Serang, Banten — Langkah besar pengembangan potensi wisata di wilayah Kabupaten Serang terus berlanjut. Kini, investor wisata Wayang Hadi Kusumo resmi menjalin kerja sama dengan PM2B untuk mengembangkan kawasan wisata di Desa padarincang Kecamatan Padarincang. Kerja sama ini ditargetkan mampu mendongkrak perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang ke depannya.
Menyikap rencana besar tersebut, Ayip Sidik turut angkat bicara memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat strategis dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
“Langkah kerja sama antara Bapak Hadi Kusumo selaku investor wisata Wayang bersama PM2B untuk mengembangkan Desa padarincang Padarincang ini patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Ini adalah langkah yang sangat tepat dan berarti, karena potensi alam dan budaya yang ada di Desa padarincang memang sangat layak dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Serang,” ujar Ayip Sidik.
Lebih lanjut, Ayip Sidik berharap pengembangan wisata ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat setempat. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru, tumbuhnya usaha-usaha mikro warga, hingga peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Harapan kita semua, pengembangan wisata ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa padarincang dan sekitarnya secara nyata. Selain itu, diharapkan juga mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang. Semoga kerja sama ini berjalan lancar, amanah, dan membawa berkah serta kemaslahatan bagi semua pihak, khususnya warga Padarincang dan Kabupaten Serang pada umumnya,” pungkas Ayip Sidik.(**)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Percepat Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman, Wujud Nyata Penanganan Kawasan Kumuh
Serang,Teropongnews.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus menggenjot pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman, khususnya jalan lingkungan sebagai prioritas utama dalam penanganan kawasan kumuh. Program ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan permukiman layak huni dan mendukung visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi yang dicanangkan Gubernur Banten Andra Soni.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di 1.499 lokasi tersebar di berbagai kabupaten/kota. Pada 2026, program ini terus berlanjut dan diprioritaskan di kawasan kumuh bersamaan dengan peningkatan kualitas permukiman. Pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block dan material berkualitas, terintegrasi dengan perbaikan drainase serta infrastruktur dasar lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T., menekankan bahwa pembangunan jalan lingkungan bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami prioritaskan kawasan kumuh sesuai arahan Gubernur. Jalan yang baik akan membuka akses, menggerakkan ekonomi, dan mengubah wajah permukiman dari kumuh menjadi asri dan produktif,”.
Program ini selaras dengan Renstra Dinas PRKP 2025–2029 dan mendukung target penanganan kawasan kumuh. Pada 2025, Pemprov Banten berhasil menangani lebih dari 400 hektare kawasan kumuh, melampaui target awal. Penanganan meliputi perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih, sehingga secara bertahap mengurangi luasan kawasan kumuh di Banten.
Dampak Nyata Masyarakat
Pembangunan jalan lingkungan telah memberikan dampak konkret dan langsung di lapangan:
1. Peningkatan Aksesibilitas dan Mobilitas Warga kini lebih mudah mengakses rumah, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan. Di kawasan kumuh yang dulunya hanya dilalui motor atau pejalan kaki dengan susah payah, kini kendaraan roda empat dapat lewat lancar. Hal ini sangat membantu saat darurat, seperti akses ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
2. Pengurangan Genangan Air dan Risiko Banjir Jalan lingkungan dibangun bersamaan dengan perbaikan drainase, sehingga air hujan tidak lagi menggenang. Kondisi ini menekan penyakit yang disebabkan oleh genangan air kotor, seperti demam berdarah dan infeksi saluran pernapasan, serta meningkatkan kebersihan lingkungan secara keseluruhan.
3. Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Akses jalan yang baik memperlancar distribusi barang dan jasa. Pedagang kecil semakin ramai, usaha mikro seperti warung, bengkel, dan kerajinan tumbuh pesat. Masyarakat dapat mengangkut hasil pertanian atau produk usaha dengan lebih murah dan cepat, sehingga pendapatan rumah tangga meningkat.
4. Peningkatan Kualitas Hidup dan Martabat Warga Lingkungan permukiman yang lebih tertata membuat warga merasa lebih aman, nyaman, dan bermartabat. Anak-anak dapat bermain dengan aman, ibu-ibu lebih mudah beraktivitas, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan pun meningkat. Program ini juga mengurangi kesenjangan antarwilayah, terutama di Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang.
Salah seorang warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, yang menerima manfaat program tahun 2025 mengatakan: “Dulu jalan depan rumah berlubang dan becek saat hujan. Anak-anak susah ke sekolah, dagangan sulit dibawa. Sekarang jalan sudah bagus, rumah kami lebih kering, dan usaha kami semakin lancar. Terima kasih Pemprov Banten.”
