Sorsel, Teropongnews.Id :
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, bersama DPRD Sorsel gelar Rapat Paripurna I tentang pengesahan Rp 946.652 Miliar untuk APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sorsel tersebut, Bupati Sorsel dan DPRD capai kesepakatan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sorsel ditahun anggaran 2024.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE MTr AP dalam sambutannya bahwa APBD daerah Sorsel tahun anggaran 2024 secara resmi dan ditetapkan sebasar RP 946.652′ Miliar yang di tetapkan pada Tanggal 15 Januari 2024.
Dalam sidang rapat paripurna DPRD Sorsel tersebut, hadir Sekda Sorsel, Ir Dance Nauw SP MSI IPM dan Muspida Sorsel yakni Dandim 1708 dan Kapolres Sorong Selatan serta jajaran kepala SKPD dilingkungan Sorsel.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Martinus Maga dalam sidang rapat paripurna DPRD Sorsel mengatakan, sebagai unsur legislatif berharap Pemkab Sorsel pengesahan APBD TA 2024 dapat dijadikan mementum guna pelayanan kapada warga masyarakat lebih berkualitas. ” Dan simbol penentu dalam hal kualitas pelayan terbaik lagi,” katanya.
Martinus Maga S,sos juga mengatakan, bahwa diharapkan di TA. 2024 ini dapat neningkatkan pelayanan bagi seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sorsel. “Digunakan secara skala prioritas untuk pembangunan di masyarakat Sorsel, khususnya bidang pendidikan dan reproduksi ekonomi rakyat,” jelasnya.
Sementara, dalam sambutan, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE MTr AP, menyampaikan bahwa dianggaran 2024 seluruh SKPD untuk meningkatkan pelayanan untuk kepentingan pembangunan masyarakat Sorsel. ” Saya berharap digunakan secara baik dan berdasarkan ketentuan dan pedoman dalam penggunaan anggaran yang telah di tetapkan,” jelasnya.
Katanya, bahwa perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Sorong Selatan tidak terlepas dari arah dan kebijakan perencanaan pembangunan pusat dan provinsi Papua dalam kebijakan pembangunannya. “Pemerintahan di Sorsel merupakan penjabaran dan pelaksanaan pembangunan yang searah dengan pedoman tata kelola pemerintahan baik provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Bupati Sorsel.
Bupati Sorsel juga menambahkan, dengan tema mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka ada 8 sasaran pokok, dan beberapa diantaranya sangat terkait dengan arah kebijakan pembangunan daerah seperti penekanan dalam pengurangan angka kemiskinan atau harus terus kemiskinan dikehidupan masyarakat di turunkan. Hal ini lanjut bupati, harus ada peningkatan dalam kualitas pelayanan pendidikan serta kesehatan dikehidupan rakyat. “Sehingga diharapkan dalam penguatan daya saing masyarakat serta usaha yang dilakukan perlu dalam percepatan pembangunan baik sarana infrastruktur dan konektivitas searah, serta kebijakan dan sasaran pembangunan yang sedang dicanangkan secara nasional dapat tercapai dengan baik,” jelasnya.
Bupati Sorong Selatan pada sambutannya tersebut mengaku, dalam kebijakannya telah diselaraskan dengan rencana kerja pembangunan daerah Sorong Selatan di TA 2024 yang diarahkan guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif.
” Bekerja secara berkelanjutan dengan prioritas pembangunan dalam penguatan ekonomi daerah Sorsel, diantaranya lapangan kerja, dan penguatan daya saing, peningkatan ekonomi masyarakat Sorsel.
Bupati Sorsel juga menambahkan, terkait dengan program prioritas Pemkab Sorsel yaitu kebijakan alokasi DAU dan TKD di beberapa program dari pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah melalui dekonsentrasi maupun tugas pembantuan saja.
“Ini juga perlu kita mengetahui, bahwa kebijakan atau peruntukan program seperti di tahun 2023 kemarin cukup sedikit menyulitkan bagi pemerintah daerah dalam berinovasi terhadap penggunaan DAU yang saat ini masih berlanjut diprogram tahun 2024. “Kondisi ini, sangat perlu menjadikan perhatian kita semua, untuk dapat melakukan upaya dalam menyukseskan program pemerintah pusat tersebut,” imbuhnya. (Agus Semunya)