Banten, Teropongnews.id- Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke-24 Tahun 2024, Bank Banten sebagai Bank kebanggaan Masyarakat Banten bersinergi dan turut memeriahkan “Banten 10K Color Run” yang berlangsung di Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (1/12/2024).
Keikutsertaan Bank Banten dalam kegiatan yang melibatkan lebih dari 3.000 peserta ini merupakan bukti komitmen Bank Banten untuk terus berkolaborasi dan mendukung program Pemerintah Provinsi Banten. Acara ini pun sekaligus menjadi pertemuan antara pemerintah dan masyarakat luas Banten sekaligus wadah promosi pariwisata di Provinsi Banten.
Dengan mengambil titik start di Karang Bolong dan berakhir di Mercusuar Kilometer Nol, Kegiatan ini dihadiri Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, jajaran Forkopimda, dan Pimpinan OPD Banten. Dari Bank Banten, hadir Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko dan Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, yang turut didampingi oleh seluruh jajaran Kepala Divisi, Pimpinan Cabang dan Cabang Pembantu serta segenap karyawan Bank Banten dari seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.
Direktur Bisnis Bank Banten, Bambang Widyatmoko, menyampaikan “Keterlibatan kami dalam Banten 10K merupakan bukti nyata komitmen Bank Banten untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan berkomunikasi aktif dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan kami dengan pemerintah, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak bagi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi lokal.”
Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto juga menyampaikan bahwa dengan keikutsertaan karyawan Bank Banten dalam acara “Banten 10K Color Run” ini semakin memberikan semangat mengutamakan kesehatan jiwa dan raga dalam pelayanan perbankan sesuai semboyan “Mens Sana in Corpore Sano (dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat),”tambahnya.
Selain sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah, partisipasi Bank Banten dalam kegiatan ini juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan semangat kebersamaan di antara para karyawan. Acara ini menunjukkan bahwa Bank Banten tidak hanya hadir sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam pembangunan Banten yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan rangkaian perayaan HUT Banten termasuk pelaksanaan Banten 10K Color Run, diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat. Tentunya juga meyakinkan kepada masyarakat luas bahwa Bank Banten adalah milik masyarakat banten dan senantiasa hadir melayani bagi seluruh masyarakat luas.
Bank Banten terus berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik, profesional dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati hatian bank serta mengutamakan Good Corporate Governance (GCG) selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.(Rls***)
Serang, Teropongnews.id- Saat ini Wajib Pajak (WP) di Provinsi Banten bisa mendapatkan informasi mengenai layanan Samsat call center/contact center Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.
Call Center/Contact Center Bapenda Banten ini merupakan pelayanan yang disediakan bagi Wajib Pajak yang memerlukan informasi mengenai pelayanan Samsat serta layanan pengaduan secara gratis di Provinsi Banten melalui Call Center 0800-1500-777 dengan jam operasional hari senin s.d kamis pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, hari jumat pukul 08.00 s.d jam 16.00 WIB dan hari sabtu mulai pukul jam 08.00 s.d 11.00 WIB.
Plt. Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan menjelaskan Call Center Bapenda ini merupakan salah satu upaya optimalisasi layanan publik pada masyarakat.
“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan guna mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Bapenda Banten yang berisi layanan informasi, konsultasi pajak serta pengaduan, Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling.
“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Banten dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan informasi pajak online melalui Whatsapp Blast di Nomor 0811-1000-2230 dan 0877-7725-2534,” ungkap Deni.
Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat Banten mengetahui informasi layanan pajak kendaraan bermotor secara digital secara mudah dan lebih cepat.(Adv)
Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah
SERANG.Teropongnews.id -Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara berharap kerja sama Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi langkah strategis meningkatkan pendapatan daerah. Sinergi dan kolaborasi meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
Demikian disampaikan Usman Asshiddiqi Qohara dalam High Level Meeting (HLM) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
“Kerja sama ini juga akan memberikan ruang sinergi di antara pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak, pemungutan pajak yang optimal sangat penting untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Usman.
