SERANG, teropongnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meresmikan Gerai Samsat Cilograng di Kabupaten Lebak, awal bulan Februari lalu.
Pembukaan gerai samsat ke-45 se-Provinsi Banten tersebut dalam rangka mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat di wilayah Banten Selatan.
Peresmian dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari dari Gedung Bapenda Banten, KP3B, Kota Serang.
Acara tersebut turut diikuti Camat Cilograng, Kasatlantas Polres Lebak, Kacab Jasa Raharja, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Opar mengatakan, diresmikannya Samsat Cilograng sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kita semua ketahui bersama bahwa pembayaran pajak melalui PKB dan BBNKB diperlukan untuk masyarakat. dan kita sudah menikmati bersama, khususnya masyarakat di Banten Selatan bagaimana infrastruktur mulai dari jalan, sekolah, rumah sakit itu dibangun dari dana pajak,” kata Opar.
Opar menambahkan, sesuai dengan visi misi Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Opar mengungkapkan, ke depan masyarakat di Banten Selatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Rangkasbitung untuk mengurus pajak kendaraan lima tahunan.
Sebab, kata Opar, akhir 2021 Samsat Malingping akan memiliki gedung sendiri tak lagi mengontrak.
“Insya Allah akhir 2021 sudah bisa melaksanakan layanan secara penuh dan punya gedung tersendiri. Sekarang ini progres pembangunannya sudah 80 persen. Jadi khususnya masyarakat di Cibeber, Banjarsari, Bayah, Malingping Wanasalam, dan lainnya bisa mengurus BBNKB. Jadi mengurus pajak lima tahunan tidak usah jauh-jauh lagi ke Rangkas lagi, sudah bisa di Samsat Malingping,” ujar Opar.
Pada kesempatan tersebut, Opar juga meminta masyarakat di Cilograng untuk memutasikan kendaraannya menjadi plat Banten.
“Kecamatan Cilograng ini kan berbatasan dengan Jabar ya, jadi masih banyak kendaraan yang berplat nomor luar Banten, alangkah eloknya semua segera dimutasikan menjadi plat Banten. Kita jamin, akan gratiskan untuk mutasinya,” tuturnya.
Opar menjelaskan, setiap tahunnya kabupaten/kota juga menerima dana bagi hasil pajak dari Pemprov Banten.
“Perlu diketahui bahwa pajak yang dibayarkan itu dibagikan hasil kepada Kabupaten Lebak, di mana setiap tahunnya menerima sekitar Rp83 miliar,” kata Opar.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten pada 2021 sebesar Rp7,246 triliun.
Rinciannya, pajak daerah Rp6,746 triliun yang terdiri atas PKB Rp3,003 triliun, BBNKB Rp2,214 triliun, pajak air permukaan Rp36,527 miliar.
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp791,391 miliar, dan pajak rokok Rp700,193 miliar.
Budi juga mengungkap potensi pajak kendaraan bermotor sebagaimana data 2016 hingga 31 Desember 2020, yang nilainya mencapai Rp3,341 triliun.
Potensi PKB terbesar yaitu di wilayah Samsat Ciputat yakni sebesar Rp535 miliar dengan jumlah kendaraan 655.359 unit
Berikut rinciannya, Samsat Balaraja 865.807 unit sebesar Rp415,842 miliar, Samsat Kota Serang 343.576 unit sebesar Rp204,522 miliar, Samsat Cikande 289.018 unit sebesar Rp111,837 miliar.
Selanjutnya, Samsat Cilegon 300.689 unit sebesar Rp179,650 miliar, Samsat Pandeglang 236.538 unit sebesar Rp96,107 miliar, Samsat Rangkasbitung 206.934 unit sebesar Rp77,653 miliar.
Berikutnya, Samsat Malingping 77.556 umit sebesar Rp28,662 miliar, Samsat Kelapa Dua 630.564 unit sebesar Rp456,922 miliar, Samsat Serpong 274.539 unit sebesar Rp357,156 miliar, Samsat Cikokol 695,570 unit sebesar Rp503,350 miliar, Samsat Ciledug 538.294 unit sebesar Rp374,653 miliar, dan Samsat Ciputat 655.359 sebesar Rp535,004 miliar. (ADVERTORIAL)