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus melakukan survei dan verifikasi lokasi prioritas setiap tahun untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh atau permukiman dengan infrastruktur buruk dapat mengusulkan melalui pemerintah kabupaten/kota setempat.
Dengan semangat Banten Bagus, pembangunan jalan lingkungan permukiman ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan mendukung pemerataan pembangunan. Setiap meter jalan yang dibangun bukan hanya menghubungkan titik-titik, melainkan menghubungkan harapan warga menuju kehidupan yang lebih baik.(ADV)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) wujud pembangunan nyata untuk Banten
Serang, Teropongnews.id- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus mempercepat program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini menjadi pilar utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai visi dan misi Gubernur Banten Andra Soni. Hingga pertengahan 2026, ratusan unit RTLH telah direhabilitasi, memberikan dampak langsung bagi ribuan keluarga prasejahtera di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Program RTLH Provinsi Banten merupakan bagian integral dari strategi nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai “bedah rumah”, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi atap bocor, dinding tidak permanen, lantai tanah, serta minim akses sanitasi dan air bersih. Pada 2025 lalu, Pemprov Banten menargetkan 110 unit RTLH, sementara di awal 2026 Kabupaten Lebak saja telah merealisasikan 260 unit rumah layak huni dengan anggaran Rp5,2 miliar. Capaian ini terus berlanjut di wilayah prioritas seperti Pandeglang, Serang, dan Lebak.
Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T., menyatakan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi kesejahteraan jangka panjang. “Kami berkomitmen mendukung visi Banten Maju yang dicanangkan Gubernur Andra Soni. Setiap rumah yang direhabilitasi bukan hanya mengubah fisik bangunan, tapi juga mengubah kehidupan keluarga. Rumah layak huni adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan ekstrem,”.
Dampak Nyata yang Dirasa Masyarakat
Program pembangunan RTLH telah menunjukkan hasil konkret di lapangan:
1. Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesehatan Keluarga Ribuan keluarga kini memiliki rumah permanen dengan ventilasi baik, kamar mandi, dan septic tank. Akses sanitasi layak naik signifikan, berkontribusi menekan angka stunting dan penyakit infeksi yang selama ini menjadi masalah di kantong kemiskinan. Anak-anak dapat belajar dan beristirahat dengan nyaman, sehingga prestasi sekolah meningkat.
2. Pengurangan Beban Ekonomi Rumah Tangga Sebelum mendapat bantuan, keluarga miskin ekstrem sering menghabiskan sebagian besar pendapatan untuk perbaikan rumah darurat. Kini, dengan rumah yang kokoh dan tahan bencana, mereka bisa mengalihkan dana untuk usaha produktif, pendidikan anak, dan kebutuhan pangan bergizi. Program ini juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja tukang dan penyedia material bangunan.
3. Pengentasan Kawasan Kumuh dan Ketahanan Sosial Rehabilitasi RTLH di luar kawasan kumuh membantu mengurangi kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Masyarakat merasa lebih aman dan bermartabat, sehingga ikatan sosial antarwarga semakin kuat. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, penerima manfaat melaporkan bahwa rumah baru membuat mereka lebih optimis menjalani hidup dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi desa.
4. Sinergi dengan Program Pembangunan Lainnya Pembangunan RTLH terintegrasi dengan penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman, seperti jalan lingkungan dan drainase. Hal ini menciptakan lingkungan hunian yang sehat, asri, dan berkelanjutan, sesuai Renstra Dinas PRKP 2023–2026.
Warga penerima bantuan di Kabupaten Pandeglang, misalnya, mengaku sangat terbantu. “Dulu rumah kami bocor saat hujan, anak-anak sering sakit. Sekarang rumah kami layak, kami bisa fokus mencari nafkah. Terima kasih Pemprov Banten,” ujar salah seorang penerima yang rumahnya direhabilitasi pada Maret 2026.
