminta agar aktif bekerja, memonitoring dan menindaklanjuti kesulitan dan keluhan warga. “Saya berharap camat dapat menjadi perpanjangan tangan kepala daerah di wilayah, sehingga kehadiran kepala daerah dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah juga meminta kepada seluruh camat untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perangkat daerah, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. “Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan Kabupaten Serang yang bahagia dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan demikian, Ratu Zakiyah berharap bahwa program 100 hari kerja dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Pada kesempatan ini, Ratu Zakiyah juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.
“Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai tujuan yang telah kita tetapkan, yaitu menciptakan Kabupaten Serang yang bahagia dan sejahtera,” kata Ratu Zakiyah.
Dengan demikian, Ratu Zakiyah berharap bahwa Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pembangunan dan pelayanan publik.
“Semoga kita dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan membawa Kabupaten Serang menjadi daerah yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses Dilakukan Secara Online
Banten, Teropongnews.id–* Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus Negeri. Pelaksanaan PPDB tahun ini akan berlangsung sepenuhnya secara online untuk mempermudah akses dan menjamin transparansi proses seleksi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. Lukman, M.Pd, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses PPDB akan dimulai pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025
“Kami pastikan seluruh proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan. Ini demi memastikan pelayanan yang cepat, adil, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Dr. Lukman.
Adapun **jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Banten 2025** adalah sebagai berikut:
* **Pendaftaran Online:** 16–23 Juni 2025
* **Verifikasi Data Online:** 16–25 Juni 2025
* **Pengumuman Hasil Seleksi:** 30 Juni 2025
* **Daftar Ulang / Lapor Diri:** 1–4 Juli 2025
Dr. Lukman juga mengimbau kepada calon peserta didik dan orang tua untuk mencermati jadwal dan persyaratan yang akan diumumkan resmi di situs PPDB Provinsi Banten. Ia menambahkan bahwa tim teknis telah disiapkan untuk membantu masyarakat jika menemui kendala teknis selama proses pendaftaran berlangsung.
“Mari kita sukseskan PPDB 2025 ini sebagai langkah awal membangun generasi Banten yang unggul dan berdaya saing,”** tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi PPDB Provinsi Banten atau menghubungi layanan bantuan yang telah disediakan. (Adv)
Teropongnews.id- Persoalan Pembuatan SIM TIDAK sesuai prosedur di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin rupanya belum kunjung selesai, Pengurus Pusat -Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) kembali melakuakan Aksi Pemasangan Puluhan Banner di Depan Mabes Polri berisi Surat untuk Kapolri.
Tujuan pemasangan Benner tersebut adalah mengkritik Persoalan Pembuatan SIM yang Tidak Sesuai Prosedural Di Polrestabes Palembang dan Banyu Asin. Pemasangan Puluhan Benner tersebut PP-PMI menduga bahwa tidak ada keseriusan mabes polri dan paminal polda sumsel dari untuk menindak oknum-oknum Yang melakukan pelanggaran tersebut secara serius .
“Bahkan kami sangat kecewa bahwa salah satu Oknum yang mengaku bernama suwandi dari polres banyu asin yang kami duga adalah Kasat Lantas Polres Banyu Asin, dalam narasinya melalui Telpon menyatakan SIM yang dimiliki oleh PP -PMI adalah SIM Palsu di karenakan tidak ada nomer kode satpas di dalam sim tersebut” Ujar ali moma
Dalam isi suratnya terdapat beberapa poin yang menjadi titik fokus pembahasan tenyang melakukan Percaloan Pembuatan SIM di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin.
