Kota Serang – Kepala Unit Pelaksana Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kepala UPT Perkim) Kota Serang, Zedi Bachmi, SE.,M.Si,. beserta staf dan juga pegawai lainnya hadir di acara peresmian kantor pos jaga Sekuriti Rusunawa Margaluyu yang beralamatkan Kp. Kendal Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang – Provinsi Banten.
Jumat (7-11-2025)
Dalam hal tersebut Zedi Bachmi, SE.,M.Si,. selaku Kepala UPT adalah pejabat yang memiliki tanggung jawab kerja utama untuk memimpin, membimbing, mengawasi, dan memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan dalam menjalankan sebagian kegiatan teknis operasional dinas di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Seperti halnya tanggung jawab Manajerial dan Operasional Kepemimpinan dan Pengawasan.
Kepala UPT juga bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, perencanaan, dan pelaksanaan teknis dalam menyusun rencana yang telah direncanakan. Seperti pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang baik dan benar.
Seperti halnya yang juga telah dijelaskan Zedi Bachmi, SE.,M.Si,. Selaku Kepala UPT Perkim Kota Serang, saat dijumpai media di sela acara peresmian kantor pos jaga sekuriti Rusunawa Margaluyu dirinya mengatakan bahwa secara komitmen kerja pihaknya akan selalu menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik di lingkungan internal UPT maupun antar satuan organisasi terkait sesuai dengan lingkup bidang tugasnya.
“Dalam hal ini Kami selaku Kepala UPT Perkim Kota Serang beserta seluruh staf juga pegawa akan terus melaksanakan sistem pengendalian internal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan”, pungkas Zedi Bachmi, SE.,M.Si,.
Masih dikatakannya, menurut Zedi, yang juga sekaligus pihak yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pelayanan teknis kepada masyarakat di bidang pengelolaan perumahan, akan berkomitmen untuk satu kontribusi pengabdian diri terhadap tanggungjawab kerja kepada pemerintah Kota Serang, khususnya di Dinas Perkim Kota Serang.
“Seperti yang juga sebelumnya ada beberapa Intruksi yang telah disampaikan Walikota Serang Bapak Budi Rustandi, beserta Kepala Dinas Perkim Kota Serang Nofriady Eka Putra, ST, MM, MH,. Bahwasanya selaku Kepala UPT Perkim yang bertanggung jawab untuk kemajuan harus mampuh mengambil langkah-langkah yang diperlukan, imbuhnya.
Tidak hanya itu, beberapa penyampaian kerja lainnya yang juga disampaikan Walikota Serang melalui Dinas Perkim, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja di UPT harus melakukan pemantauan dan evaluasi program serta kegiatan di wilayah kerjanya untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.
“Secara ringkas, selaku Kepala UPT Perkim serta atas Intruksi Walikota Kami beserta rekan kerja lainnya melalui Dinas Perkim Kota Serang siap bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan tugas teknis operasional dan manajerial di tingkat unit pelaksana, memastikan efisiensi, efektivitas, dan bisa memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan pasilitas warga dalam hal sarana lingkungan sekitar”, tutup Zedi Bachmi, SE.,M.Si,. kepada media diakhir penyampai(**)
Resmikan Kantor Pos Jaga Rusunawa Margaluyu: Kepala UPT Perkim Kota Serang Siap Bekerja
16