Dinas PRKP Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat yang memiliki RTLH untuk mengajukan bantuan melalui Dinas Perumahan di kabupaten/kota masing-masing. Syarat utama: kepemilikan lahan sendiri, kondisi rumah tidak layak huni, serta masuk dalam data kemiskinan ekstrem. Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan semangat “Banten Bagus”, program pembangunan RTLH ini terus digenjot sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan kesejahteraan merata. Setiap rumah yang berdiri kokoh bukan hanya simbol fisik, melainkan harapan baru bagi keluarga miskin ekstrem menuju kehidupan yang lebih baik dan mandiri.(Adv)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Percepat Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman, Wujud Nyata Penanganan Kawasan Kumuh
Serang, Teropongnews.id- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus menggenjot pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman, khususnya jalan lingkungan sebagai prioritas utama dalam penanganan kawasan kumuh. Program ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan permukiman layak huni dan mendukung visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi yang dicanangkan Gubernur Banten Andra Soni.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di 1.499 lokasi tersebar di berbagai kabupaten/kota. Pada 2026, program ini terus berlanjut dan diprioritaskan di kawasan kumuh bersamaan dengan peningkatan kualitas permukiman. Pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block dan material berkualitas, terintegrasi dengan perbaikan drainase serta infrastruktur dasar lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T., menekankan bahwa pembangunan jalan lingkungan bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami prioritaskan kawasan kumuh sesuai arahan Gubernur. Jalan yang baik akan membuka akses, menggerakkan ekonomi, dan mengubah wajah permukiman dari kumuh menjadi asri dan produktif,”.
Program ini selaras dengan Renstra Dinas PRKP 2025–2029 dan mendukung target penanganan kawasan kumuh. Pada 2025, Pemprov Banten berhasil menangani lebih dari 400 hektare kawasan kumuh, melampaui target awal. Penanganan meliputi perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih, sehingga secara bertahap mengurangi luasan kawasan kumuh di Banten.
Dampak Nyata Masyarakat
Pembangunan jalan lingkungan telah memberikan dampak konkret dan langsung di lapangan:
1. Peningkatan Aksesibilitas dan Mobilitas Warga kini lebih mudah mengakses rumah, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan. Di kawasan kumuh yang dulunya hanya dilalui motor atau pejalan kaki dengan susah payah, kini kendaraan roda empat dapat lewat lancar. Hal ini sangat membantu saat darurat, seperti akses ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
2. Pengurangan Genangan Air dan Risiko Banjir Jalan lingkungan dibangun bersamaan dengan perbaikan drainase, sehingga air hujan tidak lagi menggenang. Kondisi ini menekan penyakit yang disebabkan oleh genangan air kotor, seperti demam berdarah dan infeksi saluran pernapasan, serta meningkatkan kebersihan lingkungan secara keseluruhan.
3. Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Akses jalan yang baik memperlancar distribusi barang dan jasa. Pedagang kecil semakin ramai, usaha mikro seperti warung, bengkel, dan kerajinan tumbuh pesat. Masyarakat dapat mengangkut hasil pertanian atau produk usaha dengan lebih murah dan cepat, sehingga pendapatan rumah tangga meningkat.
4. Peningkatan Kualitas Hidup dan Martabat Warga Lingkungan permukiman yang lebih tertata membuat warga merasa lebih aman, nyaman, dan bermartabat. Anak-anak dapat bermain dengan aman, ibu-ibu lebih mudah beraktivitas, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan pun meningkat. Program ini juga mengurangi kesenjangan antarwilayah, terutama di Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang.
Salah seorang warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, yang menerima manfaat program tahun 2025 mengatakan: “Dulu jalan depan rumah berlubang dan becek saat hujan. Anak-anak susah ke sekolah, dagangan sulit dibawa. Sekarang jalan sudah bagus, rumah kami lebih kering, dan usaha kami semakin lancar. Terima kasih Pemprov Banten.”
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus melakukan survei dan verifikasi lokasi prioritas setiap tahun untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh atau permukiman dengan infrastruktur buruk dapat mengusulkan melalui pemerintah kabupaten/kota setempat.
Dengan semangat Banten Bagus, pembangunan jalan lingkungan permukiman ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan mendukung pemerataan pembangunan. Setiap meter jalan yang dibangun bukan hanya menghubungkan titik-titik, melainkan menghubungkan harapan warga menuju kehidupan yang lebih baik.(ADV)
IKPP Serang dan PMI Banten Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan*
SERANG, Teropongnews .id— Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus dilakukan salah satu unit di bawah APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, perusahaan menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
Program bantuan tersebut telah berjalan sejak Juli 2026 dan hingga saat ini telah menjangkau lima desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Carenang.
Di Kecamatan Tirtayasa, bantuan disalurkan ke Desa Tengkurak, Desa Pontang Legon, dan Desa Kemanisan. Sementara di Kecamatan Carenang, bantuan diberikan kepada masyarakat Desa Walikukun dan Desa Ragas Masigit.
Hingga saat ini, total 195.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 12.000 orang.
Humas PT IKPP, Dani Kusumah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan bersama PMI terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan air bersih akibat kondisi kekeringan.
