Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 28 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Serang RayaUncategorized

Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

by Teropong News 26 Juli 2021
written by Teropong News 26 Juli 2021
704

LEBAK,teropongnews.id – Para pedagang diberbagai tempat di Rangkasbitung, mendesak Pemkab Lebak agar tidak kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Desakan tersebut mengemuka lantaran pedagang rugi besar akibat PPKM darurat dan level.

Salah seorang pedagang buah-buahan di Pasar Rangkasbitung Jaenudin mengatakan, PPKM level 3 berakhir pada Minggu 25 Juli 2021. Selama dua kali PPKM usahanya nyaris ambruk. Agar kondisi pedagang tidak semakin rugi, ia mendesak PPKM tidak diperpanjang dan diganti dengan cara yang lebih mendukung pada pedagang.

“Bukan hanya saya yang rugi akibat PPKM tapi seluruh pedagang di semua tempat di Rangkasbitung menginginkan agar PPKM tidak diperpanjang lagi,” ujar Jaenudin, Minggu (25/7/2021).

Ditambahkannya, yang mengakibatkan pandapatan para pedagang merosot drastis karena selama PPKM darurat hingga PPKM level 3, jam berjualan para pedagang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, semua akses yang ramai di tempati pedagang ditutup sehingga setiap hari para pedagangpun mengalami sepi pembeli.

“Sudah jam berjualannya dibatasi, jalan menuju tempat kami berjualanpun ditutup. Lalu siapa yang yang beli dagangan kami,”ungkap Jaenudin.
Erna, salah seorang pedagang penganan di Jalan Iko Jatmiko, yang juga mendesak agar PPKM level tiga tidak diperpanjang. Ia mengininkan agar akses menuju Jalan Iko Jatmiko yang setiap malam ditutup agar dibuka kembali. Selain itu, pemberlakuan jam berjualan hingga pukul 20.00, segera diubah kembali seperti jam berjualan sebelumnya.

“Kalau PPKM diperpanjang lagi, lalu akses ke Iko Jatmiko ditutup serta jam berjualan dibatasi, maka sudah pasti pengibaran bendera putih oleh para pedagang akan terjadi lagi,”kata Erna.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan PPKM level 3 di Lebak telah berakhir pada 25 Juli 2021 (kemarin). Terkait, Pemkab Lebak akan memperpanjang atau tidaknya, Alkadri mengaku belum mengetahuinya. (Nang)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Polda Banten Tangkap Sindikat Penipuan Berkedok Travel Haji Dan Umroh

25 Juni 2026

Pastikan Pemukiman Warga Aman Polsek Kasemen Lakukan Patroli Malam

24 Juni 2026

BKKBN Banten Gelar Pengobatan Gratis dan Senam Bersama Lansia dalam Rangka Harganas ke-33 Tahun...

23 Juni 2026

Politik Komparatif sebagai Pendekatan untuk Memahami Sistem Pemerintahan

23 Juni 2026

Sistem Pemerintahan Indonesia di Tengah Tantangan Zaman

20 Juni 2026

DPRD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1.MUHARAM 1448 HIJRIYAH

16 Juni 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home