Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 22 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Banten Sekarang Punya Perda Tentang Penanggulangan COVID-19

by masweb 29 Januari 2021
written by masweb 29 Januari 2021
495

SERANG, teropongnews.id – Provinsi Banten resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan COVID-19 seiring telah disahkannya Raperda tersebut oleh DPRD Provinsi Banten, Kamis (28 Januari 2021).

Rapat paripurna pengesahan Reperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dan dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sekda, Sekretaris DPRD serta dihadiri juga oleh beberaa Kepala OPD secara virtual.

Sebelum disahkan, DPRD Provinsi Banten sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang tugasnya mengkaji serta membahas raperda penanggulangan COVID-19 usulan pemerintah yang dimulai sejak 11 November 2020.

Panitia khusus ini diketahui telah melakukan beberapa proses diantaranya, rapat internal dalam rangka untuk menyampaikan pendapat, rapat kerja pemaparan dari OPD pengusul dan Kabupaten/Kota, kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki perda.

You Might Be Interested In
  • Stakeholder Direktur TSDP, Direktur Lalu Lintas Jalan Hubdat, KORLANTAS Polda Banten, ASDP, Rakor Angkutan Nataru 2023 / 2024.
  • Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI
  • Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang
  • Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023
  • Kerjasama Seluruh stakeholder Demi Pengembangan Pariwisata dan Ekraf Provinsi Banten
  • Pakta Integritas Ditandatangani Bersama Antara Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten

Selain itu pansus juga telah membahas mengenai implementasinya, rapat dengan masyarakat, rapat dengang Kementerian Kesehatan dan Kemendagri, rapat finalisasi dengan OPD terkait dan rapat mengakomodir dengan Kemendagri.

Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten dengan lebih terencana dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dalam menghadapi COVID-19

Perda ini juga akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten dan legal standing untuk pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten khususnya di kabupaten dan kota yang masih dalam zona merah.

Saat menutup rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat paripurna Fahmi Hakim mengucapkan terima kasih kepada anggota pansus yang telah memberikan perhatian khusus untuk penanggulangan COVID-19.

You Might Be Interested In
  • Stakeholder Direktur TSDP, Direktur Lalu Lintas Jalan Hubdat, KORLANTAS Polda Banten, ASDP, Rakor Angkutan Nataru 2023 / 2024.
  • Mahasiswa HI USNI Rumuskan Solusi Bersama untuk Atasi Ancaman Peperangan Berbasis Teknologi AI
  • Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang
  • Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023
  • Kerjasama Seluruh stakeholder Demi Pengembangan Pariwisata dan Ekraf Provinsi Banten
  • Pakta Integritas Ditandatangani Bersama Antara Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten

“Harapan saya semoga perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan masyarakat Banten untuk memutus mata rantai corona virus COVID-19,” tuturnya. (*Dhe)

Perda Penanggulangan COVID-19
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEBAGKITAN NASIONAL MEI 1908 – MEI 2026

20 Mei 2026

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

20 Mei 2026

Pasar Murah Pemkot Serang Mendapat Apresiasi Warga Rusunawa Margaluyu

19 Mei 2026

Oknum Ormas Sukadiri Lindungi Obat Keras, Ancam Pukul Awak Media di Kali Hitam!

16 Mei 2026

Membaca Demokrasi Dan Militerisme BEM Serang Raya Gelar Kegiatan Diskusi Publik Bertajuk

15 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home