Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 22 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Uncategorized

Banten Sekarang Punya Perda Tentang Penanggulangan COVID-19

by masweb 29 Januari 2021
written by masweb 29 Januari 2021
483

SERANG, teropongnews.id – Provinsi Banten resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan COVID-19 seiring telah disahkannya Raperda tersebut oleh DPRD Provinsi Banten, Kamis (28 Januari 2021).

Rapat paripurna pengesahan Reperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dan dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sekda, Sekretaris DPRD serta dihadiri juga oleh beberaa Kepala OPD secara virtual.

Sebelum disahkan, DPRD Provinsi Banten sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang tugasnya mengkaji serta membahas raperda penanggulangan COVID-19 usulan pemerintah yang dimulai sejak 11 November 2020.

Panitia khusus ini diketahui telah melakukan beberapa proses diantaranya, rapat internal dalam rangka untuk menyampaikan pendapat, rapat kerja pemaparan dari OPD pengusul dan Kabupaten/Kota, kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki perda.

You Might Be Interested In
  • Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Periode 2025-2030
  • Optimalkan Sinergi, PT Pelindo Gandeng Konstituen Dewan Pers di Banten
  • Momen Silaturahmi dengan _Civitas Academica_ Unair, Menteri AHY: Setiap Jengkal Tanah Harus Kita Pertahankan
  • Diduga “REKLAMASI ILEGAL,”Masyarakat Desak APH Tangkap Andi wibowo dan David Rahardian
  • 5 Kampung Eway Raya Berkomitmen, Dan Siap Memenangkan Pasanga Bacalon Musa Di Kab.Maybrat
  • Tujuh Distrik Siap Dukung Karel Para Tokoh Bersama Tim Relawan Gelar Rapat Konsolidasi

Selain itu pansus juga telah membahas mengenai implementasinya, rapat dengan masyarakat, rapat dengang Kementerian Kesehatan dan Kemendagri, rapat finalisasi dengan OPD terkait dan rapat mengakomodir dengan Kemendagri.

Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten dengan lebih terencana dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dalam menghadapi COVID-19

Perda ini juga akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten dan legal standing untuk pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten khususnya di kabupaten dan kota yang masih dalam zona merah.

Saat menutup rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat paripurna Fahmi Hakim mengucapkan terima kasih kepada anggota pansus yang telah memberikan perhatian khusus untuk penanggulangan COVID-19.

You Might Be Interested In
  • Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Periode 2025-2030
  • Optimalkan Sinergi, PT Pelindo Gandeng Konstituen Dewan Pers di Banten
  • Momen Silaturahmi dengan _Civitas Academica_ Unair, Menteri AHY: Setiap Jengkal Tanah Harus Kita Pertahankan
  • Diduga “REKLAMASI ILEGAL,”Masyarakat Desak APH Tangkap Andi wibowo dan David Rahardian
  • 5 Kampung Eway Raya Berkomitmen, Dan Siap Memenangkan Pasanga Bacalon Musa Di Kab.Maybrat
  • Tujuh Distrik Siap Dukung Karel Para Tokoh Bersama Tim Relawan Gelar Rapat Konsolidasi

“Harapan saya semoga perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan masyarakat Banten untuk memutus mata rantai corona virus COVID-19,” tuturnya. (*Dhe)

Perda Penanggulangan COVID-19
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

3 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home