Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 24 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Warga Selaku Keluarga Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelaku Pencurian HP Kepihak Polisi

by Teropong News 4 Mei 2026
written by Teropong News 4 Mei 2026
290

Serang, Teropongnews.id– Salah satu Warga Cikeusal Kabupaten Serang yang diketahui telah menjadi korban pencurian, akhirnya resmi membuat Laporan Polisi di Mapolsek Cikeusal.

Insiden ini terjadi di Kp. Pasir Mesjid RT.002/001, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Bapk korban, Karna, juga telah menceritakan dan membenarkan kepada Media, bahwa putranya atas nama Miftahul Husna (15) telah kehilangan Handponde saat sebelumnya telah berkunjung untuk bermain bareng di rumah teman, dan sekitar pukul 20-30, Miftahul Husna (Amin) Ia kedapati telah kehilangan sebuah handpone.

“Malam hari saat berkunjung di rumah salah satu temannya, anak saya Miftah, selaku korban sedang bermain game bersama temannya. Tiba tiba anak saya diminta membelikan roko ke warung oleh temannya, namun setibanya pulang membeli roko dari warung, anak saya telah kehilangan handphone yang mana sebelum nya di tinggalkan di gubuk pos ronda, papar Karna, selaku Orangtua Korban.

Berdasarkan hasil identifikasi dan upaya pencarian, diketahui Handphone tersebut sudah berada di salah satu yang diduga sebagai pelaku, dan sudah berada jauh dari lokasi kejadian perkara tepatnya disekitaran pasar rau kota serang.

“Obrol obrol yang dilakukan secara persuasip oleh pihak keluarga korban yakni paman nya atas nama Sutejo, bersama dengan terduga pelaku akhirnya sekira pukul 23:00 s/d 02:00 seseorang yang diduga sebagai pelaku akhirnya mau menyerahkan Handpone tersebut kepada pihak keluarga korban, dengan telah meminta tebusan uang sebesar satu juta rupiah (1.000.000), tegas Karna.

Usut demi usut pihak keluarga korban yang merasa dirugikan lantaran kondisi HP yang sudah rusak akhirnya melakukan pengaduan resmi kepihak Kepolisan dan meminta pelaku untuk segera ditindak lanjut dalam proses hukum yang diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian dan pemerasan, bahkan adanya sebuah pengancaman.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,5juta, dengan rincian Harga Hp, 2juta + Uang Tebus 1jt. Sehingga pihak keluarga yang merasa di rugikan segera melakukan laporan resmi ke Mapolsek Cikeusal.

Tak butuh waktu lama pada hari Senin 4 Mei 2026, Pukul 09:30 wib, akhirnya pihak Polsek melalui Kanit Reskrim yang didampingi penyidik, telah menerima cepat laporan warga selaku korban, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor STTPL/ 05 / IV / 2026, Atas adanya dugaan tindak pidana pencurian, dan atau pemerasan, serta pengrusakan secara bersama sama.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat kepolisian. Agar pelaku segera diproses hukum,” tambah Karna, selaku Orangtua korban.

Menanggapi adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan modus serupa, pihak kepolisian yakni Mapolsek Cikeusal mengimbau kepada warga masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Cikeusal agar tetap waspada dan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H – 2026 M

24 Agustus 2026

Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman

20 Agustus 2026

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi,...

18 Agustus 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan DIRGAHAYU ri Ke 81 Tahun 2026

17 Agustus 2026

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah...

16 Agustus 2026

Warga Gunungsugih dan Anyer Kompak Bakal Demo PT Asahimas Chemical, Pengelolaan Limbah Dinilai Tak...

16 Agustus 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home