Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 14 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
NasionalPandeglangUncategorized

HAKIM MENOLAK SAKSI FAKTA YANG DIAJUKAN OLEH KUASA HUKUM PEMOHON.

by Teropong News 24 Mei 2023
written by Teropong News 24 Mei 2023
284

Jakarta,teropongnews.id- Gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan melawan Polda Metro Jaya. Terkait dengan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan masuk dalam agenda pemeriksaan saksi.

Saksi fakta yang dihadirkan Kuasa Hukum Pemohon ditolak hakim, dengan alasan sebagai istri dari Pemohon. Kuasa Hukum Pemohon tetap meminta agar hakim tetap memeriksa saksi karena merupakan saksi fakta sehingga sangatlah penting untuk didengar keterangannya tentang peristiwa penangkapan, bagaimana kita bisa membuka kebenaran dalam sistem peradilan ini jika yang mulia saja menolak saksi fakta.

Kuasa hukum Pemohon melihat proses peradilan ini sudah tidak fair, karena banyak sekali kejanggalan mulai dari penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka dan bukti surat administrasi penyidikan yang tidak objektif dari mulai tanggal dan pengajuan perpanjangan penahanan untuk 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta selatan sehingga dari kewenangan pelimpahan berkas perkara yang diajukan salah kompetensi absolut kewenangan.

Kami berharap proses peradilan di Indonesia ini lebih adil dalam membuka kebenaran dan keadilan yang substansial
Sebagaimana pasal 77 KUHAP dan Hak Asasi Manusia UU 39 tahun 1999.(Rls/Ari)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja

13 Juni 2025

PPDB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka 16 Juni, Plt Kadis Pendidikan: Semua Proses...

12 Juni 2025

Diduga Tidak Sesuai Prosedural PP-PMI Gelar Unjuk Rasa

11 Juni 2025

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan...

10 Juni 2025

DLH Kota Serang Beserta Masyarakat Gotong Royong Sapu Bersih Sampah Liar

10 Juni 2025

DPRD Kabupaten Serang Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Periode...

9 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...