Dikatakan, dengan perjanjian kerja sama tersebut, menjadi bagian untuk pengikat komitmen bersama mengoptimalkan pendapatan daerah Provinsi Banten.
“Saya berharap, perjanjian kerja sama ini bukan hanya menjadi simbolis. Kerja sama ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik, serta mendukung tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A Deni Hermawan menyampaikan kerja sama saat ini bagian dari sinergitas dalam meningkatkan kapasitas fiskal di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Melalui kerja sama ini diharapkan sinergitas kegiatan sharing pendanaan bisa kita lakukan bersama, ada tiga mata pajak yang ada opsennya, yaitu PKB dan BBNKB serta opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan, red),” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan perjanjian kerja sama itu amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, bahwa sinergi yang dilakukan untuk pemungutan PKB dan BBNKB itu harus ditunjang dalam MoU dan PKS.
“Optimalisasi ini penting dilakukan, sinergi ini penting dilakukan antar Provinsi dengan Kabupaten/Kota agar seluruh potensi PKB dan BBNKB itu bisa kita optimalkan. Optimalisasi itu dapat menambah PAD,” pungkasnya.(ADV)***
Badan Kesbangpol Kota Serang Selenggarakan kegiatan Penatausahaan Dan Pemyusunan Laporan Keuangan Yang Akuntabel Ta 2024
Serang, Teropongnews.id- badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Serang menyelenggarakan Kegiatan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan yang akuntabel Ta Anggaran 2024. di Hotel Wisata Baru Kota Serang Jumat (29/11/24) .
Tujuannya adalah melakukan telaah dan analisa terhadap Laporan Keuangan Pada lingkungan Badan Kesbangpol Kota Serang dengan maksud untuk meminimalisir terjadinya salah saji dalam Pelaporan dan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan andal. Selain telaah dan analisa terhadap penyajian Laporan Keuangan.
Kegiatan tersebut Dibuka langsung oleh Kepa Badan Kesbangpol Kota Serang Drs.H.Wsis Dewanto.M.p.d,. M.S,si dan di hadiri oleh Tim Inspektorat.Inspektorat, pembendaharaan BPKD Kota Serang Serta seluruh staf Badan Kesbangpol Kota Serang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang H. Wasis Dewanto menyampaikan,
Penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas bagi Badan Kesbangpol Kota Serang dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara.
Wasis mengatakan, Pertemuan Penatausahaan dan penyusunan Laporan keuangan ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin setiap periode pelaporan tapi juga menjadi momentum penting yang dimanfaatkan untuk memitigasi risiko dan menginventarisir permasalahan keuangan yang harus segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahapan penyusunan Laporan Keuangan Tahunan.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan agar pada saat proses Desk dan Telaah Laporan Keuangan ini benar-benar dicermati dan diidentifikasi permasalahan-permasalahan teknis.(**)
Provinsi Banten Kategori Baik dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024
Teropongnews.id- Provinsi Banten masuk daerah berkinerja baik dalam percepatan kemiskinan ekstrem tahun 2024. Atas capaian itu, Pemerintah Provinsi Banten menerima Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal.
“Ini adalah kerja bersama kita sehingga kita akan teruskan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” ucapnya.
Dikatakan Al Muktabar, berbagai langkah yang merupakan satu kesatuan dengan Bupati/ Wali Kota yang telah ditempuh selama ini.
Dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya yang telah mendedikasikan diri dengan berbagai program penghapu
san kemiskinan ekstrem.
“Kita telah mendekati nol, tadi juga secara nasional Bapak Wakil Presiden menyampaikan data penghapusan kemiskinan ekstrem kita yang sudah mendekati angka nol,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan, ini tercermin dari keseharian kita di tengah masyarakat yang secara akumulasi melakukan upaya kesejahteraan masyarakat,” tambah Al Muktabar.
Dana insentif fiskal yang diraih, jelas Al Muktabar, akan digunakan untuk program yang masih dalam rangkaian penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Provinsi Banten dapatkan tiga insentif fiskal. Penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan percepatan penatakelolaan keuangan. Sebagian daripada itu kita peruntukkan kembali ke masyarakat. Khususnya dalam penguatan cadangan pangan,” paparnya.
