Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 15 November 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Kejati Banten Menyita1.Unit Mobil Dan Menambah Satu Tersangka

by Teropong News 8 April 2022
written by Teropong News 8 April 2022
414

SERANG, teropongnews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan aplikasi dan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS). PT IAS adalah anak perusahaan PT Pertamina Tbk.

Tersangka merupakan IF. Tersangka IF merupakan Vice President Development di PT IAS. Dirinya diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina tersebut

“Hari ini pula tim penyidik menetapkan tersangka untuk dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, di Serang, pada Kamis, 7 April 2022.

Dikatakannya, peran tersangka IF yakni merencanakan percepatan fasilitasi kontrak maupun SPK fiktif tersebut.

Turut disita sebagai barang bukti satu unit mobil sedan merek Mercedes E300 Class yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi.

Sehari sebelumnya, kejati tepah menahan empat tersangka atas kasus ini, mereka adalah DS, SY, SS, dan AC. Tersangka DS merupakan Senior Manager Operation dan Manufacture PT KPI RU VI Balongan, kemudian tersangka SY merupakan Direktur Keuangan PT IAS, selanjutnya tersangka SS adalah Presiden Direktur PT IAS, adapun tersangka AC merupakan Direktur Utama dari PT AKTN.(***

You Might Be Interested In
  • Polres Serang Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Tempat Pembuangan Sampah
  • GELAR LATIHAN DI PESISIR ANYER, LANAL BANTEN EDUKASI MASYARAKAT TANGGAP BENCANA
  • Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Melakukan Korve Bakti Sosial Pelabuhan Merak Dan Stasiun KAI Merak
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
  • Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten
  • DPRD Provinsi Banten Ucapkan Hari Guru Nasional
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Perkuat Struktur Permodalan dan Bisnis, Bank Banten Jalin Sinergi KUB dengan Bank Jatim

11 November 2025

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025

10 November 2025

Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

9 November 2025

Terpilih Pada Konfercab PGRI Kaduhejo, Jaja Sunarja : Siap Fokus Pada Penguatan Peran Guru...

9 November 2025

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi

8 November 2025

SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber

8 November 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...