Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 18 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Usul Raperda

by Teropong News 7 Agustus 2026
written by Teropong News 7 Agustus 2026
16

SERANG ,- DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan DPRD sebagai pengusul atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (06/8/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi dan Imron Rosadi. Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni serta jajaran Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menyampaikan penjelasan DPRD sebagai pengusul 4 (empat) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten sekaligus penyerahan 4 (empat) Raperda usul inisiatif DPRD kepada Gubernur Banten.

Perwakilan Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah menyampaikan penjelasan mengenai 4 (empat) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten. Keempat Raperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta mengoptimalkan pendapatan dan tata kelola sumber daya alam di Provinsi Banten.

“Raperda Pertama, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil Provinsi Banten. Raperda kedua, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan mewujudkan sistem perpajakan daerah yang berkeadilan. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten Perseroda. Raperda keempat, Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis oleh Pimpinan DPRD bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten kepada Gubernur Banten. Selanjutnya, Dokumen empat Raperda usul inisiatif ini akan menjadi dasar dan bahan penyusunan pendapat serta tanggapan resmi dari Gubernur Banten.(adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

DK PWI Banten Resmi Berhentikan Sementara 15 Anggota PWI Kabupaten Tangerang, Termasuk Mantan Ketua...

15 Agustus 2026

Ketua DPRD Banten Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Sumber Air Bersih

14 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home