Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 15 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Aksi di DPRD Banten, DEMA UIN SMH Banten Soroti Penegakan HAM dan Reformasi Peradilan Militer

by Teropong News 14 Mei 2026
written by Teropong News 14 Mei 2026
20

Serang, Teropongnews.idSerang, 13 Mei 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Banten sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi, penegakan hak asasi manusia (HAM), serta sistem peradilan di Indonesia.

Aksi ini bertepatan dengan peringatan 27 tahun Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998, sebuah peristiwa penting dalam sejarah reformasi Indonesia ketika empat mahasiswa gugur dalam perjuangan menuntut perubahan. Hingga saat ini, penyelesaian kasus tersebut dinilai belum tuntas.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan pentingnya komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi kebebasan sipil, serta menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan transparan.

Koordinator lapangan aksi, Fathurahman selaku Ketua DEMA Fakultas dakwah UIN SMH Banten, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal agenda reformasi.

> “Reformasi tidak boleh berhenti pada peringatan seremonial. Kami menuntut negara hadir secara nyata untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Trisakti, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar Fathurahman.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kasus kekerasan terhadap aktivis HAM, Andri Yunus, yang dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Mereka mendesak agar kasus tersebut diusut secara independen dan transparan.

Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Muhamad Syahid, menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.

> “Ketika aktivis yang menyuarakan kepentingan rakyat justru mendapatkan kekerasan, maka demokrasi sedang dalam kondisi tidak baik. Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat,” tegasnya.

DEMA UIN SMH Banten juga mengkritisi praktik penanganan perkara yang melibatkan aparat militer melalui peradilan militer, khususnya dalam kasus tindak pidana umum. Menurut mereka, hal tersebut berpotensi melemahkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak penyelesaian Tragedi Trisakti 1998 dan pelanggaran HAM berat lainnya secara adil dan transparan.

2. Mendorong pengusutan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM Andri Yunus secara independen.

3. Menuntut agar tindak pidana umum yang melibatkan anggota militer diproses melalui peradilan umum.

4. Mendesak revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

5. Mendorong negara untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap.

DEMA UIN SMH Banten berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan dalam memperkuat demokrasi, menegakkan hukum secara adil, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

13 Mei 2026

Pengurus Baru SMSI Kota Serang Audiensi dengan Wali Kota Serang

13 Mei 2026

Dampingi Menteri Nusron Hadiri Pengajian Umum di Pandeglang, Pemimpin Jangan Persulit Urusan Rakyat

12 Mei 2026

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik...

12 Mei 2026

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026

Pastikan Program Pemerintah Hadir Hingga ke Desa, Kolaborasi ABPEDNAS, SUCOFINDO dan Kejaksaan RI Atasi...

11 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home