Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HukumUncategorized

Kejati Banten Menyita1.Unit Mobil Dan Menambah Satu Tersangka

by Teropong News 8 April 2022
written by Teropong News 8 April 2022

SERANG, teropongnews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan aplikasi dan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS). PT IAS adalah anak perusahaan PT Pertamina Tbk.

Tersangka merupakan IF. Tersangka IF merupakan Vice President Development di PT IAS. Dirinya diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina tersebut

“Hari ini pula tim penyidik menetapkan tersangka untuk dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, di Serang, pada Kamis, 7 April 2022.

Dikatakannya, peran tersangka IF yakni merencanakan percepatan fasilitasi kontrak maupun SPK fiktif tersebut.

Turut disita sebagai barang bukti satu unit mobil sedan merek Mercedes E300 Class yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi.

Sehari sebelumnya, kejati tepah menahan empat tersangka atas kasus ini, mereka adalah DS, SY, SS, dan AC. Tersangka DS merupakan Senior Manager Operation dan Manufacture PT KPI RU VI Balongan, kemudian tersangka SY merupakan Direktur Keuangan PT IAS, selanjutnya tersangka SS adalah Presiden Direktur PT IAS, adapun tersangka AC merupakan Direktur Utama dari PT AKTN.(***

You Might Be Interested In
  • Jadi Paradigma Baru Bayar Pajak Kendaraan di Banten Melalui Aplikasi Signal
  • Danrem O64 Maulana Yusuf Resmi Jadi Pembina SMSI Banten
  • Dampak Pandemi Berkepanjangan, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Menkeu Buka Blokir Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah
  • SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2022
  • Laka Kerja Tewaskan Satu Orang, GM ASDP Merak Akui Adanya Kelalaian Kerja
  • Mantan Lurah Bendung Akhirnya Dibui, Sebelumnya Sempat Mangkir di Persidangan
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...