“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi kekeringan dan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, tentu diperlukan dukungan bersama agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Dani.
Menurutnya, kolaborasi dengan PMI Provinsi Banten dilakukan agar pendistribusian bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaannya, bantuan air bersih dikirim menggunakan truk tangki secara langsung ke lokasi masyarakat. Proses distribusi melibatkan tim CSR PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten, PMI Kabupaten Serang, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Dani menambahkan, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bantuan dapat diterima oleh mereka yang memang membutuhkan,” katanya.
Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara bertahap selama musim kemarau, termasuk dengan menjangkau wilayah lain di Kabupaten Serang yang mengalami keterbatasan air bersih.
Salah satu warga penerima manfaat di Desa Walikukun Kecamatan Carenang mengungkapkan apresiasinya atas bantuan air bersih yang diberikan.
“Kami sangat antusias menerima bantuan ini. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Indah Kiat dan PMI Provinsi Banten. Semoga kita semua sehat selalu dan berkah selalu,” kata Asep, warga Desa Walikukun.
Kolaborasi antara PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.(***)
PABUARAN….. 27 Agustus 2026 – Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menyikapi aktivitas pertambangan yang berlokasi di Desa Pancanegara Pabuaran Sentosa. Perhatian tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kejadian di sekitar aktivitas pertambangan yang disebut telah menimbulkan korban.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pabuaran, Fathul Adhim, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan, namun penertiban diharapkan dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan tetap mengedepankan kepentingan serta keselamatan masyarakat.
Menurut Fathul, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak pengelola tambang maupun pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, perlu adanya penertiban jam operasional aktivitas pertambangan dan kendaraan pengangkut material. Pengaturan waktu operasional dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mengurangi potensi gangguan dan kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
harus memperhatikan kelayakan dan kebersihan armada yang keluar-masuk lokasi tambang. Kendaraan hendaknya dibersihkan sebelum memasuki jalan umum serta dipastikan dalam kondisi layak sehingga tidak membahayakan pengguna jalan dan tidak mengotori lingkungan.
Ketiga, limbah atau material sisa aktivitas tambang tidak boleh dibuang sembarangan. Pengelolaan limbah harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, saluran air, jalan, maupun permukiman masyarakat.
Keempat, penerapan SOP pertambangan harus menjadi prioritas, termasuk pengawasan terhadap berat muatan kendaraan pengangkut material. Kendaraan harus mematuhi ketentuan kapasitas muatan dan tidak melakukan overload (kelebihan muatan) karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Related: Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*
Kelima, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama pihak pengelola tambang. Aktivitas pertambangan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi maupun yang menggunakan akses jalan yang dilalui kendaraan tambang.
“Kami mendukung adanya penertiban aktivitas tambang. Tetapi kami berharap penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Jam operasional harus jelas, armada harus layak dan bersih, limbah tidak boleh dibuang sembarangan, SOP serta batas muatan harus diperhatikan. Yang paling utama, keselamatan masyarakat harus benar-benar dijamin,” ujar Fathul Adhim, S.Pd.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran berharap CV. Bumi Pabuaran Sentosa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjalankan aktivitas pertambangan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Karang Taruna juga mendorong pemerintah dan instansi berwenang untuk melakukan pengawasan secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan, termasuk aspek keselamatan, lingkungan, kendaraan angkutan, dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi keselamatan warga, ketertiban lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas.(**)
Polda Banten Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Banten Aman
ZSerang, Teropongnews.id– Polda Banten menggelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas dalam rangka memperkuat sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pam Swakarsa menuju Banten yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten, Kamis (20/08).
Apel dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma, Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, para pejabat utama Polda Banten, unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, unsur Sabuk Kamtibmas dan anggota Pam Swakarsa.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa apel besar tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Banten.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kita harus memperkuat sinergi, kepedulian dan komunikasi untuk menjaga Harkamtibmas menuju Banten yang aman,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda menjelaskan, karakteristik wilayah Banten yang beragam, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, pusat perdagangan, destinasi wisata, perkotaan, pedesaan hingga wilayah pesisir, menghadirkan dinamika Kamtibmas yang membutuhkan kemampuan membaca situasi serta melakukan pencegahan sejak dini.
“Pola pemeliharaan Kamtibmas harus semakin mengedepankan pencegahan. Setiap persoalan harus dikenali lebih awal, dikomunikasikan dengan cepat dan diselesaikan secara tepat sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” tegasnya.
