Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 7 Februari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
NasionalUncategorized

Penanganan Perkara Dugaan Penculikan di Polres Klaten Diapresiasi Aktivis

by Teropong News 28 Juli 2022
written by Teropong News 28 Juli 2022
420

Jakarta, teropongnews.id — Pelapor dan terlapor kasus dugaan Penculikan Istri dan Anak balita (2) yang diduga dilakukan H.Rahmat dan timnya menemukan titik terang. Keduanya diketahui telah melakukan mediasi di Polres Klaten, Polda Jawa – Tengah.

Pertemuan Romo alias Suwandi sebagai pelapor dan terlapor atas nama H. Rahmat dkk itu pada Rabu (27/7/2022), Romo Suwandi diketahui sepakat mencabut laporan dari pihak kepolisian untuk berdamai.

Hal itu dikatakan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Melalui Iptu Umar Mustofa, Kanit Empat Polres Klaten, saat di konfirmasi BhinnekaNews, Kamis (28/7/22).

Saat Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana didampingi Iptu Umar Mustofa Kanit Empat Polres Klaten di Mapolres Klaten,

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian ,” kata Umar Mustofa

Umar menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporannya

“Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara, dengan cara kekeluargaan atau restoratif justice sesuai Perpol No 8 tahun 2021
Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif ,” ujarnya.

Sebelumnya, H.Rahmat dilaporkan atas kasus dugaan penculikan oleh pelapor atas nama Romo Suwandi pada Sabtu (08/7)

Kasus itu berawal ketika H.Rahmat dan Romo Suwandi punya permasalahan terkait bisnis dimasa lampau, namun karena bisnis yang mereka jalankan gagal berkembang sehingga H.Rahmat diduga tidak Terima dan merasa dirugikan.

Hal tersebut kata Romo Suwandi, Rahmat dkk datang ke Klaten dan mencoba mengintimidasi keluarga nya, serta membawa istri dan anaknya dari Rumah, hingga beberapa hari hilang kontak dan tidak dikembalikan

Kemudian, kata Romo, Istri dan anaknya dibawa oleh H.Rahmat dkk ke Daerah Jawa barat bersama yang satu orang mengaku anggota polisi Polda Jabar,

Saat itu juga, Ia bersama Kuasa Hukum nya Jamal SH dan Rekan melaporkan ke Polres Klaten, dugaan Kasus Penculikan istri dan anaknya.

Terpisah, Utami Untoro Aktivis Kemanusiaan yang juga aktif dibeberapa bidang sosial ini memberikan Apresiasi kepada Polres Klaten dan Kepada Kedua Belah Pihak.

” Alhamdulillah Syukurillah, Luar Biasa, Kita Apresiasi kepada Pihak Kepolisian Polres Klaten, dan semua para penyidik yang menangani perkara ini, sehingga Kedua belah pihak yang berperkara dapat diselesaikan dengan mengedepankan kekeluargaan, serta dalam alur Restoratif Justice, sekali lagi kita Patut acungi jempol pada Aparat Kepolisian, dengan adanya Restoratif justice ini, harapan kami Kedua Belah Pihak tidak saling mengungkit, melainkan membangun kekerabatan yang lebih ke depan nya. Itu harapan kami sebagai Kontrol Sosial,” Ucap Utami Untoro.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Potensi Ciptakan Generasi Emas: Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Cabor Karate di...

6 Februari 2026

Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI

6 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026, Ketua LSM MAPPAK Bangga Banten Jadi Tuan Rumah

5 Februari 2026

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

5 Februari 2026

PIMPIN APEL PAGI WAKAPOLRES SERANG KOTA APRESIASI KEDISPLINAN ANGGOTA

2 Februari 2026

Muskot 2026: Yudian Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua SMSI Kota Serang

27 Januari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home