Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 1 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Bangun Sinergitas: Kelurahan Kasunyatan Bersama Pendamping PKH Lakukan Evaluasi dan Kordinasi

by Teropong News 11 September 2025
written by Teropong News 11 September 2025
242

Kota Serang,Teropongnews.id – Salah satu program bansos yaitu PKH merupakan program yang berbentuk bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin. Bantuan ini juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.

Disebutkan juga, tujuan PKH merupakan
program yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup KPM dengan akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, serta mendorong perubahan perilaku positif dan kemandirian, juga untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan.
Kamis (11-9-2025)

Pada kesempatannya pemerintah Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, juga melaksanakan giat acara yang bertempat di aula Kantor Kelurahan, pada hari Kamis 11 September 2025. Dalam rapat kordinasi dan evaluasi tersebut telah dihadiri langsung Lurah Kelurahan Kasunyatan N.Titin Kurnia S.pd, M.si,. dengan didampingi langsung Kusniah, ST,. selaku Seklur, Pendamping PKH Kasunyatan, Dwi Puteri Mala, beserta Ketua Forum RT Kelurahan Kasunyatan Tb. Gunada.

Dalam sebuah pembahasan yang merupakan sebuah diskusi bersama ada beberapa poin yang akan memastikan capaian kerja yang tepat, terarah, juga terukur terkait Program Bansos PKH di Wilayah Kelurahan Kasunyatan.

“Benar, pada kesempatan ini di kantor Kelurahan Kasunyatan, kami bersama Pendamping PKH, yang juga dihadiri langsung ketua forum RT, telah melaksanakan pembahasan kerja dalam hal Kordinasi sekaligus lakukan Evaluasi kegiatan, jelas N.Titin Kurnia S.pd, M.si,. selaku Lurah Kasunyatan, dan seraya dirinya kembali menambahkan.

“Semoga kedepannya sebuah program yang sudah kami sosialisasikan kepada warga di tingkat lingkungan RT/RW bisa bermanfaat untuk warga yang katagori penerima manfaat, ucapnya.

Seperti dikesempatan terpisah, juga telah disampaikan langsung Pendamping PKH, Dwi Puteri Mala, yang mana dirinya mengatakan terkait beberapa hal tanggung jawab kerja Pendamping di lapangan.

“Tugas utama Pendamping PKH, adalah mendampingi dan membimbing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar menyalurkan bantuan”, Tugas-tugas ini mencakup sosialisasi kebijakan, fasilitasi pemenuhan komitmen guna mendorong perubahan perilaku menjadi mandiri dan produktif, ujar Mala, selaku Pendamping PKH Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Juga selanjutnya dikatakan langsung Ketua Forum RT-RW se-Kelurahan Kasunyatan Tb. Gunada, yang turut mengapresiasi adanya acara pertemuan diskusi dengan tujuan kordinasi dan evaluasi terkait PKH. Untuk itu dan dalam harapannya Kerua Forum RT-RW juga meminta kepada segenap pihak terkait di instansi pemerintah Daerah maupun Pusat, yakni Kementerian Sosial agar lebih maksimal lagi dalam memperifikasi data data KPM agar bisa lebih tepat sasaran untuk memberikan bantuan kepada warga yang sesuai katagori penerima.

Berikut kategori KPM yang layak menerima bansos dan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT 2025:

” Seperti halnya ada beberapa kategori KPM yang harus tetap menerima Bansos PKH dan BPNT”,
Seperti Lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas, jelas Tb. Gunada, selaku Ketua Forum RT-RW Kasunyatan yang juga kerap disapa Kucir.

“Jadi itulah katagiri tetap yang harus menerima bantuan meskipun sudah lebih dari 5 tahun terdaftar dalam PKH, apalagi yang belum sama sekali mendapat bantuan. Selaku RT yang mewakili warga masyarakat, meminta kepada pihak pemerintah lebih prioritaskan katagori orang yang dimaksudkan tadi

“Kan jelas ada ketentuan nya, bahwa bagi KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun dan katagori cukup atau mampuh hapuskan, dan gantikan kepada yang tidak mampu”, pungkas Kucir, selaku Ketua Forum RT Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten, diakhir penyampaian.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Jendral TNI(Purn) Prof.Dr.Dudung Abdurachman,SE.,M.M.,MH Sebagai Staf Kepresidenan

1 Mei 2026

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam...

29 April 2026

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal

28 April 2026

Inklusivitas Gender Jadi Magnet, SIG IX KOPRI PMII UIN SMH Banten Pecahkan Rekor Peserta...

27 April 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home