Kami dari PP-PMI meminta secara tegas agar Bapak Kapolri tidak diam atas persoalan pembuatan sim tidak sesuai prosedur ini, ini bukan hanya terjadi percaloan namun juga ujian penunjangnya seperti PSIKOLOGI juga bermasalah. Dan juga ini mengenai nyawa banyak orang di sumatera selatan, bayangkan orang yang tidak di ketahui kapabilitasnya dalam mengendarai kendaraan bermotor bisa memiliki SIM, apa tidak bahaya itu??, Tambah ali
Kami menilai dan Menduga Bahwa Kapolrestabes Palembang dan Kapolres Banyu Asin sengaja mendiamkan masalah ini, dan tidak secara tegas melakukan evaluasi menyeluruh serta tidak melakukan pengawasan serius pada pembuatan SIM di wilayah Hukumnya masing-masing, oleh karenanya kami meminta agar semua oknum yang terlibat baik dalam perputaran uangnya dan dalam sistemnya di ganti secara menyeluruh bukan hanya bintara bintaranya saja.. tambah ali
Kalau sampai permasalahan ini tidak segera di proses juga, kami akan melaksanakan aksi jilid 3 kami di depan mabes polri pada selasa 17 Juni 2025 di depan rumah dinas kapolri, agar pak kapolri yang kami banggakan bisa bertindak tegas terhadap.permasalahan ini. Tutup ali(**)
Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas
KABUPATEN SERANG,Teropongnews.id – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai wujud misi pemerintahan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Peresmian dilaksanakan di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (10/6/2025) sekaligus pembukaan Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).
“Peresmian ini menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak sekadar menggulirkan janji, melainkan benar-benar menjalankan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni Mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
“Unit Layanan Disabilitas ini hadir sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap kelompok rentan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, hingga penanganan bencana. Kami ingin semua warga Banten tanpa kecuali memiliki kesempatan yang sama,” tambah Andra Soni.
Dirinya menekankan bahwa kehadiran ULD akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang komprehensif kepada penyandang disabilitas.
“Dengan dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, ULD akan menjalankan peran strategis dalam identifikasi, pendataan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif,” jelas Andra Soni.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga membuka Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK). Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah penting dalam menumbuhkan semangat dan optimisme peserta didik disabilitas untuk terus mengembangkan potensi, kreativitas, dan keterampilan.
“Kami yakin bahwa semangat inklusivitas ini akan terus mendorong peserta didik berkebutuhan khusus untuk tampil percaya diri, mandiri, dan berprestasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Saryadi, menyampaikan bahwa ULD merupakan amanat nasional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas, baik melalui sekolah khusus maupun satuan pendidikan inklusif.
“Pemerintah Pusat berharap ULD di Provinsi Banten dapat menjadi model dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif yang sesuai standar nasional. Mulai dari kesiapan guru, kurikulum, hingga sarana dan prasarana yang ramah disabilitas,” tutur Saryadi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menambahkan bahwa pembentukan ULD sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi layanan pendidikan layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Pembentukan ULD ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 207 Tahun 2024 dan akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di Banten,” jelasnya.
Secara fungsional, lanjut Lukman, ULD bertugas melaksanakan kebijakan terkait layanan disabilitas, menyusun analisis kebutuhan, menyediakan data dan informasi, hingga memberikan pelatihan, pendampingan, dan pengawasan yang diperlukan. Selain itu, ULD juga akan menyediakan media pembelajaran, alat bantu, layanan konsultasi, serta membangun kerja sama lintas lembaga untuk mendukung pendidikan peserta didik penyandang disabilitas.
“ULD Provinsi Banten berlokasi di Sekolah Khusus Negeri (SKh) 2 Kota Serang, yang beralamat di Jalan Raya Petir–Serang, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi ini ditetapkan untuk memperluas jangkauan layanan dan memudahkan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dalam mengakses pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan,” pungkas Lukman.(ADVETORIAL)
KOTA SERANG,teropongnews id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang bersama Tim Satgas Kebersihan DLH Kota Serang serta dibantu pemerintah setempat melakukan giat sapu bersih sampah liar rumah tangga yang menumpuk di lokasi tak pada TPS yang telah disiapkan pada sekitar wilayah Kecamatan Kasemen Kota Serang, pada Selasa,(10/06/2025).
