Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 22 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Wujudkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Banten Sebagai Objek TORA Melalui Gelar Rapat Koordinasi GTRA

by Teropong News 9 Agustus 2022
written by Teropong News 9 Agustus 2022
442

Serang,teropongnews.id– Reforma Agraria (RA) merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat Indonesia. Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria pusat yang beranggotakan aparat penegak hukum, peradilan dan kementerian lainnya.
.
Bahwa untuk menjamin terselenggaranya RA di daerah maka dibentuklah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) provinsi dan kabupaten/kota yang diketuai oleh gubernur pada tingkat provinsi, kemudian bupati/walikota pada tingkat kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan kepala daerah.
.
Bertemakan “Terwujudnya Lokasi Prioritas Reforma Agraria dalam rangka Pemberian kepastian Hak atas Tanah dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat,” Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi pada Senin (8/8/2022) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

“Rapat ini merupakan tahap awal pengenalan tugas masing-masing yang harus dilakukan para instansi yang terkait dengan GTRA, sehingga di lapangan nanti kita bisa melakukan aktivitas sesuai dengan tugas dan fungsi, ini merupakan kewajiban kita mendukung kegiatan pusat yang ada di daerah khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten M. Yusuf, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Banten.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan, “Bukan hanya menangani ketimpangan pada tanah-tanah pertanian yang ada di pedesaan, namun juga pada tanah-tanah non-pertanian yang bisa saja letaknya bukan di pedesaan melainkan perkotaan,” tutur Rudi.
.
“Reforma Agraria ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, menangani dan menyelesaikan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan serta untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan negara,” jelas Rudi.
.
Rudi melanjutkan bahwa subyek dari RA ini bukan hanya dari masyarakat pertanian saja namun juga orang perseorangan, kelompok masyarakat serta badan hukum yang memenuhi syarat. Selanjutnya, Rudi memaparkan mengenai lokasi yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Provinsi Banten, “Terdapat di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” ujar Rudi.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan rinci mengenai LPRA, diskusi, dan masukan dari masing-masing pihak terkait harapan terhadap RA ini, sehingga dapat berjalan dengan semestinya.
.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten M. Yusuf, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten Aluwi, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Banten yang diwakili oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Provinsi Banten Dian Setyawan, serta para anggota GTRA Provinsi Banten. (Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

3 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home