Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 20 Oktober 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Kejati Banten Menyita1.Unit Mobil Dan Menambah Satu Tersangka

by Teropong News 8 April 2022
written by Teropong News 8 April 2022
693

SERANG, teropongnews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan aplikasi dan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS). PT IAS adalah anak perusahaan PT Pertamina Tbk.

Tersangka merupakan IF. Tersangka IF merupakan Vice President Development di PT IAS. Dirinya diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina tersebut

“Hari ini pula tim penyidik menetapkan tersangka untuk dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, di Serang, pada Kamis, 7 April 2022.

Dikatakannya, peran tersangka IF yakni merencanakan percepatan fasilitasi kontrak maupun SPK fiktif tersebut.

Turut disita sebagai barang bukti satu unit mobil sedan merek Mercedes E300 Class yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi.

Sehari sebelumnya, kejati tepah menahan empat tersangka atas kasus ini, mereka adalah DS, SY, SS, dan AC. Tersangka DS merupakan Senior Manager Operation dan Manufacture PT KPI RU VI Balongan, kemudian tersangka SY merupakan Direktur Keuangan PT IAS, selanjutnya tersangka SS adalah Presiden Direktur PT IAS, adapun tersangka AC merupakan Direktur Utama dari PT AKTN.(***

You Might Be Interested In
  • PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Mengucapakan Selamat Memperingati Isra’Mi’raj 1445.H – 2024.M
  • WakaPolda Banten Gowes bersama Korem 064/MY dengan menerapkan Prokes.
  • Pastikan Program Pemerintah Hadir Hingga ke Desa, Kolaborasi ABPEDNAS, SUCOFINDO dan Kejaksaan RI Atasi Persoalan Air Bersih di Aceh Besar
  • SMSI Gelar Malam Anugrah Dan Peluncuran Buku, Ketum Firdaus: Anugerah ini Sebagai Ungkapan Penghargaan SMSI kepada Para tokoh, Serta Pihak Yang Berjasa Dan Berpengaruh Pada Dunia pers.
  • Napak Tilas Setengah Dekade Lahirnya Media CYBER88
  • Abaikan Kewajiban PT, Cemindo Gemilang Di Demo
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Diskotik Hotel Kalyana Mitaa Cilegon Dirazia, Polisi Amankan Tersangka Diduga Konsumsi Narkoba

19 Oktober 2026

Catat Sejarah, Perdana di Banten Apel Hari Kesadaran Nasional Dipimpin Langsung Kepala BKN Prof...

19 Oktober 2026

Pihak DPMPTSP DiPinta Pelajari Semua Ijin Discotiq dan Karaoke di Cilegon

15 Oktober 2026

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Salurkan Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat Baduy

15 Oktober 2026

SMSI Banten Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat

13 Oktober 2026

Mahasiswa Unpam Serang Bekali Siswa SMK Babunnajah Keterampilan Buat PPT Otomatis dengan AI dan...

8 Oktober 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...