SERANG,teropongnews.id- Pemprov Banten belum juga menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) tahun anggaran 2021 untuk kabupaten/kota. Kini Pemprov bakal melakukan rasionalisasi terhadap besaran bankeu.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut batalnya rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum Pemprov sedang melakukan evaluasi terhadap alokasi dana bagi hasil (DBH) pajak dan bankeu kabupaten/kota tahun anggaran 2021. “Besaran bankeu provinsi ke kabupaten kota sedang dievaluasi. Besaran yang akan dirasionalisasikan,” ujar Rina, Minggu (4/7).
Rina menuturkan, Pemprov sedang mengevaluasi besaran bankeu kabupaten kota. Pemprov akan melakukan rasionalisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini mengatakan, rasionalisasi nilai bankeu kabupaten kota didasari oleh sejumlah pertimbangan. Pertama, memenuhi belanja wajib. Kedua, memenuhi pembiayaan pelayanan dasar agar tetap berjalan. Ketiga, menambah belanja kedaruratan dalam rangka Covid-19. Terakhir, adanya kebijakan pinjaman daerah yang tidak dilaksanakan. “Bankeu sedang proses perubahan SK Gubernur tentang penetapan besaran dan alokasinya,” ungkap Rina. (nang)
Pemprov Banten Evaluasi Mengenai Pemangkasan Bankeu
234