Pandeglang,teropongnews.id – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, dan di sisi lain memiliki sumberdaya alam dan sumber Pangan yang beragam, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan Pangannya secara berdaulat dan mandiri. Pasal 50 ayat 3 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah perlu melakukan promosi penggunaan pangan lokal untuk mendukung terwujudnya kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Pelaksanaan acara gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) berlokasi di Kantor Kelurahan Pagerbatu Kec. Majasari Kab. Pandeglang yang dihaduri oleh narasumber Ketua Komisi II DPRD Prov. Banten H. Oong, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov Banten Ely Susilawati, SH. MH. MM, Kabid DP3AKKB Prov. Banten Ir. Hj. Erniniwati, M.Si
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, SH, MH, MM menyampaikan, dalam rangka percepatan penetasan stunting dan kemiskinan ekstrim di provinsi banten, pemerintah terus melakukan upaya upaya/ program percepatan penanganan stunting di wilayah kab. pandeglang di kelurahan pagerbatu berjumlah 75 anak terdampak stunting, kelurahan karaton 7 anak serta 18 orang ibu hamil, menyusui dan calon pengantin, serta kader posyandu dengan total 100 peserta.
Berkenaan dengan hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai instansi teknis Pemerintah Pusat yang menangani pangan berbasis ikan turut berpartisipasi dalam kegiatan promosi peningkatan konsumsi ikan masyarakat. Pada tahun 2004, Presiden Megawati Soekarno Putri mencanangkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN), sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan angka konsumsi ikan Indonesia. Program ini memasyarakatkan makan ikan kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan bangsa. Disamping program GEMARIKAN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga membentuk FORIKAN yaitu Forum Peningkatan Konsumsi Ikan adalah Forum yang dibentuk berdasar Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor: 29/MEN/2006 tanggal 26 September 2006.
Eli mengatakan, FORIKAN bertujuan untuk mensosialisasikan dan mensinergikan program/kegiatan yang ada di masing-masing institusi dengan Program Nasional Gemarikan. Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) yang pada tahun 2016 sudah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia. Angka konsumsi ikan merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan kelautan dan perikanan. Oleh karena itu sangatlah penting untuk melakukan kegiatan promosi memasyarakatkan makan ikan kegiatan seperti pemberian paket gemarikan. Ucapnya.
Dijelaskan, Hal ini mengingat ikan merupakan sumber makanan yang penting karena memiliki kandungan protein yang tinggi. Salah satu kandungan dan keunggulan ikan adalah protein asam amino esensial yang lengkap. Disamping itu ikan menyediakan protein dalam jumlah yang besar dan menyediakan protein yang efesien yang dibutuhkan oleh tubuh. Keistimewaan dari protein ikan adalah protein yang mudah dicerna dan diserap oleh tubuh (sekitar 98 %) sehingga sangat baik untuk manusia. Selain itu ikan juga mengandung lemak (minyak ikan) antara 0,2 – 24,0 % yang juga kaya sumber-sumber asam lemak esensial termasuk omega-3. Asam lemak ini sangat diperlukan dalam pembentukan sel-sel otak untuk meningkatkan intelegensia dan pencegahan bahkan penyembuhan berbagai penyakit jantung dan artherosclerosis. Disamping ikan mengandung dua hal diatas, juga mengandung vitamin yang mudah larut dalam lemak seperti Vitamin A,D,E dan K. Sementara yang larut dalam air seperti vitamin C dan kelompok vitamin B relatif rendah (thiamin, riboflavin, folacin). Dalam upaya peningkatan konsumsi ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan suatu gerakan yang dinamakan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Gerakan ini bertujuan untuk membangun kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat agar gemar mengkonsumsi ikan. Tutur Eli.
Pada kesempatannya Ketua Komisi II DPRD Prov. Banten H. Oong menjelaskan, Dalam implementasinya, GEMARIKAN dilakukan antara lain melalui kegiatan promosi kemitraan bersama organisasi/lembaga yang dinilai memiliki potensi untuk mengakselerasi peningkatan konsumsi ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka mempromosikan penggunaan pangan berbasis komoditas/produk perikanan. Oleh karena itu melalui situs/website GIKIA, Kementerian Kesehatan RI turut berpartisipasi dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan ikan sebagai sumber pangan yang sehat, karena dari sisi kesehatan ikan dikenal sejak dulu sebagai bahan sumber protein yang sangat baik dikonsumsi oleh masyarakat kita.Tingkat konsumsi ikan Provinsi Banten pada tahun 2022 sebesar 46,65 kg/kapita/tahun, dimana tingkat konsumsi ikan ini masih jauh dibawah tingkat konsumsi ikan Nasional mencapai 56,48 kg/kapita/tahun. Hal ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk meningkatkan tingkat konsumsi ikan masyarakat Banten melalui berbagai kegiatan seperti Gemarikan, Promosi hasil kelautan dan perikanan, Pasar murah ikan, Sosialisasi melalui media elektronik mengenai manfaat ikan, Pemberian paket ikan, Lomba memasak berbahan baku ikan. Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan konsumsi ikan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kesehatan generasi anak-anak masyarakat Provinsi Banten sebagai aset bangsa yang mampu siap berdaya saing dengan Negara-negara dari luar. Paparnya.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing DKP Banten Jaka Putra Kelana, S.Pi menambahkan, Harapan dari kegiatan gemarikan ini adalah tuntasnya masyarakat terdampak stunting menjadi masyarakat yg bebas stunting dan kemiskinan ekstrem, serta sambutan Dewan Komisi II DPRD Prov Banten mengapresiasi kegiatan ini karena tepat sasaran dan bersentuhan langsung ke masyarakat terdampak stunting sehingga beliau akan memberikan dukungan penuh dalam kegiatan gemarikan (penanganan stunting) oleh Dinas Dkp Prov Banten. Ucapnya
Adapun Kabid DP3AKKB Prov. Banten Ir. Hj. Erniniwati, M.Si menyampaikan bahwa pola hidup sehat dan makanan sehat bergizi yaitu ikan sesuai untuk percepatan penanganan stunting di masyarakat pandeglang, masyarakat diharapkan aktif pergi ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan perkembangan ibu hamil dan anak balita dalam rangka menjaga kesehatan dan pertumbuhan bayi sesuai dg kurva pertumbuhan, DKP memberikan paket bantuan ikan segar 2 kg dan 3 produk olahan ikan perorang dan 50 paket budikdamber, pelet ikan, bibit patin kepada Kader Posyandu dan PKK sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat kelurahan pagerbatu dan kelurahan karaton Kec. Majasari Kab. Pandeglang. Semoga dari kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait pentingnya pola hidup sehat, pola konsumsi ikan yang tinggi serta masyarakat dapat ngembangkan dan memanfaatkan lahan lingkungannya untuk budidya ikan di ember dalam menjaga ketahanan pangan dan gizi keluarganya.(Adv)
Percepatan Penetasan Stunting Dan Kemiskinan Ekstrim Di Provinsi Banten, DKP Banten Gelar Kegiatan Gemar Makan Ikan
74