SERANG, teropongnews.id- Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Palopat, Pabuaran, Serang.
Dalam orasinya Koordinator Aksi Rizki Aulia mendesak Kejati Banten menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi gaji para petugas keamanan dan OB di kantor DPRD Kota Serang selama dua tahun anggaran. Gaji para pegawai non-OPD ini dikeluarkan oleh perusahaan penyedia jasa yang bekerja sama dengan setwan.
“Kami meminta kejati menindaklanjuti laporan warga dalam hal ini secara resmi dilaporkan oleh LSM KMSB. Periksa orang-orang yang diduga terlibat dalam pemotongan gaji para buruh tersebut. Itu perbuatan zalim,” kata Rizki menggunakan pengeras suara.
Pada Senin pekan kemarin, sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang dikoordinasikan oleh Uday Suhada menyerahkan berkas laporan pengaduan ke kejati yang diterima oleh Kasi Penerangan Hukum Ivan Hebron Siahaan. Isi lapdu ini sesuai dengan apa yang dituntut oleh massa pengunjuk rasa.
Tidak ada pejabat kejati yang menemui massa pengunjuk rasa. Respons pihak kejati hanya berbentuk pernyataan tertulis yang diberikan kepada pengunjuk rasa yang isinya bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti.(***)
Mahasiswa Yang Tergabung HMPB Gelar Aksi, Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan KMSB
265