Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalUncategorized

Pusat Kota Gelap dan Sepi Kapolda Banten: Tekan Mobilisasi Warga, Lampu PJU Dimatikan Pukul 20.00

by Teropong News 7 Juli 2021
written by Teropong News 7 Juli 2021

Serang,teropongnews.id – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Banten, pusat kota sepi dan gelap gulita, dengan jalur protokol ditutup dan lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan.
Penutupan jalur protokol hingga mematikan lampu PJU di pusat kota di Banten tersebut, dilakukan untuk menekan mobilisasi warga selama PPKM Darurat diberlakukan.


Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, yang mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana, saat meninjau PPKM Darurat di Banten, Senin malam, 5 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, kata Kapolda Banten, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menekan mobilisasi warga.
Langkah-langkah tersebut, di antaranya menutup jalur protokol dan mematikan lampu PJU di pusat kota.


“Ini dilakukan supaya warga, setelah Pukul 20.00 tidak melakukan mobilisasi,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Penutupan jalur protokol, kata dia, merupakan upaya untuk menekan mobilisasi warga.

You Might Be Interested In
  • Sekretaris DPRD Banten Terima Penghargaan Darma Bakti,HUT Pramuka ke 60
  • Festival Durian HUT Ke 22 Provinsi Banten Untuk Perkenalkan Durian Lokal Banten
  • Pemprov Banten Dorong Delapan Kabupaten dan Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten
  • Diduga Membawa Narkoba Jenis Sabu 500 Kg, Kapal Nelayan Bendera Iran Ditangkap Kapal Bea Cukai
  • Pemprov Banten Terus Mendukung Produk Lokal
  • Fahmil Qur’an Bersholawat, Al-qur’an Bisa Merubah Kehidupan Menjadi Berkah


Bukan tanpa sebab, selama ini alur protokol menjadi titik keramaian dalam mobilitas masyarakat.
“Atas arahan Pak Gubernur, kami juga mematikan lampu penerangan jalan. Ini untuk apa, untuk menekan mobilitas warga juga,” katanya.


Setelah pukul 20 WIB, kata dia, jalur protokol ditutup dan lampu-lampu penerangan jalan umum atau PJU dimatikan.
Berdasarkan pantauan awak Media di Kota Serang, jalur protokol atau pusat kota yang sebelumnya ramai, mendadak sepi.
Layaknya sebuah kota mati, tak ada lalu lalang kendaraan atau aktivitas warga seperti biasa.
Selain itu, sepanjang jalur protokol dan pusat kota tampak gelap sejak pukul 20.00 WIB.


Setelah tiga hari melakukan sosialisasi dan tindakan persuasif, selanjutnya akan diterapkan tindakan tegas bagi pelanggar PPKM Darurat.
Mereka yang melanggar PPKM Darurat, akan dilakukan sidang di tempat sebagai tindakan pidana ringan (tipiring) . (Nang)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

KMP. Labrita Karina DiKandaskan Demi Keselamatan

1 April 2023

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum