Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 23 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalUncategorized

Pusat Kota Gelap dan Sepi Kapolda Banten: Tekan Mobilisasi Warga, Lampu PJU Dimatikan Pukul 20.00

by Teropong News 7 Juli 2021
written by Teropong News 7 Juli 2021

Serang,teropongnews.id – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Banten, pusat kota sepi dan gelap gulita, dengan jalur protokol ditutup dan lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan.
Penutupan jalur protokol hingga mematikan lampu PJU di pusat kota di Banten tersebut, dilakukan untuk menekan mobilisasi warga selama PPKM Darurat diberlakukan.


Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, yang mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana, saat meninjau PPKM Darurat di Banten, Senin malam, 5 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, kata Kapolda Banten, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menekan mobilisasi warga.
Langkah-langkah tersebut, di antaranya menutup jalur protokol dan mematikan lampu PJU di pusat kota.


“Ini dilakukan supaya warga, setelah Pukul 20.00 tidak melakukan mobilisasi,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Penutupan jalur protokol, kata dia, merupakan upaya untuk menekan mobilisasi warga.

You Might Be Interested In
  • BUKTI KEGIGIHAN SEORANG PAMA POLDA BANTEN PERAIH LPDP
  • Pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
  • Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah
  • Kongres IV IPMA Dibuka, Indonesia Dalam Posisi Bonus Demografi
  • Korem 064/MY Buka Turnamen Sepak Bola Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022
  • Ketua DPD PJS Provinsi Banten Laksanakan Program Penanaman Pohon Dilingkungan Cikuasa Kelurahan Gerem


Bukan tanpa sebab, selama ini alur protokol menjadi titik keramaian dalam mobilitas masyarakat.
“Atas arahan Pak Gubernur, kami juga mematikan lampu penerangan jalan. Ini untuk apa, untuk menekan mobilitas warga juga,” katanya.


Setelah pukul 20 WIB, kata dia, jalur protokol ditutup dan lampu-lampu penerangan jalan umum atau PJU dimatikan.
Berdasarkan pantauan awak Media di Kota Serang, jalur protokol atau pusat kota yang sebelumnya ramai, mendadak sepi.
Layaknya sebuah kota mati, tak ada lalu lalang kendaraan atau aktivitas warga seperti biasa.
Selain itu, sepanjang jalur protokol dan pusat kota tampak gelap sejak pukul 20.00 WIB.


Setelah tiga hari melakukan sosialisasi dan tindakan persuasif, selanjutnya akan diterapkan tindakan tegas bagi pelanggar PPKM Darurat.
Mereka yang melanggar PPKM Darurat, akan dilakukan sidang di tempat sebagai tindakan pidana ringan (tipiring) . (Nang)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta...

23 September 2023

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana

22 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum