Cilegon,teropongnews.id – Peningkatan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa karena naiknya ongkos distribusi, menimbulkan dilema pada banyak aspek di sektor ekonomi. Sehingga, perlu penyesuaian lebih lanjut untuk menciptakan keseimbangan.
Di hari ulang tahunnya yang keenam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar rapat sosialisasi penyesuaian harga dengan mengundang banyak pihak dari banyak sudut pandang, yakni BUMN, pemerintah, TNI, Polri, Perusahaan, organisasi angkutan, hingga konsumen, Jumat (23/7/2023).
Mewakili suara konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merasa sangat dihargai. Sebab, semenjak Benny Nurdin Yusuf menjabat Kepala BPTD Banten, selalu melibatkan banyak pihak dalam setiap rapat sebelum membuat kebijakan untuk mendapat analisa yang lebih luas.
Dalam rapat kali ini, Benny berupaya semaksimal mungkin menciptakan keseimbangan antara pengguna dan penyedia jasa penyeberangan. Sebab, banyak sekali faktor yang mengharuskan adanya peninjauan kembali untuk dilakukan penyesuaian.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Perbaikan pelayanan yang dilakukan PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), pun menjadi salah satu faktor diperlukannya penyesuaian ini. Yang nantinya, ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna jasa penyeberangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Sutomo menyampaikan rasa terima kasihnya atas dorongan dari banyak pihak yang telah berupaya menaikkan biaya tarif angkutan sebanyak 5,26%. Kemudian, kenaikan ini juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan, standar keselamatan, sekaligus meningkatkan daya saing dibading moda transportasi lain.
Dirinya menyebut, saat ini transportasi angkutan penyeberangan menjadi yang terburuk. Sebab, transportasi lain sudah cukup modern dan memiliki tarif yang dinamis dan adil. Sedangkan penyeberangan sendiri masih lebih buruk dari jalan tol.
Menurut Khoiri, yang dimaksud harga yang paling adil ialah harga yang sesuai dengan harga pasar yang layak. Jadi, jika seluruh pemangku kepentingan menuntut angkutan penyeberangan yang bagus, cepat, tepat waktu, aman, nyaman, dan selamat, membutuhkan harga yang sesuai.
Seperti transportasi lainnya, dirinya menilai sangat dinamis, bisa naik dan turun tergantung situasinya. Sebagai contoh, harga tiket pesawat dan kereta api. Banyak orang yang duduk di tempat yang sama, kendaraan yang sama, namun harganya bisa saja berbeda.
Khoiri mengeluhkan, kenaikan tarif yang hanya naik 5,26%, untuk sosialisasinya saja memakan waktu sebulan hingga tanggal 3 Agustus besok. Padahal sudah ditandatangani sejak 4 September 2022.
Ia berharap, penyeberangan Merak-Bakauheni ini menjadi nyaman. Tidak lagi terlihat penumpang menunggu berjam-jam menunggu giliran.
Bambang Siswoyo selaku Plt. Direktur TSDP menjelaskan hasil pertemuan, yakni seluruh peserta rapat menyetujui adanya penyesuaian tarif, dikarenakan adanya kenaikan biaya suku cadang dan bahan bakar, juga peningkatan fasilitas pelayanan dan keamanan bagi para pengguna jasa.
Dari sisi pihak pelabuhan, dirinya menekankan adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan serta infrastruktur. Sedangkan, kondisi saat ini ASDP mendapat banyak sekali keluhan dari para pengguna jasa. Hal ini, juga disebabkan pengembangan tersebut masih dalam proses.
Ia menargetkan, pembangunan dapat segera rampung menjelang libur Natal dengan melakukan pemantauan secara terus-menerus selama proses pembangunan. Sehingga, nantinya para pengguna jasa akan merasa nyaman.(Budi)
BPTD Banten Sosialisasikan Penyesuaian Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Antar provinsi
97