LEBAK,teropongnews.id – Para pedagang diberbagai tempat di Rangkasbitung, mendesak Pemkab Lebak agar tidak kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Desakan tersebut mengemuka lantaran pedagang rugi besar akibat PPKM darurat dan level.
Salah seorang pedagang buah-buahan di Pasar Rangkasbitung Jaenudin mengatakan, PPKM level 3 berakhir pada Minggu 25 Juli 2021. Selama dua kali PPKM usahanya nyaris ambruk. Agar kondisi pedagang tidak semakin rugi, ia mendesak PPKM tidak diperpanjang dan diganti dengan cara yang lebih mendukung pada pedagang.
“Bukan hanya saya yang rugi akibat PPKM tapi seluruh pedagang di semua tempat di Rangkasbitung menginginkan agar PPKM tidak diperpanjang lagi,” ujar Jaenudin, Minggu (25/7/2021).
Ditambahkannya, yang mengakibatkan pandapatan para pedagang merosot drastis karena selama PPKM darurat hingga PPKM level 3, jam berjualan para pedagang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, semua akses yang ramai di tempati pedagang ditutup sehingga setiap hari para pedagangpun mengalami sepi pembeli.
“Sudah jam berjualannya dibatasi, jalan menuju tempat kami berjualanpun ditutup. Lalu siapa yang yang beli dagangan kami,”ungkap Jaenudin.
Erna, salah seorang pedagang penganan di Jalan Iko Jatmiko, yang juga mendesak agar PPKM level tiga tidak diperpanjang. Ia mengininkan agar akses menuju Jalan Iko Jatmiko yang setiap malam ditutup agar dibuka kembali. Selain itu, pemberlakuan jam berjualan hingga pukul 20.00, segera diubah kembali seperti jam berjualan sebelumnya.
“Kalau PPKM diperpanjang lagi, lalu akses ke Iko Jatmiko ditutup serta jam berjualan dibatasi, maka sudah pasti pengibaran bendera putih oleh para pedagang akan terjadi lagi,”kata Erna.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan PPKM level 3 di Lebak telah berakhir pada 25 Juli 2021 (kemarin). Terkait, Pemkab Lebak akan memperpanjang atau tidaknya, Alkadri mengaku belum mengetahuinya. (Nang)
Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM
412