Disampaikan Kabid Pengendalian Sampah dan Limbah B3 PSLB3 DLH Kota Serang, Ilham Amrullah, kegiatan sapu bersih dan pengendalian yang difokuskan di beberapa lokasi adanya penumpukan sampah liar khususnya wilayah Kelurahan Kilasah dan Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen.
“Selain dari satgas DLH Kota Serang, kita juga dibantu oleh pemerintah setempat dari mulai kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW disekitaran lokasi sampah liar ini secara gotong royong, ” ujar Ilham Amrullah.
“Sejak senin kemarin, sudah berjalan 2 hari ini. Dimulai dari Kelurahan Kilasah dan untuk hari ini kita fokus di wilayah Kelurahan Margaluyu, ” lanjutnya.
Dari kegiatan itu, Ilham memastikan sampah liar dari rumah tangga yang menumpuk di beberapa titik lokasi tersebut telah diangkut langsung menuju TPAS Cilowong.
“Setelah sampahnya diangkut, lokasi tersebut juga kita bersihkan. Kemudian itu kita pasang spanduk – spanduk himbauan kepada masyarakat agar tak lagi membuang sampah secara sembarangan, ” imbuhnya.
Ia pun berharap, agar nanti masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Tentunya, selain tak sedap dipandang mata dan bau, juga dapat menimbulkan masalah lainnya seperti penyebaran penyakit dan menyebabkan banjir.(ADV)
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin
SERANG, Teropongnews.id- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) melakukan Aksi Demonstrasi mengkiritisi terkait paktik Percaloan Pembuatan SIM di Satpas SIM Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin wilayah hukum Polda sumatera selatan di depan MABES POLRI Pada tengah malam di Rabu 4 juni 2025.
Ali Moma, Selaku Ketua Umum PP-PMI menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi ke dua PP-PMI yang merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan terhadap temuan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur serta rangkaian proses lainnya seperti PSIKOLOGI, dan Sertifikat Mengemudi yang kami nilai hanya sebagai hal yang mengada ada
“Kami mendapatkan banyak aduan dan cerita dari Masyarakat di Sumatera Selatan, kami menurunkan TIM untuk melakukan Investigasi di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin. Hasil dari Investigasi tersebut kami mendapati maraknya praktik percaloan dengan harga yang jauh dari standard PNBP, Test Psikologi yang hanya formalitas dan banyak ditemukan kejanggalan dalam sistem menguji dan sertifikat mengemudi yang mengada ada, ,” Ujar Ali
Ini merupakan Aksi kami yang ke dua, namun aksi ini akan terus kami lakukan dan kalau perlu kami menginap di tempat ini, kami bukan tidak mengerti aturan namun saat polrestabes palembang dan polres banyu asini saja dengan santainya melanggar peraturan kenapa kami harus patub juga terhadap peraturan, saat negara sibuk memberantas premanisme kenapa negara tidak mencomot preman preman pungli di satpas polrestabes palembang dan polres banyu asin saja agar praktek pungli yang akhirnya berdampak pada aspek aspek lain tidak terjadi lagi. Lanjut ali dalam orasinya
Aksi yang diwarnai dengan menunjukan Video percaloan kepada para pengguna jalan di depan Mabes polri ini berjalan damai sampai di akhirinya Aksi tersebut pada Pukul 22 :00 WIB, ” Kami akan kembali lagi pada minggu depan apabila tuntutan kami tidak di proses oleh mabes polrii, wajib hukumnya semua yang terlibat secara operasional dan secara sistem serta yang menikmati uang percaloan tersebut di pecat dari tubuh Polri” tutup ali
adv. Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md selaku praktisi hukum Sekaligus managing partner dalam kantor hukum keynaka law firm berpendapat ” Permasalahan ini tidak boleh di liat dalam kacamata yang sempit, menukar sejumlah uang dengan kewajiban uji praktek dan teori di SiM yang merupakan sebuah bentuk lisensi yang menandakan seseorang layak dan mampu mengendarai sebuah kendaraan adalah sebuah kejahatan tersistem, coba di lihat dampaknya dalam Laka Lantas”