Menurut Kapolda, Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pam Swakarsa memiliki peran yang saling melengkapi. Sabuk Kamtibmas menjadi simpul kepedulian dan komunikasi masyarakat, Bhabinkamtibmas menjadi penggerak penyelesaian persoalan di wilayah binaan, sementara Pam Swakarsa memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kepada seluruh Bhabinkamtibmas, kenali wilayah dan masyarakat binaan. Hadirlah sebagai anggota Polri yang mudah ditemui, mau mendengar dan mampu memberikan solusi. Jangan menunggu persoalan berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” kata Irjen Pol Hengki.
Kapolda juga mengajak seluruh unsur Sabuk Kamtibmas dan Pam Swakarsa untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan, kerukunan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tetap memahami batas kewenangan, mengedepankan sikap humanis serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Di tengah derasnya arus informasi, Kapolda mengingatkan seluruh peserta apel agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan menjadi bagian dari penyebar hoaks, ujaran kebencian maupun provokasi. Jadilah pihak yang menenangkan keadaan, menjaga persatuan dan memperkuat kerukunan masyarakat,” ungkapnya.
Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polda Banten, Kapolda menekankan pentingnya memegang teguh empat komitmen moral Polda Banten, yakni disiplin, keterbukaan, loyalitas dan ikhlas.
“Jadikan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman dalam bersikap, bertindak dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Laksanakan setiap tugas dengan semangat Banten Aman, antisipatif, modern, akuntabel dan nurani,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten yang telah menyelenggarakan Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pam Swakarsa.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Polda Banten yang menyelenggarakan apel besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pam Swakarsa. Kalau dilihat seperti ini, insyaallah Banten aman. Sekali lagi, apresiasi kepada Pak Kapolda,” ujar Wakil Gubernur Banten.
Achmad Dimyati juga memaknai Sabuk Kamtibmas sebagai simbol pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menjaga keamanan. Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari Polri harus berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat melalui Sabuk Kamtibmas dan Pam Swakarsa.
“Kalau kita lihat, ada Bhabinkamtibmas sebagai penegak hukum. Tetapi keamanan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum. Harus ada sinergi dengan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat bagus untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga Banten,” ungkapnya.
Diakhir Kapolda Banten menambahkan, keberhasilan menjaga Kamtibmas tidak hanya diukur dari seberapa cepat aparat menangani suatu kejadian, tetapi juga dari seberapa banyak gangguan yang mampu dicegah serta seberapa besar kepercayaan masyarakat yang mampu dipelihara.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Bhabinkamtibmas, anggota Pam Swakarsa, unsur Sabuk Kamtibmas dan seluruh elemen masyarakat atas dedikasi serta kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” pungkas Kapolda Banten.
Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi, DK PWI Banten “Jelas Melanggar Kode Etik”
Serang, Teropongnews.id- Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang yang sebelumnya telah dikenai sanksi pemberhentian sementara diduga masih tercantum dalam struktur kepanitiaan Konferensi PWI Kabupaten Tangerang.
Kondisi tersebut menuai sorotan karena status pemberhentian sementara yang bersangkutan seharusnya menjadi bagian dari pelaksanaan keputusan organisasi selama proses penanganan perkara berlangsung.
Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten menegaskan bahwa anggota yang telah diberhentikan sementara tidak semestinya menjalankan aktivitas atau kewenangan yang berkaitan dengan struktur organisasi selama masa pemberhentian tersebut.
“Kalau yang bersangkutan masih dilibatkan dalam struktur kepanitiaan konferensi, itu jelas melanggar ketentuan organisasi dan kode etik,” ujar Muhamad Hopip yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten.
Menurut Hopip, pemberhentian sementara bukan sekadar status administratif. Sanksi tersebut memiliki konsekuensi terhadap hak dan kewenangan anggota yang bersangkutan di dalam organisasi.
Karena itu, apabila anggota yang telah diberhentikan sementara tetap ditempatkan dalam struktur panitia konferensi atau menjalankan tugas organisasi, hal tersebut dinilai perlu segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Didalam AD/ART sudah jelas bahwa tidak boleh lagi ikut dalam kegiatan organisasi. Karena sudah dicabut secara penuh dan keputusan ini bersifat final. Jika dalam suatu kegiatan organisasi dan mereka masih ikut di dalamnya, wajib dipertanyakan kepada organisasi PWI Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Untuk diketahui PWI Kabupaten Tangerang akan melaksanakan konfrensi akhir bulan Agustus 2026. Dan dalam struktur kepanitiaan masih tercatat nama anggota PWI Kabupaten Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, yaitu MR dan RSH.
Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan.
Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan. (Sly)
