SERANG, Teropongnews.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten selenggarakan kegiatan Pemberian Insentif dan Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Lintas Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten serta Penyerahan Sertifikat Jaminan Halal dan Pengenalan Kekayan Intelektual (Merek).
Kegiatan digelar di Aula DKP Provinsi Banten, dan dihadiri langsung oleh Kepala DKP Banten, LPPOM MUI, Kemenhukham Provinsi Banten serta para peserta dari pelaku usaha didampingi oleh pegawai Dinas Kabupaten/Kota yang mengampu bidang Kelautan dan Perikanan.yang telah dilaksanakan pada Tanggal (21 Mei 2024).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, SH, MH, MM menilai pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal. “Ini menjadi bagian komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan salah satunya menjadikan Banten sebagai pusat industri perikanan halal,” ujarnya.
Sebagai negara mayoritas Muslim, Eli menilai Banten dapat menjadi barometer penerapan standar syariah dalam keamanan dan kesesuaian produk pangan, khususnya produk perikanan.Karenanya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam praktik tersebut.
“Kami percaya pelaku usaha kita mampu menerapkan standar halal, karena produknya bukan hanya enak dan aman, tapi juga halal,” Katanya.
Ke depan, ia berharap agar sinergi antara KKP, Kemenag, dan Kemenkop tidak hanya dalam hal sertifikasi halal, melainkan juga fasilitasi pendampingan jaminan produk halal. Sehingga diusulkan agar pembina mutu dan penyuluh perikanan yang selama ini mendampingi Unit Pengolahan Ikan, dapat juga menjadi pendamping halal melalui program sertifikasi profesi.Tutur Eli.
Diberitahukan Pembicara dan narasumber dari LPPOM MUI menyampaikan terkait Sertifikasi Halal dan Kemenhukham Provinsi Banten dalam pemaparannya terkait Hak Kekayaan Intelektual berupa Merk Dagang.
Dijelaskan, saat ini konsumen di Indonesia semakin memahami atas pentingnya sertifikasi halal dalam suatu produk, termasuk produk perikanan.
Pemerintah harus berupaya untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan syariah Islam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi serta tetap bersinergi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha,”.
Perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Asnin Syaifuddi, Lc, MA. Mengatakan, Penyerahan hasil sertifikasi halal dan surat ketetapan halal juga dilakukan pada acara ini sesuai dengan proses yang sebelumnya telah dilakukan pada 12 UMKM Pelaku Usaha Perikanan yang tersebar dari Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Menurutnya, Sertifikasi halal merupakan hal yang mandatory harus ada bagi pelaku usaha mulai tahun depan, sehingga besar harapan kegiatan sertifikasi halal dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha maupun selanjutnya dapat memengaruhi pertumbuhan bagi perekonomian di Provinsi Banten.
Asnin menegaskan bahwa jenis produk kelautan dan perikanan yang wajib bersertifikat halal adalah ikan dan produk perikanan dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing dan Budidaya (PDSB) DKP Provinsi Banten Jaka Purtra Kelana, SPi menyampaikan maksud dan tujuan dari acara yang terselenggara acara tersebut, sehingga peserta dapat bertambah informasi maupun dapat terfasilitasi terkait hal penting yang diperlukan oleh pelaku usaha.
Menurutnya “Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah, untuk persiapan pemberlakuan wajib halal bagi usaha mikro dan kecil Pada kegiatan tersebut, saat ini lembaganya telah terlibat dalam membantu layanan pengurusan sertifikat halal terutama bagi pelaku usaha skala mikro kecil, selain membantu pengurusan NIB, pengurusan pendaftaran merek (HAKI), dan pengurusan izin BPOM. ungkapnya.
Jaka memastikan jajarannya turut aktif dalam mensosialisasikan penerapan produk halal “UMKM yang inovatif hendaknya dapat menerapkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan,”.(ADV).