Al Muktabar menegaskan penghapusan kemiskinan akan berlanjut. Pasalnya kondisi masyarakat selalu dinamis. Kolaborasi, sinergi, dan koordinasi menjadi kata kunci.
Di tempat yang sama Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan penanganan stunting.
Dirinya ucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI atas penghargaan yang diberikan. Juga Pj Gubernur Banten atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kepada Kota Tangerang.
Hal senada juga diungkap Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang Andi Oni. Kabupaten Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori percepatan penanganan stunting, dan percepatan realisasi anggaran.
Dana insentif fiskal akan dipergunakan kembali sesuai program yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya ucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Penjabat Gubernur Banten dalam pelaksanaan program kegiatan. Dalam arahannya.,(ADV)
KABUPATEN SERANG| Teropongnews.id- Politik uang atau Money politics adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat Pemilihan Umum atau Kepala Daerah .
Pembelian suara bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan.
Jay warga Kampung Kareo Desa Sukamanah menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari warga adanya Politik Uang yang dilakukan oknum RT kepada Warga agar memilih Paslon 02 Baik Kabupaten dan Provinsi.
Setelah mendapatkan informasi, saya langsung mendatangi warga yang diberikan uang sebesar Rp. 50.000 oleh oknum rt dan oknum tersebut mengarahkan warganya untuk memilih salah satu calon nomor urut 02, baik Bupati dan Gubernurnya,” jelas Jay
Lebih lanjut Jay setelah mendapatkan keterangan secara langsung dari warga yang mendapatkan uang dari oknum RT, dirinya langsung mendatangi Kantor Pengawas Kecamatan Baros untuk melaporkan dugaan tersebut,
“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada panwascam baros, agar segera menindak lanjuti, mengenai aduan dari pada masyarakat, saya juga berharap kepada masyarakat gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, jangan sampai politik uang ini berjamur dimasyarakat,” tutup Jay wartapos/(***)
Optimalissi Pendapatan, Bapenda Banten Gandeng Kejati Lakukan Penagihan Secara Door To Door
Serang, Teropongnews.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan penagihan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Kali ini, dalam setiap penagihannya Bapenda didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan dalam keterangannya, Minggu mengatakan, selain PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), terdapat 2 jenis pajak baru yang penagihannya dikerjasamakan dengan Kejati Banten.
Jenis pajak itu adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan.
“Kami berharap dalam rangka optimalisasi pendapatan, upaya-upaya yang dilakukan bisa akselerasi,” ujar Deni.
Ia menuturkan, dengan kerja sama tersebut bisa menurunkan angka tunggakan pajak daerah. Kemudian juga menjadi penguat dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga penagihan PKB tersebut tepat sasaran yang pada akhirnya diharapkan turunnya data tunggakan yang berakibat pada optimalnya PAD Provinsi Banten,” tuturnya.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda banten dengan Kejati Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam optimalisasi PAD melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Surat kuasa itu lebih spesifiknya lagi adalah terkait penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten.
SKK kali ini telah disepakati dan ditandatangani bersama pada 7 Juli 2024 lalu yang merupakan perpanjangan dari yang dilakukan pada 2022. Perpanjangan sendiri sesuai dengan amanat pasal 115 Peraturan (PP) Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, pihaknya melakukan penagihan bersama Kejati Banten sejak triwulan II.
Bukan hanya Perusahaan, wajib pajak bersifat perorangan yang menunggak juga akan didatangi oleh Kejati. Mereka yang akan didatangi adalah yang memiliki tunggakan yang nominal tagihannya di atas Rp10 juta.
“Wajib sebelumnya pajak kami beri waktu tiga bulan jika lewat akhir masa pembayaran kami datangi lagi,” ujarnya.
Ia berharap, para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu karena dana yang terkumpul akan masuk kas daerah untuk digunakan pada pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten.(Adv)