Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Diduga Proyek Aplikasi & software Fiktif Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka

by Teropong News 7 April 2022
written by Teropong News 7 April 2022
422

SERANG, teropongnews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan aplikasi dan software PT Indopelita Aircraft Service (IAS), anak perusahaan PT Pertamina.

Keempat tersangka yaitu DS selaku Senior Manager Operasional dan Manufacture PT
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan; SY selaku Direktur Keuangan PT IAS; SS selaku Presiden Direktur PT IAS; dan AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dugaan korupsi ini naik ke penyidikan pada 18 Maret 2022. Proyek pengadaan ini diduga fiktif dengan menerbitkan tiga kontrak pekerjaan.

Proyek fiktif itu diduga dilakukan pada Juli 2021. PT Indopelita–yang merupakan anak perusahaan PT Pelita Air Service– dan IAS telah menerbitkan tiga kontrak. Kontrak antara lain ke PT Everest dan Aruna Karya.

“Penanganan perkara PT IAS berkaitan dengan penerbitan pembayaran pekerjaan pada kilang pertamina atau PT KPI Balongan 2021,” kata Leo usai penahanan di Kejati Banten, Rabu (6/4/2022).

Menurut Eben, pada hari ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi, baik dari PT IAS, PT Pertamina, PT PAS, PT KPI RU VI Balongan hingga saksi dari PT AKTN.

“Sebanyak 12 orang dari IAS, termasuk Presdirnya, Direktur Keuangan kemudian dua orang dari PT PAS, 9 dari PT KPI RU 6 balongan, 2 dari Pertamina, 5 dari PT Aura Teknologi nusantara (AKTN), 2 dari EPTEK,” ujarnya.

Selain itu, Eben mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa ahli dan perhitungan kerugian negara. Dari hasil penyidikan tim penyidik berhasil menyita 175 dokumen sebagai barang bukti.

“Hari ini tim penyidik telah meningkatkan status saksi 4 orang menjadi tersangka. Eben menegaskan keempat tersangka diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum, membuat surat kontrak ke rekanan kerja PT AKTN, seolah-olah kontrak tersebut benar.

“Mengadakan paket 3D Pack dan aplikasi sofware amis, untuk memenuhi pekerjaan PT KPI FU 6 Balongan. Namun ketiga kontrak tersebut tidak pernah ada dan terhadap, tiga SPK tersebut sudah dilakukan pembayaran,” tegasnya.(***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

29 Desember 2025

Hotel Merpati Merak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Michat: Kamar 112–113 Terendus

28 Desember 2025

PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

24 Desember 2025

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi...

23 Desember 2025

Bencana Sumatra Jadi Alarm: Desa Masih Lemah dalam Mitigasi dan Adaptasi Iklim

23 Desember 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home